Kamis, 18 Maret 2021

Pro dan Kontra Sertifikat Vaksinasi COVID-19 Jadi Syarat Perjalanan

 Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sempat menyinggung wacana membuat sertifikat vaksin COVID-19 sebagai syarat perjalanan. Dengan demikian orang-orang yang sudah divaksinasi mungkin tidak perlu menunjukkan bukti negatif tes COVID-19 setiap akan bepergian.

"Hal ini nanti bisa kita bicarakan. Kalau sudah lebih banyak yang divaksin mungkin make sense (masuk akal) juga," kata Menkes Budi dalam rapat yang dilaksanakan Senin (15/3/2021).


Rencana menggunakan bukti vaksinasi sebagai syarat perjalanan sebetulnya juga sudah dipertimbangkan banyak negara. Sebagai contoh China, Jepang, Inggris, dan Uni Eropa dilaporkan sudah mulai mencoba memberikan sertifikat vaksinasi atau paspor vaksin untuk mempermudah perjalanan.


"Bila diminta dunia internasional, kami siap menerbitkan sertifikat vaksin," kata otoritas program vaksinasi COVID-19 di Jepang seperti dikutip dari Japan Times.


Sertifikat vaksin sebagai syarat perjalanan ini mengundang pro dan kontra.


Satu sisi penerapan kebijakan tersebut dianggap akan membuat orang-orang bisa kembali bepergian sehingga menghidupkan perekonomian. Di sisi lain ada kekhawatiran bahwa sertifikat vaksin akan mendorong penyalahgunaan dan diskriminasi.


Bisa saja ada orang yang tidak bisa mendapat sertifikat karena misalnya memiliki kondisi yang membuatnya tidak bisa divaksinasi.


"Jadi meski vaksinasi bisa dipastikan mengurangi risiko, untuk individu dan populasi, mengeluarkan 'paspor' yang akan membedakan kita sebagai hitam-putih dan mengontrol apa-apa yang bisa atau tidak bisa dilakukan individu sepertinya tidak adil," komentar ahli bioetika Sarah Chan dari Edinburgh University.

https://nonton08.com/movies/everything-is-forever/


Ahli WHO Rekomendasikan Vaksin COVID-19 J&J untuk Lawan Varian Baru


 Vaksin yang dikembangkan Johnson & Johnson (J&J) direkomendasikan untuk digunakan di negara-negara diserang varian baru virus Corona. Rekomendasi ini dikeluarkan oleh Strategic Advisory Group of Experts on Immunization (SAGE), kelompok ahli imunisasi yang jadi penasehat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Rekomendasi ini diungkapkan setelah vaksin J&J terbukti efektif melawan varian baru Corona yang sangat mengkhawatirkan. Dengan membandingkan hasil uji coba massal vaksin J&J di berbagai negara, SAGE mengatakan vaksin itu bisa mengatasi varian dari Afrika Selatan.


Hal serupa juga terjadi di Brasil yang memiliki varian baru Corona dominan.


"Kita memiliki vaksin yang terbukti aman dan menunjukkan kemanjuran yang diperlukan untuk bisa direkomendasikan oleh kami pada orang di atas usia 18 tahun ke atas," kata Ketua SAGE Alejandro Cravioto yang dikutip dari Livemint, Kamis (18/3/2021).


"Di negara-negara dengan penyebaran varian baru yang tinggi dan di negara-negara yang sekarang memiliki informasi tentang penggunaan vaksin ini untuk mengendalikan SARS-CoV-2 yang disebabkan oleh varian-varian ini, kami sarankan untuk menggunakannya (vaksin J&J)," jelas Alejandro.


WHO telah memberikan izin penggunaan darurat untuk vaksin J&J pada Jumat (12/3/2021) lalu. Vaksin COVID-19 ini menjadi yang ketiga yang dimasukkan dalam Emergency Use Listing (EUL) setelah vaksin Pfizer dan AstraZeneca.


Vaksin COVID-19 J&J ini disebut memiliki kelebihan karena diberikan dalam bentuk dosis tunggal. Artinya, tidak perlu disuntikkan dua kali untuk memberikan perlindungan yang maksimal.


Satu dosis dari vaksin J&J ini memiliki efikasi sebesar 66,9 persen untuk melawan infeksi simtomatik atau bergejala. Setelah 14 hari diberikan, efikasinya mencapai 76,7 persen untuk melawan penyakit COVID-19 yang parah.


SAGE juga mengatakan, kemanjuran vaksin ini akan meningkat menjadi 85,4 persen setelah hari ke-28 diberikan.

https://nonton08.com/movies/forever-in-hiatus/

Begini Aturan Karantina Inggris yang Bikin RI Terdepak dari All England 2021

  Tim bulu tangkis Indonesia terpaksa mundur dari ajeng bergengsi All England 2021. Hal ini dikarenakan tim pebulu tangkis Indonesia satu pesawat dengan penumpang yang terpapar virus Corona COVID-19 saat penerbangan dari Istanbul ke Birmingham.

Sesuai dengan aturan karantina di Inggris, jika seseorang berada dalam satu pesawat yang sama dengan orang yang positif COVID-19, maka penumpang lain harus menjalani isolasi selama 10 hari.


Dengan adanya aturan tersebut, tim Indonesia terpaksa mundur dari arena pertandingan dan harus menjalani isolasi.


Bagaimana aturan karantina di Inggris bagi pendatang dari luar negeri?


Sesuai dengan keterangan resmi dari pemerintah Inggris, pendatang yang baru tiba di Inggris harus melakukan karantina selama 10 setelah tiba di Inggris. Hal ini dilakukan untuk melihat apakah dalam 10 hari gejala Corona akan muncul.


Jika perjalanan ke Inggris selama kurang dari 10 hari, pelaku perjalanan perlu melakukan karantina selama masa tinggal.


Saat melakukan karantina, pendatang harus mengikuti serangkaian tes virus Corona. JIka pendatang mendapatkan hasil positif dari tes hari kedua, maka wajib untuk melakukan karantina selama 10 hari setelah tes.


Tes kedua akan dilakukan setelah hari kedelapan, kecuali, sebelumnya dinyatakan positif pada tes kedua. Jika hasil tes positif pada hari ke-8, pelaku perjalanan harus dikarantina hingga hari ke-19.


Tes pertama dilakukan pada atau sebelum hari kedua periode karantina, dihitung dari hari kedatangan di Inggris.


Tes pertama ini dirancang untuk membantu mengidentifikasi varian COVID-19 yang berpotensi berbahaya sedini mungkin.

https://nonton08.com/movies/forever-love/


Pro dan Kontra Sertifikat Vaksinasi COVID-19 Jadi Syarat Perjalanan


Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sempat menyinggung wacana membuat sertifikat vaksin COVID-19 sebagai syarat perjalanan. Dengan demikian orang-orang yang sudah divaksinasi mungkin tidak perlu menunjukkan bukti negatif tes COVID-19 setiap akan bepergian.

"Hal ini nanti bisa kita bicarakan. Kalau sudah lebih banyak yang divaksin mungkin make sense (masuk akal) juga," kata Menkes Budi dalam rapat yang dilaksanakan Senin (15/3/2021).


Rencana menggunakan bukti vaksinasi sebagai syarat perjalanan sebetulnya juga sudah dipertimbangkan banyak negara. Sebagai contoh China, Jepang, Inggris, dan Uni Eropa dilaporkan sudah mulai mencoba memberikan sertifikat vaksinasi atau paspor vaksin untuk mempermudah perjalanan.


"Bila diminta dunia internasional, kami siap menerbitkan sertifikat vaksin," kata otoritas program vaksinasi COVID-19 di Jepang seperti dikutip dari Japan Times.


Sertifikat vaksin sebagai syarat perjalanan ini mengundang pro dan kontra.


Satu sisi penerapan kebijakan tersebut dianggap akan membuat orang-orang bisa kembali bepergian sehingga menghidupkan perekonomian. Di sisi lain ada kekhawatiran bahwa sertifikat vaksin akan mendorong penyalahgunaan dan diskriminasi.


Bisa saja ada orang yang tidak bisa mendapat sertifikat karena misalnya memiliki kondisi yang membuatnya tidak bisa divaksinasi.


"Jadi meski vaksinasi bisa dipastikan mengurangi risiko, untuk individu dan populasi, mengeluarkan 'paspor' yang akan membedakan kita sebagai hitam-putih dan mengontrol apa-apa yang bisa atau tidak bisa dilakukan individu sepertinya tidak adil," komentar ahli bioetika Sarah Chan dari Edinburgh University.

https://nonton08.com/movies/ill-love-you-forever-tonight/