Jumat, 13 Desember 2019

Kisah KFC-Pepsi Jalin Hubungan 40 Tahun hingga Akhirnya 'Cerai'

 Hubungan kerja sama PepsiCo dengan PT Fast Food Indonesia (KFC Indonesia) telah putus. Pemicunya karena PepsiCo memilih untuk hengkang dan tak lagi menjual produknya di Indonesia.

Kini KFC Indonesia telah mendapatkan pasangan baru yakni Coca Cola Amatil Indonesia untuk memasok minuman berkarbonisasi. Mereka baru saja menandatangani kerjasama dengan kontrak selama 5 tahun.

Padahal hubungan antara KFC Indonesia dengan Pepsi sudah terjalin cukup lama, sejak KFC pertama kali masuk ke Indonesia pada tahun 1979. Itu artinya hubungan KFC dan Pepsi sudah terjalin 40 tahun di Indonesia.

Direktur Fast Food Indonesia Shivashish Pandey menceritakan, awal mula hubungan KFC dengan Pepsi terjalin lantaran keduanya di Amerika Serikat (AS) merupakan satu holding perusahaan yang bernama PepsiCo.

"PepsiCo dulu satu holding company yang juga punya KFC. Setelah itu dia split, Pepsi nggak sama KFC brand lagi. Setelah split karena kita nggak ada masalah sama dia ya tetap kita pakai," terangnya di KFC Gelael, Jakarta, Jumat (13/12/2019).

Seperti diketahui, KFC setelah ditinggal oleh pendirinya Col. Sanders, pemilik terakhirnya adalah PepsiCo. Saat itu KFC berada di bawah naungan PepsiCo melalui divisi Tricon Global Restaurants. Namun pada 1997 Tricon berpisah denhan PepsiCo.

Meski perusahaan induknya tak lagi berhubungan dengan PepsiCo, KFC Indonesia tetap bekerjasama dengan Pepsi. Alasannya lantaran Pepsi masih menjamin kualitasnya.

Namun pada akhirnya Pepsi mengakhiri kontrak dengan PT Anugerah Indofood Barokah Makmur (AIBM) pada 10 Oktober 2019. Sejak saat itu AIBM tidak lagi memproduksi, menjual dan mendistribusikan produk PepsiCo.

"Saya enggak tahu apa yang terjadi, tapi ya dia sudah pergi," tambah Shivashsish.

KFC Indonesia pun terpaksa mencari mitra lainnya, lantaran minuman berkarbonasi dianggap paling cocok dengan makanan cepat saji seperti ayam goreng. Akhirnya hari ini KFC Indonesia menandatangani kerjasama dengan Coca-Cola dengan kontrak selama 5 tahun.

Shivashish menekankan jika kontrak berakhir pihaknya membuka peluang kerjasama dengan pihak manapun. Termasuk juga dengan Coca-Cola jika memungkinkan untuk diperpanjang.

"Ini baru menjalin kerjasama, kenapa bicara mengenai pisah. Kita bicara positif dulu. Ya kita lihat nanti setelah 5 tahun mendatang," ujarnya.

Meski begitu, pihaknya percaya Coca-Cola bisa memasok produk dengan kualitas yang baik. Jika hubungan terjalin dengan baik, pihaknya berharap bisa bekerjasama lebih lama dengan hubungan yang sudah terjalin dengan Pepsi.

"Dengan Pepsi kita sudah 40 tahun. Mungkin dengan Coca-Cola bisa sampai 40 tahun lagi, atau mungkin lebih. Jika tidak ada masalah yang besar mungkin juga bisa selamanya," tutupnya.

Ditinggal Pepsi, KFC Indonesia Kini 'Jadian' dengan Coca Cola

PT Fast Food Indonesia Tbk (KFC Indonesia) telah resmi menjalin kerjasama dengan Coca Cola Amatil Indonesia. Kerjasama ini dilakukan setelah KFC Indonesia setelah ditinggal oleh mitra sebelumnya PepsiCo yang sudah memutuskan untuk keluar dari Indonesia.

Kerjasama antara KFC Indonesia dengan Coca Cola Amatil Indonesia hari ini ditandai dengan penandatangan nota kerjasama yang dilakukan oleh Presiden Direktur Coca-Cola Amatil Indonesia Kadir Gunduz dan Direktur Fast Food Indonesia Shivashish Pandey.

"Kami bangga dapat melebarkan bisnis kami dengan salah satu restoran siap saji yang paling digemari masyarakat Indonesia," kata Kadir di KFC Gelael, Jakarta, Jumat (13/12/2019).

Kerjasama keduanya ditandatangani dengan masa perjanjian hingga 5 tahun ke depan. Amatil Indonesia akan memasok produk-produknya seperti Coca-Cola, Fanta dan Sprite untuk lebih dari 700 gerai KFC di seluruh Indonesia.

Shivashish menambahkan, kerjasama itu bisa diperpanjang. Meskipun pihaknya juga membuka peluang kemitraan dengan siapapun.

"Ya memang 5 tahun, kami terbuka kemitraan dengan siapapun. Tapi kenapa harus membicarakan perpisahaan ini kita baru menjalin kerjasama," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan PT Anugerah Indofood Barokah Makmur (AIBM) dan PepsiCo Inc (PepsiCo) sepakat untuk mengakhiri kontrak yang berakhir pada 10 Oktober 2019. Sejak saat itu AIBM tidak lagi memproduksi, menjual dan mendistribusikan produk PepsiCo.

Itu artinya produk PepsiCo juga tidak lagi dipasok untuk KFC Indonesia. Mereka hengkang dari Indonesia dengan alasan bisnis.

144 Pinjaman Online Ilegal Ditutup, Ini Daftarnya

Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi kembali menemukan 144 entitas yang melakukan kegiatan usaha peer to peer lending namun tidak terdaftar atau memiliki izin usaha dari OJK.

"Jumlah fintech lending ilegal yang beredar masih banyak. Kami mohon masyarakat tetap waspada dan berhati-hati sebelum memilih perusahaan fintech lending. Gunakan fintech lending yang sudah terdaftar di OJK sebanyak 106 perusahaan," kata Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing dalam keterangan tertulis, Senin (29/4/2019).

Sampai dengan saat ini, jumlah Fintech Peer-To-Peer Lending tidak berizin yang ditemukan Satgas Waspada Investasi pada tahun 2018 sebanyak 404 entitas sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 543 entitas sehingga secara total saat ini yang telah ditangani sebanyak 947 entitas sebagaimana terlampir.

Pada tanggal 24 April 2019, Satgas Waspada Investasi juga menghentikan 73 kegiatan usaha yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari pihak berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat.

Jenis kegiatan usaha yang dihentikan Satgas Waspada Investasi sebagai berikut:
64 Trading Forex tanpa izin
5 Investasi uang tanpa izin
2 Multi Level Marketing tanpa izin
1 Investasi Perkebunan
1 Investasi Cryptocurrency

Sehingga, total kegiatan usaha yang diduga merupakan investasi ilegal dan dihentikan Satgas Waspada Investasi selama tahun 2019 sejumlah 120 entitas sebagaimana terlampir.

"Penawaran investasi ilegal juga masih banyak di masyarakat, dan ini sangat berbahaya bagi ekonomi masyarakat. Masyarakat diminta selalu berhati-hati dalam menginvestasikan dananya. Jangan sampai tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tinggi tanpa melihat risiko yang akan diterima," kata Tongam.

Satgas Waspada Investasi secara berkesinambungan melakukan tindakan preventif berupa sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar masyarakat terhindar dari kerugian investasi ilegal. Peran serta masyarakat sangat diperlukan, terutama untuk tidak menjadi peserta kegiatan entitas tersebut dan segera melaporkan apabila terdapat penawaran investasi yang tidak masuk akal.

Selanjutnya Satgas Waspada Investasi mengimbau kepada masyarakat agar sebelum melakukan investasi untuk memahami hal-hal sebagai berikut:
Memastikan pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.
Memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar.
Memastikan jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Daftar Terbaru Investasi Bodong, dari MLM hingga Umrah Murah

Satuan tugas waspada investasi kembali menghentikan entitas yang terindikasi melakukan kegiatan usaha tanpa izin alias bodong. Investasi bodong berpotensi menimbulkan kerugian masyarakat.

Data satgas menyebutkan ada 164 perdagangan forex tanpa izin, 8 investasi menggunakan skema money game, 2 equity crowdfunding, multilevel marketing yang tidak memiliki izin, perdagangan kebun kurma, investasi properti, investasi tabungan, cryptocurrency, koperasi hingga penawaran umrah.

Ketua satgas waspada investasi, Tongam L Tobing menjelaskan entitas tersebut berpotensi merugikan masyarakat. "Mereka memanfaatkan masyarakat yang tidak paham untuk menipu," kata Tongam dalam siaran pers, Rabu (3/12/2019).

Dalam daftar yang diterbitkan satgas, ada kegiatan penipuan investasi uang dengan nama entitas Perkumpulan Peduli Ummat Indonesia (PPUI) Agus Santoso, kemudian investasi sistem pembayaran bernama 212Pay, perjalanan umrah Hijrah Community.

Lalu juga ada entitas yang beberapa waktu lalu menjadi pembicaraan yakni Binomo yang menjalankan kegiatan forex ilegal dengan nama Binomo 100% Bonus Code and Forex Trading Guide.

Binomo memang ngeyel, sudah diblokir dia membuat aplikasi lagi bernama Guide Binomo & 100% Bonus Code. Lalu ada juga Binomo: Ide-ide untuk penghasilan tambahan anda. Kemudian BinomoRobot - Robot Perdgangan dan terakhir Binomo.