Selasa, 09 Juni 2020

Eks Pemred Banjarhits Diadili karena Artikel

Seorang pria bernama Diananta Putera Sumedi alias Nanta diadili karena sebuah artikel berita yang ditulisnya saat masih menjadi pemimpin redaksi Banjarhits. Pengadilan perdana Nanta diwarnai aksi solidaritas sejumlah jurnalis setempat.

Dilansir Antara, sidang perdana Nanta digelar Senin (8/6) pukul 12.30 WITa di Pengadilan Negeri (PN) Kotabaru, Pulau Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel). Sidang berlangsung secara online untuk mematuhi protokol pencegahan wabah Covid-19. Majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU), dan pengacara berada di pengadilan, sementara terdakwa Nanta di ruang tahanan Polres Kotabaru.

Setelah memastikan kesehatan dan identitas Nanta, majelis hakim yang dipimpin Meir Elisabeth Batara Randa, dengan anggota Masmur Kaban dan Yunus Tahan D Sipahutar mempersilakan Tim JPU dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru membacakan dakwaan yang segera disampaikan oleh jaksa muda Erlia Hendrasta.

Jaksa mendakwa berita yang sudah ditulis Nanta di laman kumparan/banjarhits yang berjudul "Tanah Dirampas Jhonlin, Dayak Mengadu ke Polda Kalsel", yang termuat di dalam link URL https://kumparan.com/banjarhits/tanah-dirampas-jhonlin-dayak-mengadu-ke-polda-kalsel-1sDL0bxLvva telah menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Sebelumnya, JPU juga menegaskan bahwa PN Kotabaru berwenang mengadili perkara ini meskipun tempat kejadian perkara ada di Banjarmasin atau sekitarnya. "Sebab mengingat tempat terdakwa ditahan dan kediaman sebagian besar saksi yang dipanggil lebih dekat pada tempat Pengadilan Negeri Kotabaru. Ini sesuai Pasal 84 ayat (2) KUHAP," kata jaksa Erlia.

Di Polres Kotabaru, Nanta menyimak dakwaan pada dirinya dengan memakai rompi tahanan. Ia ditemani penasihat hukum Hafiedz Halim. Hadir juga istrinya, Wahyu Widianingsih yang jauh-jauh datang dari Banyuwangi, Jawa Timur, khusus untuk mendampingi suaminya itu.

Dalam kesempatan itu, penasihat hukum Bujino A Salan yang hadir langsung di PN Kotabaru meminta kemudahan akses untuk menjenguk Nanta di Polres Kotabaru. Hakim Meir mengizinkan sambil mengingatkan untuk berkoordinasi dengan polres.

Hakim Meir Elisabeth Randa kemudian menunda sidang hingga 15 Juni 2020 dengan agenda eksepsi dari penasihat hukum Diananta.

Sementara itu, di luar PN Kotabaru, puluhan jurnalis dari berbagai organisasi kewartawanan melakukan aksi solidaritas menolak kriminalisasi mantan Pemimpin Redaksi Banjarhits Diananta Putra Sumedi tersebut.

Mereka membawa spanduk panjang bertuliskan 'Stop Kriminalisasi Wartawan, Bebaskan Diananta', dan memajangnya di halaman depan PN Kotabaru yang berlokasi di Jalan Raya Stagen, Pulau Laut Utara.

Para jurnalis meminta Majelis Hakim PN Kotabaru untuk membebaskan Nanta dari segala dakwaan dan membebaskannya dari tahanan, karena kasusnya sudah selesai di Dewan Pers. Lagi pula Nanta dengan beritanya membela masyarakat adat mempertahankan tanah miliknya dari korporasi.

"Diananta membela masyarakat. Jadi dia bukan seorang pelaku kriminal," kata Iwan Hardi, salah satu jurnalis asal Kotabaru.

Jurnalis asal Tanah Bumbu, Nanang Rusmani juga jauh-jauh datang untuk bersolidaritas untuk Nanta.

Menurut dia, kasus yang menimpa Nanta murni sengketa jurnalistik. "Dan dia menulis apa adanya. Sesuai fakta yang ada. Jadi kami bukan melawan hukum, tapi minta keadilan," ujar Nanang yang juga Ketua Forum Komunikasi Wartawan (FKW) Tanah Bumbu ini.

Minggu, 07 Juni 2020

Di Tengah Heboh Corona, Kematian Akibat DBD hingga Maret Sudah 104 Kasus

Sejak awal 2020, virus corona telah mengambil alih perhatian banyak orang. Kementerian Kesehatan mencatat, kasus kematian akibat Demam Berdarah Dengue (DBD) hingga Maret ini masih tinggi.
dr Siti Nadia Tarmizi, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan zoonotik mengatakan kasus DBD di Indonesia dari Januari hingga Maret mencapai 17.820.

"Total kasus kita sampai saat ini 17.820," kata dr Nadia, di Gedung Kementerian Kesehatan RI, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2020).

Dari total kasus yang ada, angka kematian akibat DBD mencapai 104 orang di 21 Provinsi di Indonesia dengan mayoritas berada di Provinsi NTT mencapai 32 orang.

Kemudian dr Nadia menegaskan harus selalu waspada dengan DBD terlebih sudah mulai memasuki musim penularan dan jangan hanya terlalu fokus dengan virus Corona.

"Jadi jangan fokus Corona, Demam Berdarah Lupa," pungkasnya.

Viral Soal Risiko Kontaminasi Corona di KRL Depok-Bogor-Kota

Penyebaran virus corona sampai saat ini semakin meluas. Hal ini menjadi penyebab semakin bertambahnya pasien suspek maupun yang positif virus tersebut.
Dalam penularannya, virus corona bisa menular dengan droplet atau hanya bisa terjadi saat berada di dekat penderita. Ini sangat mungkin terjadi di sarana transportasi yang tertutup dan padat penumpang. Wilayah KRL 2 yakni rute Bogor-Depok-Jakarta Kota disebut-sebut punya risiko kontaminasi yang tinggi.

Sebuah foto viral menyiratkan hal tersebut. Slide presentasi dalam foto tersebut menyebutkan risiko kontaminasi terbesar terjadi di wilayah KRL-2 atau rute Bogor-Depok-Jakarta Kota. Narasi tersebut tercantum dalam slide berjudul Waspada Risiko COVID-19 via Transportasi Publik.

"Yang pertama di transportasi massal ya, sudah ada," jawab juru bicara pemerintah dalam penanganan virus Corona yang juga Dirjen P2P Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020).

Selain di transportasi umum atau massal ini, adapun orang-orang yang sangat rentan terhadap virus corona, salah satunya perokok.

"Merokok itu bisa merusak sel dinding sepanjang saluran napas. Ini akan memudahkan kalau terjadi infeksi," jelasnya.

"Ya kalau mau berhenti merokok ya berhenti saja, nggak usah nunggu COVID," imbuhnya.

Ada 7 Kasus Baru Virus Corona di Indonesia, Ini Datanya

Pemerintah mengumumkan ada penambahan 7 pasien positif virus Corona. Sehingga per Sore hari ini (11/3/2020), ada 34 kasus Corona di Indonesia.
"Sehingga hari ini ada penambahan 7 pasien dengan kondisi rata-rata sakit ringan sedang," ujar Juru Bicara Pemerintah soal Penanganan Virus Corona dr Achmad Yurianto saat konferensi pers di Istana Presiden, Rabu (11/3/2020).

Berikut rincian 7 pasien baru Corona di Indonesia:

Kasus 28
Laki-laki (37 tahun)
Tampak sakit ringan sedang
Imported case

Kasus 29
Laki-laki (51 tahun)
Tampak sakit sedang tidak sesak.
Imported case.

Kasus 30
Laki-laki (84 tahun
Tampak sakit sedang.
Imported case.

Kasus 31
Perempuan (48 tahun),
Tampak sakit ringan sedang
Imported case.