Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan kemarahan dan kekecewaan Prabowo Subianto usai mendengar kabar Edhy Prabowo ditangkap KPK terkakit suap ekspor benih lobster. Sang adik mengatakan bahwa Prabowo merasa dikhianati dan menyinggung soal anak yang diangkat dari selokan.
"Pak Prabowo itu marah, kecewa, dan merasa dikhianati! Dia kecewa, kok dia dari anak yang diangkat dari 'selokan', 25 tahun lalu kok dia berlaku seperti ini," tutur Hashim di bilangan Jakarta Utara, Jumat (4/12/2020).
Hashim mengatakan Prabowo mengungkapkan kekecewaannya dengan bahasa Inggris.
"I lift him up from the gutter and this is what he does to me," kata Hashim.
Sebelumnya Hotman Paris juga menjelaskan bahwa perusahaan yang dimiliki keponakan Prabowo Subianto, Saraswati Djojohadikusumo yakni PT Bima Sakti Mutiara belum mengantongi izin ekspor benih lobster. Hotman menjelaskan, perusahaan tersebut belum mengantongi empat sertifikat.
"Padahal sampai hari ini PT yang dipimpin ibu Saras ini sampai hari ini belum punya izin. Ini masih menunggu kelengkapan izin ekspor," tutur Hotman.
Hotman menjelaskan, keempat sertifikat yang dimaksud terkait budi daya lobster, sertifikat instalasi karantina ikan, cara pembibitan yang baik, dan surat penetapan waktu pengeluaran ekspor.
"Empat kelengkapan ekspor dia belum dapat artinya belum punya izin ekspor lengkap. Artinya belum pernah ekspor dan tidak pernah nyogok untuk dapatkan hal itu," katanya.
https://nonton08.com/movies/lady-chatterley/
Perusahaan Ini Ditunjuk Jadi Operator Pelabuhan Muara Berau
Badan usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Tiga Bersaudara (PTB) ditunjuk sebagai operator Pelabuhan Muara Berau. Penunjukan itu diberikan langsung oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan melalui perjanjian konsesi selama 25 tahun.
Perjanjian konsesi itu ditandatangani oleh PTB dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Samarinda pada Ditjen Hubla Kemenhub.
"Lama konsesinya 25 tahun dengan konsesi fee 5%" ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut Agus H. Purnomo usai menyaksikan penandatanganan perjanjian konsesi tersebut di Jakarta Pusat, Jumat (4/12/2020).
Dengan penandatanganan tersebut PTB yang menjadi operator pelabuhan tersebut bisa melaksanakan pengusahaan pelabuhan pada terminal dan fasilitas yang ada di area konsesi.
Adapun salah satu tujuan dari pemberian hak konsesi ini guna mendukung penetapan Kalimantan Timur sebagai Provinsi Ibu Kota Negara Baru sehingga arus barang dan jasa di Terminal Alih Muat Barang (ship to ship transfer/STS) Muara Berau siap menjadi pelabuhan tujuan impor maupun ekspor. Kemudian, perjanjian kerja sama ini juga diharapkan dapat bermanfaat bagi pertumbuhan perekonomian nasional, khususnya untuk masyarakat sekitar.
"Nanti setelah ini PTB akan melakukan implementasi sebagai penugasan pemerintah dan KSOP dan pemda. Supaya operasional Pelabuhan di Muara Berau bisa berjalan sesuai yang diharapkan," sambungnya.
Melalui konsesi ini juga, dapat membuat pemerintah lebih leluasa mengakses informasi data ekspor beberapa komoditas tertentu terutama data ekspor batubara. Para pelaku usaha pun mendapat kepastian hukum dan waktu terkait aktivitas bongkar muat barang di pelabuhan STS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar