Jumat, 06 Desember 2019

Tim Kasus Teror Novel Berakhir 31 Oktober, Polri: Kami Kerja Keras

Sebelumnya, KPK menyampaikan pihaknya masih menunggu penjelasan Polri terkait perkembangan penyidikan kasus teror yang menimpa penyidik seniornya. KPK menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberikan tenggat 3 bulan kepada Polri untuk menyelesaikan kasus itu.

"Kalau terkait dengan untuk penanganan perkara penyerangan terhadap Novel Baswedan, saya kira Presiden kan sudah menyampaikan memberikan waktu 3 bulan ya pada saat itu dan nanti kita tunggu saja," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (22/10).

Seperti diketahui, Novel Baswedan mendapat teror dengan cara disiram air keras pada 11 April 2017 setelah menunaikan salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, yang berjarak sekitar 4 rumah dari kediamannya di Jalan Deposito T Nomor 8, RT 03 RW 10, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Untuk menemukan pelaku, Polri membentuk tim yang diklaim terdiri atas penyidik-penyidik terbaiknya dengan masa kerja sejak 3 Agustus hingga 31 Oktober 2019.

Tim Polri Kasus Novel Berakhir 31 Oktober, KPK Tunggu Hasilnya

KPK menunggu penjelasan Polri terkait perkembangan pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Novel Baswedan. KPK menyebut Presiden Joko Widodo sudah memberikan tenggat waktu selama 3 bulan untuk mengusut kasus teror tersebut.

"Kalau terkait dengan untuk penanganan perkara penyerangan terhadap Novel Baswedan, saya kira presiden kan sudah menyampaikan memberikan waktu 3 bulan ya pada saat itu dan nanti kita tunggu saja," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (22/10/2019).

KPK menurut Febri berharap ada perkembangan yang signifikan yang diinformasikan Polri terkait kasus tersebut. Sebab tim bentukan Polri disebut juga sudah bekerja.

"Mungkin akhir bulan ini ya atau nanti kita lihat waktunya jangka waktu 3 bulan untuk diberikan presiden kepada Polri. Sebenarnya secara institusional dan timnya kan kita dengar juga sudah dibentuk, nanti kita tunggu hasilnya apa dari instruksi yang diberikan oleh Presiden itu," sambungnya.

Novel Baswedan mendapat teror dengan cara disiram air keras pada 11 April 2017, usai dirinya menunaikan salat subuh di Masjid Al Ihsan, yang berjarak sekitar 4 rumah dari kediamannya, Jalan Deposito T nomor 8, RT 03 RW 10, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Sejalan dengan itu, Polri pun membentuk tim untuk mengusut kasus tersebut. Tim tersebut dipimpin oleh Kabareskrim Komjen Idham Azis.

Tim tersebut mulai bekerja sejak 3 Agustus dan disebut akan berakhir pada 31 Oktober 2019. Sejak 3 Agustus bekerja, Polri menyebut ada kemajuan yang didapat tim dalam proses investigasi.

"Sprin (surat perintah) Kabareskrim Komjen Idham Azis berlaku sejak 3 Agustus sampai 31 Oktober 2019," kataadi Hotel Cosmo Amarossa, Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (16/10).

"Ada kemajuan nggak? Insyaallah ada, sangat signifikan, doakan. Tim kami sedang bekerja yang terbaik," sambung Iqbal.

WP KPK Minta Tim Teknis Polri Ungkap Kasus Teror Novel 31 Oktober

Tim teknis yang dibentuk Polri untuk mengusut kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan akan berakhir pada 31 Oktober 2019. Wadah Pegawai (WP) KPK meminta Polri menyampaikan hasil dari proses pengusutan kasus tersebut.

"Kami harapkan tanggal 31 Oktober ketika kerja tim teknis berakhir, sudah dapat sampaikan hasilnya. Apapun hasilnya, baik pelakunya tertangkap atau belum tertangkap, ditemukan fakta-fakta baru, bukti-bukti baru, kesaksian baru, bisa diumumkan," kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo kepada wartawan, Rabu (30/10/2019).

Yudi mengatakan penyampaian hasil tersebut sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban terhadap publik. Menurut Yudi, penyampaian hasil proses pengusutan itu bisa dijadikan bahan evaluasi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap kinerja tim tersebut.

"Sehingga dari sini Bapak Presiden Jokowi bisa evaluasi terhadap kinerja yang sudah dilakukan selama ini. Apalagi sebelumnya Pak Jokowi juga sudah memotong dari 6 bulan hasil rekomendasi Tim Pencari Fakta (TPF) Gabungan pakar dan kepolisian menjadi 3 bulan," ujarnya.

Selain itu, Yudi menaruh harapan besar kepada Komjen Idham Azis yang kini menjadi calon tunggal Kapolri. Ia berharap Idham Azis memiliki keseriusan dalam mengusut tuntas penyerangan terhadap Novel Baswedan.

"Saat ini tentu saja kami menunggu Pak Idham Azis menjadi Kapolri sehingga memiliki kewenangan yang lebih besar dan lebih luas. Dan kami harapkan kasus pelaku pengungkapan Bang Novel baik itu pelaku langsung ataupun yang menyiram, dalang-dalang itu segera diungkap dan jadi prioritas dalam misalnya 100 hari kepeminpinannya beliau," ujar Yudi.

"Bahwa ketika nanti Pak Idham jadi Kapolri, kasus Novel itu bisa tuntas dan ini akan menjadi satu prestasi bagi beliau. Apalagi kan pengungkapan kasus novel ini perintah dari Bapak Jokowi selaku Presiden RI," imbuhnya.

Novel Baswedan mendapat teror dengan cara disiram air keras pada 11 April 2017, usai dirinya menunaikan salat subuh di Masjid Al Ihsan, yang berjarak sekitar 4 rumah dari kediamannya, Jalan Deposito T nomor 8, RT 03 RW 10, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Polri kemudian membentuk tim teknis untuk melanjutkan temuan TPF. Tim Teknis ini dipimpin Kabareskrim Komjen Idham Azis yang kini menjadi calon tunggal Kapolri.

Tim tersebut mulai bekerja sejak 3 Agustus dan disebut akan berakhir pada 31 Oktober 2019. Sejak 3 Agustus bekerja, Polri menyebut ada kemajuan yang didapat tim dalam proses investigasi.

Tim Kasus Teror Novel Berakhir 31 Oktober, Polri: Kami Kerja Keras

Masa kerja tim yang dibentuk Polri untuk mengusut kasus teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan akan berakhir pada 31 Oktober 2019. Polri mengaku masih bekerja untuk mengungkap pelaku teror tersebut.

"Saat ini terkait dengan penanganan kasus NB (Novel Baswedan), kami dari tim teknis masih bekerja terus. Bahkan bekerja keras untuk bisa mengungkap perkara ini," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).

Asep enggan menjelaskan lebih detail mengenai hasil kinerja tim hingga saat ini. Dia mengatakan hasil penyidikan akan disampaikan secara resmi nanti tanpa menyebutkan tanggal pasti.

"Mohon doanya saja. Nanti akan disampaikan setelah ada hasil secara resmi," ucapnya.