Jumat, 18 Desember 2020

Kata Jubir Satgas COVID-19 soal Syarat Rapid Antigen Jelang Nataru

 Beberapa daerah menetapkan syarat rapid antigen hingga swab saat bepergian. Juru bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengimbau daerah lain untuk segera menetapkan aturan mencegah penularan Corona jelang natal dan tahun baru.

"Saat ini sudah ada beberapa daerah yang berinisiatif untuk mengeluarkan peraturan tes Corona di daerahnya masing-masing, ini terkait testing sebagai persyaratan perjalanan," kata Prof Wiku dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden Kamis (17/12/2020).


Perencanaan ini dilakukan berdasarkan hasil koordinasi antara Kementerian Kesehatan, Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), Kementerian Perhubungan, hingga para pakar yang terkait sejak awal minggu ini.


Selain itu, Prof Wiku berharap masing-masing daerah lain yang belum melakukan langkah-langkah antisipasi penularan COVID-19 ini, tentunya dengan memperhatikan kondisi di lapangan dan koordinasi nasional.


Beberapa waktu lalu, menjelang libur natal dan tahun baru ini sejumlah daerah mewajibkan para pengunjung atau pendatang untuk melakukan rapid test antigen, demi mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19. Rapid antigen merupakan jenis tes virus Corona dengan metode pengambilan sampel swab dan dinilai memiliki tingkat akurasi yang jauh lebih baik dibandingkan dengan rapid test antibodi.


"Swab antigen atau rapid test antigen ini diproyeksikan untuk gantikan rapid test antibodi karena antigen ini memiliki akurasi lebih baik dibandingkan rapid test antibodi. rapid antigen ini sama cepatnya dengan sudah ada hasil," kata Erlina Burhan, dokter spesialis paru dari Divisi Infeksi Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.


Adapun beberapa daerah yang mewajibkan rapid test antigen, yaitu:


- Bali

Gubernur Bali I Wayan Koster menyatakan para pengunjung yang akan datang ke Bali harus memiliki bukti hasil tes negatif COVID-19, baik dari hasil tes PCR atau rapid test antigen. Hasil tes minimal dua hari sebelum keberangkatan dan berlaku selama 14 hari.


- DKI Jakarta

DKI Jakarta juga disebut akan mewajibkan rapid test antigen kepada masyarakat yang hendak masuk ke ibu kota. Khususnya, bagi yang datang melalui bandara.


Hal ini tercantum dalam keterangan pers Kemenkomarves usai Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim dan Bali secara virtual yang dipimpin oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan Senin lalu.


- Jawa Barat

Pemprov Jawa Barat pun kini sedang mengkaji bukti rapid test antigen bagi warga luar yang masuk ke Jabar saat libur panjang akhir tahun. Hal ini untuk mencegah terjadinya penambahan kasus COVID-19 saat liburan.


- Jawa Tengah

Pemprov Jawa Tengah juga menyepakati untuk mewajibkan rapid test antigen bagi pendatang yang masuk ke Jawa Tengah menggunakan transportasi umum. Hal ini diungkapkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo usai menghadiri rapat virtual persiapan transportasi menghadapi Natal dan Tahun Baru, Senin (14/12/2020).

https://nonton08.com/movies/kalung-jelangkung/


Studi Ungkap Bahaya Jika Masker Bedah Dipakai Ulang


Sebuah studi terbaru mempertegas anjuran untuk tidak memakai ulang masker bedah bekas pakai. Masker bekas tidak efektif menangkal virus Corona COVID-19.

Studi yang dimuat dalam jurnal Physics of Fluids ini menjelaskan, masker bedah tiga lapis yang baru dipakai memiliki tingkat efektivitas hingga 65 persen dalam menangkal partikel virus. Namun jika digunakan kedua kalinya, tingkat efektivitasnya turun menjadi 25 persen.


Para peneliti pun mengatakan, masker bedah bekas dapat memperlambat aliran udara, sehingga membuat orang menjadi lebih rentan menghirup partikel virus atau bakteri. Apalagi jika masker yang digunakan sudah kotor, nantinya akan kurang efektif dalam menyaring virus.


"Wajar untuk berpikir bahwa memakai masker bekas itu lebih baik daripada tidak sama sekali," kata penulis studi, Jinxiang Xi, dikutip dari New York Post.


"Namun, hasil kami menunjukkan bahwa keyakinan ini (memakai masker bekas) hanya berlaku untuk menyaring partikel yang lebih besar dari 5 mikrometer, tidak untuk partikel halus yang lebih kecil dari 2,5 mikrometer," lanjutnya.


Dijelaskan, penelitian ini menggunakan model komputer berupa orang yang sedang memakai masker bedah.


Mereka pun meneliti bagaimana cara masker dapat mempengaruhi aliran udara dan bagaimana partikel virus bisa melewati masker tersebut.


Hingga akhirnya, para peneliti menemukan, masker yang telah lama digunakan tingkat efektivitasnya akan menurun dan membuat seseorang lebih rentan menghirup aerosol ke dalam hidung.

https://nonton08.com/movies/jailangkung-3/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar