Selasa, 29 Desember 2020

Gisel Jadi Tersangka Video Syur, Kominfo Ingatkan Jangan Sebar Videonya!

 Video syur Gisel jadi pembicaraan kembali usai Gisella Anastasia ditetapkan menjadi tersangka. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun mengimbau agar netizen tidak menyebarkan video tersebut.

Saat ini seperti dilihat di linimasa media sosial Twitter, tak sedikit netizen yang menyinggung video durasi 19 detik. Hati-hati bila kalian turut menyebarkan konten berbau pornografi. Sebab, hal tersebut melanggar Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).


Adapun pasal yang dilanggar, yaitu UU ITE pasal 27 ayat 1 dengan hukuman enam tahun dan denda Rp 1 miliar. Kemudian, UU Pornografi pasal 4 ayat 1 dengan pidana paling enam bulan dan paling lama 12 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp 250 juta.


"Kementerian Kominfo menghimbau agar kita semua dapat bersama-sama bijak dalam menggunakan gawai, internet, maupun media sosial. Inilah arti penting literasi digital untuk masyarakat," ujar Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi, Selasa (29/12/2020).


"Kunci dari literasi digital adalah kerja bersama kita untuk menghindari persebaran konten negatif, dan di saat bersamaan mengoptimalkan konten positif dan produktif. Dengan demikian kita bisa memiliki ruang digital yang aman dan sehat untuk seluruh penggunanya," sambungnya.


Diberitakan sebelumnya, artis Gisella Anastasia atau Gisel resmi menjadi tersangka kasus video syur dan terancam hukuman 12 tahun penjara.


"Saudari GA mengakui dan MYD mengakui bahwa yang bersangkutan yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial, itu adalah dirinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta.


Kepada polisi, Gisel mengakui bahwa video syur itu dibuat pada 2017. Adapun pemeran pria dalam video syur itu berinisial MYD.


Setelah penetapan ini tak butuh lama nama Gisel pun ramai di media sosial. Dipantau detiKINET dari lini masa Twitter, nama Gisel masuk di posisi nomor satu trending topic Twitter.

https://movieon28.com/movies/dangerous-beauty/


Menkominfo Dukung Rencana Merger Indosat dan Tri


Rencana merger antara Hutchison 3 Indonesia (Tri) dan Indosat Ooredoo kian nyata. Bahkan kedua operator seluler itu telah meminta restu kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Disampaikan Johnny bahwa ia telah menerima surat yang isinya berupa pemberitahuan akan adanya potensi merger antara Tri dan Indosat.


"Pada tanggal 28 Desember 2020 Menkominfo telah menerima surat pemberitahuan Potensi Kombinasi Bisnis (Potential Business Combination) antara PT Indosat Tbk dan PT Hutchison 3 melalui penandatanganan Exclusive and Non Legally Binding MoU di antara Ooredoo Q.P.S.C dengan CK Hutchison Holding Limited," ungkap Menkominfo kepada detikINET, Selasa (29/12/2020).


"Kominfo menyambut baik usaha konsolidasi industri telekomunikasi dai Indonesia, dengan harapan bisnis telekomunikasi, seperti telepon seluler semakin efisien dan semakin kuat serta mampu mendukung program pemerintah 'Akselerasi Transformasi Digital di Indonesia'," sambung Johnny.

https://movieon28.com/movies/a-man-in-love/

Gisel Tersangka, Simpan Data Sensitif di HP Memang Berbahaya

 Polda Metro Jaya menetapkan artis Gisella Anastasia atau Gisel sebagai tersangka kasus video syur dengan jeratan UU Pornografi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya menetapkan Gisel tersangka berdasar hasil gelar perkara. Hal ini membuktikan bahayanya merekam atau menyimpan data sensitif di HP walau milik sendiri.

Gisel juga mengakui video seks itu adalah miliknya. "Bahwa saudari GA mengakui dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan saudari GA mengakui," ujar Kombes Pol Yusri Yunus.


Besar kemungkinan video seks itu berasal dari HP Gisel. Hotman Paris belum lama ini menyebut Gisel pernah menghapus data di ponsel sebelum ponsel tersebut diberikan ke manajernya. Tapi, data tersebut ternyata bisa muncul kembali.


Ya, risiko tersebut memang ada sehingga jangan sembarangan menyimpan data pribadi di smartphone. Misalnya saat HP akan dijual atau diberikan pada pihak lain, user biasanya melakukan factory reset. Langkah ini ternyata bukan berarti HP sudah tidak dapat diambil data pribadi di dalamnya.


"Memang betul, walau sudah di factory reset, ada kemungkinan menggunakan aplikasi recovery data, data-data lama pada smartphone yang sudah di factory reset masih bisa dikembalikan. Ini dimungkinkan karena saat kita menghapus data digital, bukan seperti tulisan pensil yang dihapus hingga tidak terlihat lagi, tetapi seperti di tip-ex, untuk bisa ditulis data baru di atasnya," tulis pengamat gadget, Lucky Sebastian.

https://movieon28.com/movies/gloomy-sunday/


Hal senada dikatakan Alfons Tanujaya, pengamat keamanan siber. Menurutnya, data yang sudah dihapus seperti milik Gisel itu memang bisa muncul kembali, atau lebih tepatnya bukan muncul lagi, namun sebenarnya data tersebut belum benar-benar terhapus.


Sebenarnya bukan muncul lagi tetapi ini adalah teknis penghapusan data di perangkat digital," ujar Alfons ketika dihubungi detikINET beberapa waktu silam.


Yang dimaksud oleh Alfons adalah, sebenarnya saat kita menghapus data dengan mengklik 'delete' di ponsel, yang dihapus itu hanya logika keberadaan data. Selama tempat penyimpanan data masih tersisa, maka sebenarnya data yang sudah dihapus itu masih tersimpan di dalam ponsel.


"Maksudnya jika sisa memory card/hard disk masih banyak, maka sebenarnya data yang dihapus secara fisik masih ada di memory card/hard disk tersebut," tambahnya.


Data yang sebenarnya masih tersimpan itu, bisa ditampilkan kembali dengan program recovery. Jika penyimpanan tersisa masih banyak, tingkat keberhasilan program seperti ini sangat besar. "Kalau sisa memory cardnya masih banyak tingkat keberhasilan sangat tinggi. Bisa > 90 %," ujar peneliti keamanan dari Vaksincom ini.


Menurutnya, hal ini juga bisa terjadi pada penyimpanan data di ponsel, karena prinsip penyimpanan data yang dipakai sama saja. Melakukan reset factory setting atau erase all data, seperti yang ada di kebanyakan ponsel itu juga tidak aman.


"Harusnya cara kerja penyimpanan sama saja (antara kartu memori dan penyimpanan di ponsel)," pungkasnya.


Namun menurut Alfons, untuk perangkat iOS dan Android keluaran 2015 ke atas, memang sudah tersedia fitur untuk mengenkripsi data yang ada dalam ponsel. Namun itu pun ada syaratnya agar data tersebut tetap tak bisa diakses oleh orang tak bertanggung jawab.


Jadi saat ponsel tersebut diakses secara ilegal, atau tanpa menggunakan PIN/sidik jari pengguna, data yang disimpan itu akan terenkripsi. Namun jika ponselnya diakses secara normal dengan menggunakan PIN dan sejenisnya, data tersebut bisa diakses. Dan kunci dekripsi untuk membuka data tersebut bakal ikut dihapus saat ponsel sudah di-reset.

https://movieon28.com/movies/the-elementary-particles/