Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab resmi ditahan pada Sabtu (12/12) malam terkait kasus kerumunan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pagi ini, kondisi di Petamburan masih terpantau ramai.
Pantauan detikcom, Minggu (13/12/2020), pukul 08.10 WIB, puluhan orang berpeci berkumpul di depan Jalan Petamburan III. Tidak hanya itu, sejumlah orang juga terlihat duduk di pinggir Jalan KS Tubun.
Selain itu, sejumlah motor dan mobil terlihat memenuhi pinggir Jalan Petamburan III. Beberapa di antara mereka duduk di atas motor-motor tersebut.
Kemudian, ada juga beberapa orang yang berdiri berjaga di Petamburan III. Tidak tampak satu pun orang yang mengenakan seragam laskar.
Sebelumnya, sekitar pukul 00.30 WIB, massa juga berkumpul di Jalan Petamburan III. Kumpulan massa membuat Jalan Petamburan III hampir tertutup.
Diketahui. Habib Rizieq ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sebagai tersangka penghasutan dan melawan petugas dalam kasus kerumunan acara di Petamburan, Jakarta Pusat. Polisi menyebut ada dua alasan penahanan Habib Rizieq, salah satunya agar Habib Rizieq tidak melarikan diri.
"Alasan penahanan ada dua yaitu objektif dan subjektif," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12).
Argo menjelaskan sejumlah alasan subjektif penahanan Habib Rizieq, yakni agar Habib Rizieq tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Selain itu, alasan penahanan subjektif lainnya adalah agar Habib Rizieq tidak mengulangi perbuatannya serta mempermudah proses penyidikan.
Sementara itu, Argo juga menjelaskan alasan objektif penahanan Habib Rizieq secara singkat. Ia mengatakan Habib Rizieq terkena ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Habib Rizieq akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya. Habib Rizieq akan menjalani penahanan untuk 20 hari pertama sejak 12 Desember hingga 31 Desember 2020.
"Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, di narkoba," imbuh Argo.
https://tendabiru21.net/movies/resident-evil-apocalypse/
Kasus Sembuh Virus Corona Indonesia Tembus 500 Ribu, Ini Sebarannya
Total kasus sembuh virus Corona COVID-19 di Indonesia tembus 500 ribu kasus. Per hari ini Sabtu (12/12/2020) ada 4.490 penambahan kasus sembuh, sehingga total kasus sembuh tercatat sebanyak 501.376 kasus. Sedangkan, total kasus positif sudah mencapai 611.631 kasus dan meninggal sebanyak 18.653 kasus.
Jika dilihat dari angka kumulatifnya, DKI Jakarta memiliki kasus sembuh Corona terbanyak yaitu 151.201 orang. Sementara Jawa Timur berada di posisi kedua dengan 69.130 kasus sembuh.
Berikut sebaran 501.376 kasus sembuh Corona di Indonesia.
Aceh: 8.507 orang
Sumatera Utara: 16.593 orang
Sumatera Barat: 21.588 orang
Riau: 22.174 orang
Jambi: 2.636 orang
Sumatera Selatan: 10.226 orang
Bengkulu: 2.384 orang
Lampung: 4.619 orang
Bangka Belitung: 1.385 orang
Kepulauan Riau: 6.137 orang
DKI Jakarta: 151.201 orang
Jawa Barat: 65.355 orang
Jawa Tengah: 65.600 orang
DI Yogyakarta: 7.996 orang
Jawa Timur: 69.130 orang
Banten: 14.836 orang
Bali: 15.361 orang
Nusa Tenggara Barat: 4.897 orang
Nusa Tenggara Timur: 1.536 orang
Kalimantan Barat: 2.744 orang
Kalimantan Tengah: 7.790 orang
Kalimantan Selatan: 13.971 orang
Kalimantan Timur: 22.126 orang
Kalimantan Utara: 2.126 orang
Sulawesi Utara: 7.878 orang
Sulawesi Tengah: 2.417 orang
Sulawesi Selatan: 22.887 orang
Sulawesi Tenggara: 7.128 orang
Gorontalo: 3.306 orang
Sulawesi Barat: 1.554 orang
Maluku: 4.880 orang
Maluku Utara: 2.513 orang
Papua: 12.455 orang
Papua Barat: 5.569 orang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar