Rabu, 10 Februari 2021

Minum Air Putih Bisa Atasi Kekentalan Darah Pasien COVID-19? Ini Faktanya

 Sebuah video viral menyebut minum banyak air putih bisa mengatasi kekentalan darah pada pasien COVID-19. Dibandingkan memberikan obat-obatan, video tersebut menyarankan rumah sakit untuk lebih menganjurkan pasien minum banyak air putih.

Tentu saja tidak sesimpel itu. Banyak minum air putih memang dianjurkan untuk menjaga hidrasi tubuh, tetapi tidak serta merta bisa mengatasi kondisi yang diistilahkan sebagai 'kekentalan' darah.


Dokter spesialis jantung dan pembuluh darah Vito A Damay meluruskan, kekentalan darah yang dimaksud dalam kasus COVID-19 sebenarnya adalah pembekuan darah. Hal ini menghindari kesalahpahaman soal kekentalan darah yang bisa diatasi hanya dengan minum banyak air putih.


"Karena kalau kita berbicara dengan kekentalan darah nanti ada orang yang berpikiran bahwa kekentalan darah ini bisa diatasi hanya dengan minum air yang banyak sehingga darah menjadi encer kaya sirup gitu," terangnya meluruskan hoax yang muncul baru-baru ini, Senin (9/2/2021).


Dr Vito menjelaskan, ketika terjadi infeksi COVID-19, inflamasi atau peradangan dan kerusakan sel terjadi. Kerusakan sel tersebut mengaktifkan pengentalan atau pembekuan darah yang berpotensi menyumbat pembuluh darah vena atau saluran balik ke arah jantung, serta jantung ke paru-paru. Hal inilah yang sebenarnya bisa menyebabkan kematian.


Pembekuan darah sebenarnya adalah mekanisme normal ketika terjadi perdarahan. Ketika darah dilarutkan kembali, akan ada sebagian protein yang ikut larut atau disebut D-dimer. Semakin banyak pembekuan darah, semakin banyak pula yang larut, semakin banyak D-dimer terbentuk.


Dr Vito menegaskan, pengenceran darah tak bisa dilakukan sembarangan, melainkan memerlukan obat antikoagulan atau pencegah penggumpalan.


"Nggak sembarangan pengencer darah, namanya antikoagulan. Antikoagulan yang disuntikan. Biasanya orang bilang suntikan ya, karena disuntiknya di kulit. Inilah yang ditugaskan untuk melarutkan kekentalan darah yang berbahaya akibat peradangan SARS-CoV-2 atau pasien COVID-19. Apa yang diberikan itu dasarnya ilmiah," terangnya.

https://indomovie28.net/movies/are-you-here/


Jateng-Bali Terbanyak, Ini 43 Kab/Kota yang Masuk Zona Merah Pekan Ini


Kasus COVID-19 di Indonesia per Selasa (2/2/2021) lagi-lagi bertambah 8.700. Jumlah totalnya sudah mencapai di angka 1.174.779 kasus, dengan 973.452 sembuh dan 31.976 kasus meninggal.

Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito mengungkapkan jumlah wilayah di zona merah pada minggu ini kembali mengalami penurunan. Namun, jumlah wilayah di zona oranye atau sedang kembali meningkat.


"Terdapat penurunan daerah yang masuk ke zona risiko tinggi (zona merah). Jika pada minggu sebelumnya ada 63 kabupaten/kota, maka jumlahnya menurun menjadi 43 kabupaten/kota," kata Prof Wiku dalam konferensi pers di YouTube Sekretaris Presiden, Selasa (9/2/2021).


"Namun demikian, sangat disayangkan untuk daerah yang masuk ke zona risiko sedang (zona oranye) jumlahnya kembali mengalami peningkatan. dari 322 kabupaten/kota dari minggu lalu, menjadi 346 kabupaten/kota," lanjutnya.


Selain itu, Prof Wiku juga mengingatkan bahwa zona risiko sedang atau oranye bukanlah zona aman dan harus tetap waspada. Jika lengah, wilayah yang ada di zona oranye ini bisa berpindah ke zona merah.

https://indomovie28.net/movies/you-are-here/

Viral 'Crazy Rich Jakut' Divaksin COVID-19, Siapa Saja yang Termasuk Nakes?

 Baru-baru ini viral video seorang dengan sebutan 'Crazy Rich Jakarta Utara' yang telah menerima vaksin COVID-19. Wanita yang diketahui bernama Helena Lim beserta tiga temannya itu menerima vaksin Corona di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat dan melontarkan harapan bisa segera bepergian usai menerima vaksinasi.

Terkait kabar tersebut, banyak netizen yang penasaran apakah Helena Lim dan rombongannya masuk ke dalam prioritas vaksin COVID-19.


Menurut Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko, Helena merupakan seorang pemilik Apotek Bumi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Ia menerima vaksin Corona lantaran membawa surat keterangan tenaga kesehatan saat melakukan vaksinasi.


"Dia itu memiliki Apotek Bumi namanya. Apotek Bumi Kebon Jeruk. Mereka itu termasuk ke dalam tenaga teknis kefarmasian. Ada yang jadi kasir, ada yang jadi apa ya rinciannya saya tidak begitu hafal. Jadi mereka datang ke situ memang membawa surat keterangan tenaga kesehatan," kata Yani saat dihubungi, Senin (8/2/2021).


Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, tenaga kesehatan merupakan setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.


Juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi, turut memberikan tanggapannya mengenai video viral Crazy Rich Jakut itu. Ia mengatakan bahwa selama orang tersebut termasuk dalam tenaga kesehatan, maka tentunya dapat mengikuti vaksinasi tahap pertama.


"Selama dia adalah petugas kesehatan masuk ya," ujar Nadia saat dihubungi pada Selasa (9/2/2021).

https://indomovie28.net/movies/alice-in-earnestland/


Status Helena di apotek menjadi polemik, apakah hanya sebagai pemilik atau terlibat dalam pelayanan. Pro dan kontra memanas, bagaimana duduk perkaranya? Simak selengkapnya di halaman berikut.


Ditantang klarifikasi

Dokter sekaligus influencer dr Tirta Mandira Hudhi atau yang dikenal dengan dr Tirta juga angkat bicara soal polemik tersebut. Menurutnya, harus dibuktikan jika memang selebgram tersebut merupakan benar staf apotek.


"Harus klarifikasi, buktikan aja kalo emang staf apotek. Suru apotek klarifikasi biar beres," ujar dr Tirta saat dihubungi detikcom, Selasa (9/2/2021).


Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI, Muhammad Budi Hidayat, mengatakan bahwa pemilik apotek tidak masuk ke dalam kategori tenaga kesehatan.


"Pemilik tidak (nakes) lah. Petugas apotik yang nakes," ujar Budi, dikutip dari CNNIndonesia.


Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa tak semua pemilik apotek adalah petugas kesehatan. Namun jika pemilik tersebut juga terlibat dalam pelayanan kefarmasian, maka bisa dikategorikan sebagai tenaga kesehatan.


"Pemilik kalau melayani ya masuk kategori nakes," imbuhnya.


Pemilik apotek angkat bicara

Kontroversi pemberian vaksin kepada 'crazy rich' membuat pemilik Apotek Bumi Kebon Jeruk angkat bicara. Pemilik mengakui mengeluarkan surat keterangan tenaga kesehatan karena Helena berstatus mitra usaha.


"Benar, jadi kami partner usaha (Helena Lim)," kata pemilik Apotek Bumi Elly Tjondro ditemui CNNIndonesia.com di Jakarta, Selasa (9/2/2021).


Elly meyakini, vaksinasi COVID-19 yang dilakukan Helena sudah sesuai prosedur dan memenuhi syarat yang ditentukan. Salah satunya bahwa Helena bekerja di apotek. Karenanya, ia berharap hal itu tidak menjadi polemik.

https://indomovie28.net/movies/angel-is-dead/