Minggu, 05 April 2020

Tak Cuma Indonesia, Pakistan Juga Batasi Kegiatan Salat Jumat

Pakistan punya aturan 3 jam tak boleh keluar rumah yang juga berlaku saat salat Jumat. Tujuannya meminimalisir penyebaran COVID-19.
Provinsi Sindh merupakan provinsi dengan populasi terpadat di Pakistan yang paling rentan akan penyebaran virus COVID-19. Sementara itu Pakistan menjadi negara dengan angka infeksi Corona tertinggi di Asia Selatan.

Melihat fakta tersebut, pemerintah Sindh memberlakukan aturan yang membatasi mobilitas warganya. Dilansir dari BBC, Sabtu (4/4/2020), sebelumnya negara ini ingin melakukan lockdown total namun Perdana Menteri Imran Khan menolak wacana tersebut. Ia khawatir masyarakat akan kelaparan.

Akhirnya jalan tengah yang diambil adalah melarang orang bepergian keluar rumah selama 3 jam setiap hari, mulai pukul 12.00-15.00 waktu setempat. Pelarangan ini otomatis juga mengatur warga tak datang ke masjid saat salat Jumat.

Dalam aturan tersebut, pemerintah membatasi orang yang datang ke masjid. Maksimal jumlahnya 5 orang termasuk dengan pemimpin atau imam salat. Namun dalam praktiknya, orang-orang masih berdatangan ke masjid meskipun jumlahnya berkurang jika dibandingkan dengan sebelum adanya aturan.

Lebih lanjut pemerintah pun didesak untuk mengeluarkan aturan yang lebih tegas, mengingat jumlah orang yang positif Corona terus meningkat setiap hari. Berdasarkan data terbaru, sebanyak 2.450 orang terinfeksi Corona di Pakistan. Di Sindh ada 783 kasus sementara di Hyderabadm ada 130 kasus dalam 5 hari.

Kasus-kasus ini umumnya menjangkiti anggota gerakan Islam yang disebut Tabligh Jamaat yang kembali dari konvensi tahunan jemaat di Lahore pada pertengahan Maret. Pertemuan itu dihadiri para jemaah dari seluruh dunia.

Daerah lain yang juga punya angka infeksi Corona tinggi setelah kegiatan tersebut adalah Punjab, beberapa lokasi di Islamabad, dan wilayah Palestina.

Selain Sindh yang melarang orang keluar di jam tertentu, Islamabad juga mengimbau agar orang-orang tak datang ke masjid dan beribadah di rumah saat salat Jumat.

Kondisi ini berbeda dengan di daerah pedesaan dimana orang-orang masih menghadiri salat Jumat dengan jumlah jemaat yang sedikit. Bagi mereka, salat Jumat merupakan kewajiban agama yang sulit bila tak dilakukan kecuali mereka dapat melihat dengan jelas bahaya di depan mata.

Kawah Putih yang Tak Pernah Membosankan

 Bandung merupakan kota wisata yang tak pernah membosankan untuk dikunjungi. Banyak aneka ragam wisata yang tersedia di kota kembang ini.
Bandung selalu memberikan hal baru dalam bidang Pariwisata. Cagar alam merupakan salah satu destinasi favorit para traveler yang hadir di Bandung. Di bagian utara, terdapat cagar alam yang jangan sampai terlewatkan yaitu di Kawah Putih. Terletak di Kecamatan Rancabali Ciwidey Jawa Barat ini beradai di kaki Gunung Patuha dapat dijangkau dengan berkendara menggunakan mobil atau motor.

Memiliki total luas 25 hektar, danau atau yang sering di sebut Kawah Putih ini terbentuk saat terjadinya letusan Gunung Patuha.  Dikarenakan kadar belerang yang sangat tinggi, pada masanya, banyak burung yang mati saat melintasi kawasan tersebut. Mengetahui hal ini, sempat didirikan pabrik belerang bernama Zwavel Ontgining Kawah Putih pada masa colonial Belanda. Saat penjajah berpindah ke tangan Jepang pabrik tersebut tetap beoperasi dan mengganti namanya menjadi Kawah Putih Kenzaka Gokoya Ciwidey.

Dari kisah lampau tersebut, Kawah Putih baru mulai diop rasikan sebagai tempat wisata mulai tahun 1987. Semenjak saat itu, Kawah Putih terus membenahi diri untuk melengkapi fasilitas yang diperlukan. Perlu diperhatikan, dengan tingkat keasaman belerang yang masih tinggi diharapkan pengunjung dapat menggunakan masker saat berwisata ke Kawah Putih. Tetapi jangan khawatir jika tidak membawa masker, pada pintu masuk terdapat banyak warga lokal yang menjual masker. Pada awal pintu masuk kita akan menemui sekelompok seniman musik Sunda yang selalu ada setiap kali saya berkunjung ke Kawah Putih.

Seiring berjalannya waktu, saat ini Kawah Putih juga menyediakan beberapa spot foto seperti jembata cinta dan pohon berkapas bak salju. Jika anda memiliki stamina yang kuat, jangan lupa untuk berjelajah ke bagian kanan kiri. Anda akan menemukan sensasi liburan di hutan dengan view danau berwarna putih. Setelah puas explore, jangan lupa untuk membeli stroberi khas Ciwidey untuk membantu perekonomian lokal.

Ribuan Hotel di Indonesia Tutup Akibat Pandemi Corona

Sebanyak 1.139 hotel telah tutup dan 1.174 hotel tutup dengan mengenakan cuti atau PHK terhadap karyawannya. Hal ini terjadi sebagai dampak dari pandemi COVID-19.
Berdasarkan data yang diterima detikcom dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), angka yang sudah tembus 1.000 itu dihitung per 1 April 2020. Selain itu, ada pula 286 restoran dan tempat hiburan yang tutup. Jumlah ini pun diprediksi akan terus meningkat seiring dengan belum tertanganinya COVID-19 di Indonesia.

"Saya yakin masih lebih banyak dari itu. Itu kita collect (mengumpulkan) datanya melalui Badan Pimpinan Daerah seluruh Indonesia jadi setiap hari mereka update (memperbarui) data terus jika ada yang tutup lagi. Ada daerah-daerah yang kabupaten/kotanya cukup besar jadi nggak mudah juga (mendata). Kita kan kontaknya langsung yang di provinsi, " kata Sekretaris Jenderal PHRI, Maulana Yusran kepada detikcom, Sabtu (4/4/2020).

Data menunjukkan, penutupan hotel, restoran dan tempat hiburan itu tersebar di seluruh Indonesia. Beberapa provinsi dengan kondisi terparah adalah di DKI Jakarta, Jawa Barat, DIY, Bali, NTB, dan Sulawesi Selatan.

Kondisi ini terjadi lantaran pihak hotel maupun restoran sudah tidak mampu lagi membayar biaya utilitas seperti listrik dan gas serta gaji karyawan.

"(Tutup) karena revenue (pendapatan) yang masuk sudah tidak cocok lagi dengan biaya operasionalnya," ujar Maulana.

"Beban pertama adalah karyawan tapi (saat ini) utilitas di nomor satuin dulu karena nanti lebih berat lagi mulainya (kalau diputus). Makanya memilih menutup hotelnya saja. Diharapkan utilitasnya rendah, karyawan bisa digaji setengahnya. Atau yang tidak kuat sama sekali, dia (hotel) sudah melakukan unpaid leave (cuti tidak dibayar),"imbuh Maulana.

Sementara itu Maulana berharap pemerintah dapat melakukan relaksasi berupa kemudahan membayar listrik, gas, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), THR dan iuran BPJS bagi karyawan. Ia juga berharap Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dapat menjembatani suara dari industri dengan pemerintah.

"Kemenpar harusnya mengawal ini. Mengawal semua kebijakan yang kami inginkan dengan pemerintah. Semua regulasi kita kan dari KL (Kementerian/Lembaga) yang berbeda. Kalau G to G (government to government atau pemerintah ke pemerintah) yang mengawal itu lebih baik. Tidak semua sektor atau asosiasi dapat berhubungan langsung dengan KL-KL tersebut," ujarnya.

Maulana juga berharap anggaran dari Kemenparekraf dapat dimanfaatkan untuk mendukung sektor pariwisata saat ini.

"Mohon untuk dapat anggarannya itu dialokasikan untuk penanganan COVID-19, maksudnya fokus ke dampak-dampak di sektor pariwisata," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020, tentang tindak lanjut Imbauan Pencegahan Penyebaran COVID-19. Dalam surat itu ia mengimbau agar para pimpinan Asosiasi/Pelaku Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk melaporkan potensi kerugian, serta dampak kesehatan dan finansial tenaga kerja masing-masing.

Selain itu, Wishnutama juga mengimbau agar pengelola pusat perbelanjaan memberikan keringanan biaya sewa kepada para penyewa. Dia juga meminta agar pengusaha restoran dan rumah makan untuk mengurangi layanan makan di tempat (dine in) dan menjalankan layanan antar pesanan (take away/delivery).

Kemudian Wishnutama juga menyampaikan sejumlah poin mengenai pengupahan bagi pekerja/buruh terkait pandemi COVID-19. Dari beberapa poin itu dapat disimpulkan bahwa segala bentuk pengupahan menjadi ranah pengusaha dengan buruh yang bersangkutan.