Senin, 12 Oktober 2020

Vaksinasi COVID-19 Bakal Dimulai November, Menkes Terawan Jamin Kredibilitas

 Pemerintah menyebut bakal memulai program vaksinasi COVID-19 pada awal November mendatang. Disebutkan sudah ada tiga kandidat vaksin yang akan datang dalam waktu dekat di antaranya Cansino, G42 atau Sinopharm, dan Sinovac.

Mengutip keterangan resmi, tim dari BPOM, Kementerian Kesehatan, MUI, Bio Farma akan bertolak ke China pada tanggal 14 Oktober 2020 untuk melihat kualitas fasilitas produksi dan kehalalan vaksin produksi Sinovac, dan Cansino dan mengambil data uji klinis vaksin G42/Sinopharm di UAE.


Sementara itu, Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto mengatakan persiapan detail untuk program vaksinasi ini terus dilakukan. Pemerintah akan memprioritaskan vaksinasi COVID-19 di kelompok tenaga kesehatan dan aparat keamanan.


"Pada tahap awal, kami akan memberikan prioritas vaksin kepada mereka yang di garda terdepan, yaitu medis dan paramedis, pelayanan public, TNI/Polri, dan seluruh tenaga pendidik" kata Menkes Terawan.


Disebutkan juga jumlah vaksin COVID-19 yang akan diterima Indonesia beragam, bergantung dari kapasitas produksi dan komitmen perusahaan. Secara detail, Cansino menyanggupi 100 ribu vaksin (single dose) pada November 2020, dan sekitar 15-20 juta untuk 2021.


Sementara Sinopharm menyanggupi 15 juta dosis vaksin (dual dose) tahun ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5 juta dosis mulai datang pada November 2020.


Sinovac menyanggupi 3 juta dosis vaksin hingga akhir Desember 2020. Sinovac akan mengirim 1,5 juta dosis vaksin (single dose vials) pada minggu pertama November dan 1,5 juta dosis vaksin (single dose vials) lagi pada minggu pertama Desember 2020, ditambah 15 juta dosis vaksin dalam bentuk bulk.


Cansino mengusahakan penyediaan 20 juta (single dose), Sinopharm 50 juta (dual dose), dan Sinovac 125 juta (dual dose) di 2021. Single dose artinya satu orang hanya membutuhkan 1 dosis vaksinasi. Sementara, dual dose dibutuhkan dua kali vaksinasi untuk satu orang.

https://indomovie28.net/the-interview/


Maju Mundur Aturan PSBB di DKI hingga Akhirnya Cabut 'Rem Darurat'


Sudah 8 bulan pandemi COVID-19 menghantam Indonesia. Selama rentang waktu tersebut, Pemprov DKI Jakarta melakukan PSBB untuk menekan laju penularan COVID-19.

Setelah sebelumnya menarik 'rem darurat' dan menerapkan PSBB ketat, Pemprov DKI kembali memberlakukan PSBB Masa Transisi. Adanya perlambatan kenaikan kasus positif dan kasus aktif meski masih terjadi peningkatan penularan menjadi salah satu alasan DKI kembali ke fase PSBB Masa Transisi.


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan keputusan ini didasari beberapa indikator, yaitu laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian RS Rujukan COVID-19.


Berikut aturan PSBB di Jakarta sejak awal pandemi seperti yang dirangkum detikcom:


1. PSBB Tahap 1: 10 April-23 April 2020

Pemprov DKI Jakarta melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pertama kalinya pada Jumat, 10 April sampai 23 April 2020. Kegiatan perkantoran dan sekolah dihentikan, aktivitas warga dibatasi dan tidak boleh berkerumun.


Kala itu hanya 11 sektor usaha yang diizinkan tetap beroperasi yaitu kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi-teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar dan utilitas publik, sektor swasta yang melayani kebutuhan sehari-hari.


Di akhir masa PSBB Tahap 1 yakni di 23 April, sebanyak 3.506 positif, 292 sembuh, dan 316 meninggal akibat COVID-19 di DKI Jakarta.


2. PSBB Tahap 2: 24 April-22 Mei 2020

Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa PSBB DKI Jakarta menjadi 28 hari. Pemerintah juga resmi melarang mudik mulai Jumat, 24 April 2020. Nantinya, sejumlah jalan untuk orang keluar-masuk dari dan ke wilayah Jabodetabek akan ditutup.


Di akhir masa PSBB Tahap 2 yakni 22 Mei, sebanyak 6.316 positif, 1.558 sembuh, dan 501 orang meninggal akibat COVID-19 di DKI Jakarta.


3. PSBB Tahap 3: 22 Mei-4 Juni 2020

Anies kembali memperpanjang PSBB selama 14 hari. Di waktu ini, Anies menyebut situasi COVID-19 di DKI Jakarta sudah terkendali.


Di akhir PSBB Tahap 3 yakni 4 Juni, sebanyak 7.600 positif, 2.607 sembuh, dan 530 orang meninggal akibat COVID-19 di DKI Jakarta.


4. PSBB Transisi Fase 1: 5 Juni-2 Juli 2020

Pemprov DKI melonggarkan PSBB dengan menerapkan PSBB transisi. Aktivitas ekonomi di masa PSBB transisi mulai diizinkan. GOR dan tempat berolahraga serta beberapa restoran mulai buka.


Per 2 Juli, atau akhir PSBB transisi fase 1, sebanyak 11.680 positif, 6.871 sembuh, dan 646 orang meninggal akibat COVID-19 di DKI Jakarta.


5. Perpanjangan PSBB Transisi Fase 1: 2 Juli-16 Juli 2020

Melihat grafik penularan Corona yang tak kunjung menurun, Anies memberpanjang PSBB transisi fase 1. Saat ini, kasus penularan COVID-19 di DKI Jakarta cukup tinggi dengan angka penularan harian rata-rata mencapai lebih dari 100 orang.

https://indomovie28.net/wife-lovers/

Sabtu, 10 Oktober 2020

7 Penyebab Perut Tetap Buncit Meski Sudah Diet

  Perut buncit terjadi karena adanya penumpukan lemak di area perut atau disebut dengan kondisi obesitas sentral. Perut buncit bagi banyak orang sangat mengganggu penampilan sehingga berbagai dilakukan untuk mengecilkan perut yang buncit.

Apakah setelah melakukan diet perut tetap buncit? Simak penjelasan di bawah ini yang mengapa perut tetap buncit walaupun telah melakukan diet.


1. Terlalu sering mengkonsumsi alkohol

Penelitian yang dilakukan oleh Current Obesity pada tahun 2015 menemukan bahwa konsumsi alkohol yang berlebihan menyebabkan perut menjadi buncit. Pasalnya alkohol mempengaruhi aktivitas neuron otak yang dapat menimbulkan rasa lapar. Selain membuat perut buncit, mengkonsumsi alkohol juga dapat menyebabkan berbagai penyakit seperti liver dan peradangan.


2. Kurang olahraga

Rutin berolahraga dapat membantu tubuh untuk mempercepat metabolisme dan membakar kalori secara maksimal. Sehingga jika seseorang sudah melakukan diet namum masih kurang berolahraga, maka lemak akan dengan mudah tertimbun di beberapa bagian tubuh salah-satunya perut.


3. Stres

Stres yang dialami oleh seseorang dapat membuat tubuh memproduksi hormon kortisol yang berdampak pada metabolisme. Jumlah kartisol yang terlalu banyak berkaitan dengan menimbunan lemak di perut. Stres juga memicu naiknya nafsu makan terutama untuk makanan tinggi kalori dan manis. Nafsu makan yang tidak terkendali dapat menyebabkan penimbunan lemak di area perut.


4. Kebiasaan merokok

Dalam sebuah penelitian ditemukan bahwa perokok memiliki lebih banyak lemak di perut dibandingkan mereka yang tidak merokok. Merokok adalah faktor yang membuat risiko tingginya lemak perut.


5. Kurang tidur

Journal of Clinical Sleep Medicine menemukan bahwa ada kaitan antara penambahan berat badan dengan durasi tidur. Seseorang dengan durasi tidur yang singkat, lebih memiliki risiko mengalami penimbunan lemak di perut. Hal ini bukan tak beralasan, karena kurang tidur akan membuat perilaku makan yang tidak sehat.


6. Menopause

Perut buncit juga dapat diakibatkan oleh faktor menopause ketika terjadi penurunan hormon esterogen. Hal ini mengakibatkan lemak tidak menumpuk di bagian tubuh lain, melainkan di perut.


7. Postur tubuh yang buruk

Perut buncit juga dapat dipengaruhi oleh postur tubuh buruk seperti terlalu membungkuk. Hal ini dapat diatasi dengan melakukan peregangan tulang dan sendiri sesering mungkin.

https://nonton08.com/cold-eyes/


Paranormal Masuk Nakes di UU Cipta Kerja Jadi Bahasan Viral di Medsos


 Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disahkan DPR belakangan banyak menuai respons hingga memicu aksi demo. Beberapa demo di antaranya ada yang berujung ricuh.

Begitu pula dengan salah satu poin yang viral di media sosial. Sebaran draft yang disebut-sebut versi final UU Cipta Kerja ini mencantumkan paranormal dan dukun bayi dalam kategori jasa pelayanan kesehatan medis.


Pembahasan tentang paranormal tersebut pada ayat 3. Berikut isi potongan draf yang disebut-sebut versi final UU Cipta Kerja:


Jasa pelayanan kesehatan medis meliputi:

jasa dokter umum, dokter spesialis, dan dokter gigi;

jasa dokter hewan;

jasa ahli kesehatan seperti ahli akupunktur, ahli gigi, ahli gizi, dan ahli fisioterapi;

jasa kebidanan dan dukun bayi;

jasa paramedis dan perawat;

jasa rumah sakit, rumah bersalin, klinik kesehatan laboratorium kesehatan, dan sanatorium;

jasa psikolog dan psikiater; dan jasa pengobatan alternatif, termasuk yang dilakukan oleh paranormal.

Baca juga: Permenkes Radiologi Diprotes, Bumil Tak Bisa Lagi USG ke Obsgyn?

Diskusi tentang hal ini antara lain diunggah salah satu akun Twitter @coll*********. Sejumlah netizen ikut merespons hal ini.


"Besok mok les perdukunan aja ya nakkk," cuit Sheil***5.


"Haaa? Yaampun kalah sama dukun dan paranormal, gini banget weyyy dikira kuliah farmasi enteng kali yakkk pen tereak WOEEE," sebut netizen lain.

https://nonton08.com/men-in-black/