Selasa, 10 Desember 2019

Domain Lokal my.id Digandrungi Milenial

Satu bulan setelah memasarkan nama domain my.id, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) menyebutkan, peminatnya terbilang signifikan. Mayoritas dari peminat tersebut berasal dari kalangan milenial.

Hal tersebut sesuai dengan target pemasaran PANDI dalam memasarkan domain my.id yang diperuntukkan sebagai website personal maupun aktivitas bisnis.

"Hal ini yang menjadi keunggulan nama domain my.id, karena bisa digunakan siapa saja untuk mengekspresikan diri dengan tulisan, blog, bisnis online, bahkan email pribadi. Selain itu Nama Domain my.id mudah diingat dan bisa merepresentasikan diri sebagai my identity atau my international domain," ungkap Yudho Giri Sucahyo selaku Ketua PANDI, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/11/2019).

PANDI mencatat, angka pendaftaran nama domain my.id per bulan Oktober 2019 sejumlah 2.491 pengguna. Angka tersebut diklaim meningkat 10 kali lipat dibandingkan dengan rata-rata pendaftaran pada bulan-bulan sebelumnya yang hanya berjumlah 207 pendaftaran.

Untuk terus menggenjot pengguna domain yang dikelolanya, PANDI menyederhanakan proses pendaftaran my.id, di mana tidak lagi memerlukan verifikasi dokumen apa pun dibandingkan dengan sebelumnya yang menggunakan KTP/paspor.

Adapun untuk saat ini hanya memerlukan verifikasi e-mail yang masih aktif. Hal ini diharapkan dapat memberikan keunggulan dan kemudahan bagi para pengguna my.id.

Yudho mengajak masyarakat yang belum memiliki nama domain my.id untuk segera memilikinya, agar nama domain berakhiran my.id tidak hilang.

"Karena nama domain ini sangat pas dipergunakan sebagai salah satu nama domain personal yang efisien untuk merefleksikan diri ke dalam dunia yang serba digital," ucap dia.

Sebagai informasi, PANDI dibentuk oleh komunitas Internet Indonesia bersama pemerintah sejak 29 Desember 2006 untuk menjadi registrasi domain .id. Pada 29 Juni 2007, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara resmi menyerahkan pengelolaan seluruh domain internet Indonesia kepada PANDI, kecuali domain go.id dan mil.id.

Kemudian, terhitung pada tanggal 16 September 2014, pemerintah menetapkan PANDI sebagai registri nama domain tingkat tinggi Indonesia.

Begini Cara PANDI Genjot Pengguna Domain .id

Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) mencatat, data pertumbuhan nama domain .id hingga Q2 masih terbilang rendah, tepatnya baru mencapai 16%. Karena itulah diperlukan strategi khusus untuk menggenjot pertumbuhannya.

Setelah menetapkan strategi ekspansi pemasaran ke luar negeri yang telah dijalankan, kali ini PANDI selaku .id Registry akan membuat strategi untuk memperbanyak agen pemasaran untuk domain .id di dalam negeri.

"Kami akan memperbanyak agen-agen pemasaran Nama Domain .id agar aktivitas pemasaran semakin bertambah sehingga akan memicu pertumbuhan Nama Domain .id," ujar ketua PANDI, Yudho Giri Sucahyo dalam keterangan yang diterima detikINET.

"Harapan PANDI adalah memiliki agen pemasaran di seluruh pelosok wilayah Indonesia, bukan cuma tersentralisasi di Pulau Jawa," tambahnya.

Bertambahnya jumlah agen pemasaran bukan hanya untuk mempercepat pertumbuhan namun sekaligus akan memberikan keuntungan dari sisi brand awareness. Oleh karenanya, demi memudahkan kerjasama dengan agen pemasaran, .id Registry akan menyediakan sebuah sistem kerjasama tersebut.

Sesuai Visi PANDI selaku .id Registry, yaitu menjadikan Nama Domain .id menjadi domain utama masyarakat Indonesia. Yudho berharap semoga hal ini akan berdampak positif untuk percepatan pertumbuhan domain .id di Indonesia.

"Harapan kami dengan bertambahnya agen-agen pemasaran domain .id, masyarakat yang tadinya belum tahu menjadi tahu, yang sudah tahu, menjadi yakin dan mantap untuk memilih domain .id dibanding domain lainnya," tutup Yudho.

E-commerce Diwajibkan Pakai Domain .id, Apa Dampaknya?

Pemerintah mengatur penggunaan domain untuk platform e-commerce di Indonesia lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019. Apa dampaknya untuk penyedia platform e-commerce?

PP Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu yang lalu. PP ini mengatur beberapa hal terkait transaksi jual-beli secara online, termasuk aturan domain untuk platform e-commerce.

Dalam PP ini diatur bahwa Penyelenggara PMSE baik dalam maupun luar negeri wajib mengutamakan menggunakan domain .id bagi sistem elektronik yang berbasis internet. Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) Ignatius Untung pun mengkritik kebijakan tersebut.

"Kayak masalah domain .id berlaku surut atau nggak. Kalau berlaku surut itu cost-nya besar sekali buat platform," kata Untung di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (9/12/2019).

Menurut Untung, URL yang saat ini digunakan oleh platform e-commerce besar seperti Bukalapak.com dan Tokopedia.com sudah menjadi brand yang melekat bagi platform.

Ia menambahkan, solusinya mungkin dengan membeli domain .id dan mengarahkan pengunjung yang masuk ke domain .com ke sana. Tapi hal ini bukan tanpa isu tersendiri.

"Tapi itu setting di Google Ads akan berubah banyak. Dan itu cost amat sangat tinggi jadi itu harus dipikirin sih," pungkasnya.

Pengguna Domain .id Melesat di Asia Tenggara

Pertumbuhan jumlah pengguna domain .id tercatat sebesar 27,2% dalam satu tahun terakhir, dan kawasan Asia Tenggara merupakan yang tertinggi.

Berdasarkan data Internal dari forum Asia Pacific Top level Domain Association (APTLD), pertumbuhan positif pengguna domain .id mengungguli negara lainnya di Asia Tenggara dalam tiga kategori, di antaranya yaitu dalam 1 bulan, 3 bulan, hingga 1 tahun terakhir.

Capaian tersebut tidak terlepas dari peranan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) yang berperan dalam menjalankan perannya sebagai Registri domain .id dan juga para mitra penjual domain .id.

"Prestasi ini bisa terjadi karena PANDI telah melakukan beberapa manuver strategi dalam memasarkan Nama Domain .id, seperti mempermudah pendaftaran, hingga perubahan harga pada domain my.id yang sangat efektif, serta lebih proaktif melakukan aktivitas pemasaran di pasar global," ungkap Ketua PANDI, Yudho Giri Sucahyo, dalam keterangan persnya.

Sangat disayangkan, upaya perubahan terhadap kebijakan Pemerintah yang sebelumnya tertuang dalam PP No. 82/2012, yang saat ini menjadi PP No. 71/2019, belum berhasil dilakukan. Pada PP baru tersebut PANDI tetap belum bisa melakukan kerja sama langsung dengan mitra Registrar Luar Negeri. Maka, upaya pemasaran ke pasar Internasional belum bisa dilakukan secara optimal.

"Masih harus melalu beberapa langkah, misalnya Registrar asing tersebut harus membuka badan hukum representatif terlebih dahulu di dalam negeri, akibatnya, ambisi PANDI meraih pengguna domain .id di kisaran angka 800 ribu, belum dapat terlaksana tahun ini," tutur Yudho.

Namun, Yudho optimistis bahwa pertumbuhan domain .id di Indonesia dan mancanegara akan mengalami peningkatan yang signifikan di tahun 2020 mendatang. Oleh karena itu, Yudho mengaku berambisi untuk membawa domain lokal ini lebih banyak pengguna, termasuk di kancah internasional.

"Ke depan kami akan terus membuat strategi-strategi baru yang menjadikan domain .id menjadi domain utama masyarakat Indonesia dan dapat bersaing di pasar Internasional," sambungnya.

Menurut data Internal PANDI per bulan September 2019, tercatat pertumbuhan domain .id meningkat sebanyak 19,44% dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 12% dan masih akan berpotensi meningkat hingga akhir tahun. Hal tersebut juga merupakan pertumbuhan yang tertinggi dari tahun-tahun sebelumnya.

Sebagai informasi, pada akhir September 2019, jumlah domain .id mencapai 336,196 domain. PANDI memprediksi hingga akhir tahun ini pencapaian domain .id akan menyentuh angka 350.000 pengguna domain.

Yudho optimistis, harapan PANDI di tahun depan akan dapat menembus lebih dari 500.000 domain di akhir tahun 2020.

"Dengan perkembangan yang terus positif, kami berharap di tahun 2020 bisa mencapai bahkan melebihi angka yang ditargetkan," tutup Yudho.