Minggu, 03 Januari 2021

PeduliLindungi Curi Data Pengguna? Begini Awal Mulanya

 Aplikasi PeduliLindungi diterpa isu rawan phishing dan malware, yang bisa mencuri data pribadi penggunanya. Sebenarnya, bagaimana awal dari tudingan ini?

Awal tudingannya berasal dari laporan CitizenLab asal Universitas Toronto, Kanada. Dalam laporannya, mereka menganalisis sejumlah aplikasi contact tracing dari beberapa negara, seperti Indonesia, Filipina, dan Thailand.


Laporan berjudul Unmasked II: An Analysis of Indonesia and the Philippines Government-Launched COVID-19 Apps" tersebut dipublikasikan pada 21 Desember. Mereka melakukan reverse engineering atau membongkar aplikasi PeduliLindungi versi 2.2.2 untuk Android.


Dalam proses tersebut, mereka mengaku menemukan adanya permintaan akses izin yang berlebihan, yang tidak dibutuhkan untuk melakukan contact tracing, dan berpotensi membahayakan data pengguna.


Salah satu akses izin yang dinilai tak dibutuhkan itu adalah MAC Address, yaitu 'tanda pengenal' dari setiap perangkat yang bisa mengakses jaringan. Menurut mereka, 'tanda pengenal' ini tidak dibutuhkan untuk contact tracing, atau pelacakan kontak.


Terkait pelacakan MAC Address ini, PeduliLindungi kemudian menjelaskan lewat laman 'Kebijakan Privasi' di situsnya. Data ini, menurut mereka, dianalisis di server untuk mengetahui apakah ada MAC address yang bersinggungan dalam lokasi di radius 10 meter dalam waktu bersamaan.


Hanya saja yang perlu diingat adalah laporan ini dibuat atas dasar aplikasi PeduliLindungi versi 2.2.2. Sementara saat ini, ketika dicek di Play Store, aplikasi PeduliLindungi yang ada sudah mencapai versi 3.3.1. Tak diketahui apakah hasil laporan ini masih relevan dengan aplikasi versi terbaru tersebut atau tidak.


Sebagai informasi, Citizen Lab adalah pusat penelitian multi disiplin berbasis di Munk School of Global Affairs & Public Policy, University of Toronto. Mereka meneliti bermacam hal, antara lain teknologi komunikasi dan informasi, hak asasi, dan keamanan global.


Sebelumnya mereka dikenal karena laporannya terkait spyware Pegasus, yang disebut banyak disalahgunakan oleh penggunanya seperti pemerintahan di beberapa negara, untuk memata-matai pihak yang dianggap berseberangan dengan pemerintah.

https://tendabiru21.net/movies/revanche/


Cara Atur Duit Ala Cosplayer, Bisa Ditiru Nih!


 Profesi sebagai cosplayer mungkin sudah tak asing lagi di telinga masyarakat, terutama yang menyukai tren anime Jepang. Rupanya penghasilan dari situ bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari lho. Simak cara atur duitnya!

Cosplayer seksi Lola Zieta mengatakan bergayalah sesuai isi kantong. Jadi, tidak memaksakan untuk memenuhi gaya hidup yang tinggi jika uangnya tidak memadai.


"You can spend as much yang penting kamu juga make more money. Jadi boleh yang namanya spend a lot of money, tapi disesuaikan juga sama pemasukan. Ketika situasi seseorang itu pas-pasan, sebaiknya jangan terlalu ikut-ikutan lifestyle, high spender gitu," ucapnya saat bincang khusus dengan detikcom, Rabu (23/12/2020).


Wanita yang hobi gambar dan main game itu mengaku bukan tipe orang yang boros ketika tidak punya uang. Dia menceritakan bagaimana memulai semuanya dari nol untuk bisa sampai sekarang, dari yang tidak punya apa-apa sampai bisa memiliki apapun dari jadi cosplayer untuk memenuhi kebutuhannya.


"Jujur aja ketika aku tidak punya banyak uang aku akan menyesuaikan pengeluaranku, tapi ketika aku sudah merasakannya, aku beli kayak VW (Volkswagen) Combi, kemudian aku beli PC. Dulu-dulu sih banyaknya di cosplay doang, tapi sekarang aku kayak beli macam-macam sih," ucapnya.


Seorang Lola Zieta menyebut selalu menyisihkan uang dari penghasilannya yang datang sebagai cosplayer untuk ditabung. Meskipun, saat ini dia belum berani untuk investasi dan masih memilih instrumen apa yang paling cocok untuknya.


"Aku selalu nabung. Kalau untuk investasi jujur aja belum, jadi masih mau cari duit, ditabung, terus belanjain, standar. Tapi tahun depan rencana sih mau investasi. (Instrumennya apa belum tahu) masih aku pelajarin dulu satu-satu, yang pasti yang cocok sama aku," jelasnya.

https://tendabiru21.net/movies/au-pair-girls/

KPPU Dukung Penerapan Network dan Spectrum Sharing untuk 5G

 Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) angkat bicara soal penerapan network dan spectrum sharing untuk jaringan 5G, yang diatur dalam UU Cipta Kerja dan turunannya, dalam hal ini adalah RPP Sektor Postelsiar.

Kodrat Wibowo, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengapresiasi tugas pemerintah yang menyelesaikan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Terlebih lagi di UU Cipta Kerja dan turunannya, Pemerintah selalu memasukkan pertimbangan persaingan usaha yang sehat.


"KPPU mendukung spirit yang ada di UU Cipta Kerja dan aturan turunannya yang bertujuan untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan mendatangkan investasi baru di Indonesia. Terlebih lagi dalam UU Cipta Kerja dan aturan turunannya selalu mempertimbangkan iklim persaingan usaha yang sehat," terang Kodrat.


Salah satu aturan turunan yang menjadi perhatian KPPU adalah RPP Sektor Postelsiar. Dalam RPP Postelsiar tersebut Pemerintah mengatur mengenai network sharing dan spectrum sharing untuk penerapan 5G. Menurut Kodrat, KPPU mendukung penuh network sharing dan spectrum sharing untuk penerapan 5G sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan yang ada.


Di tahun 2017, KPPU tidak merekomendasikan network sharing dan spectrum sharing untuk teknologi sebelum 5G. Pertimbangan kala itu, network sharing dan spectrum sharing berdampak buruk terhadap persaingan usaha yang sehat. Network dan spectrum frequency adalah alat produksi penting dalam industri telekomunikasi. Jika dikerjasamakan maka akan terdapat persekongkolan alat produksi dan strategi pemasaran.

https://tendabiru21.net/movies/men-in-hope/


Kini network dan spectrum sharing diperbolehkan walaupun terbatas untuk penerapan 5G. Pemerintah mengizinkan network dan spectrum sharing namun tentunya dengan tetap menjaga persaingan usaha yang sehat sebagaimana tercantum dalam RPP Postelsiar.


Dalam implementasinya menurut Kodrat KPPU akan melihat lebih rinci skema kerja sama network sharing dan spectrum sharing untuk penerapan 5G tersebut. Tujuannya agar tidak ada penguasaan alat produksi dan pengaturan wilayah yang berdampak terhadap iklim kompetisi.


Seperti kita ketahui bersama, spektrum frekuensi merupakan aset berharga bagi perusahaan telekomunikasi namun tetap merupakan sumber daya terbatas milik negara.


Penguasaan atas spektrum frekuensi tentunya akan meningkatkan valuasi dari perusahaan telekomunikasi. Dalam UU Cipta Kerja serta dalam draft RPP Postelsiar ditegaskan, pemerintah dapat mencabut izin atas spektrum frekuensi jika penggunaannya tidak optimal.


Untuk itu, kemudahan berusaha berupa network dan spectrum sharing harus diawasi dengan ketat. Tahapan pengajuannya ke Kemenkominfo, proses persetujuan, dan pengawasan/ pengendalian network dan spectrum sharing harus dikawal ketat.


Kodrat mengingatkan kerja sama dalam network dan spectrum sharing yang tidak diperbolehkan adalah ketika kerjasama tersebut mengambil alih aset perusahaan yang lebih kecil atau yang tengah mengalami masalah.

"KPPU mempersilakan pelaku usaha telekomunikasi untuk melakukan kerjasama network dan spectrum sharing. Asalkan kerjasama network dan spectrum frekuensi ini tidak mengarah kepada unsur kepemilikan atau unsur penguasaan aset," kata Kodrat.


Agar memberikan kepastian berusaha, KPPU sangat senang jika dilibatkan untuk dapat memberikan pertimbangan ketika ada penyelenggara telekomunikasi yang akan melakukan network dan spectrum sharing, termasuk pengaturan peran KPPU secara tegas dalam RPP Postelsiar. Namun, Kodrat mengakui hingga saat ini lembaganya belum diminta pertimbangan oleh Kementrian teknis.


"Jika diperkenankan Kementrian teknis, kami siap untuk dilibatkan dalam memberikan rekomendasi dan peran KPPU dimasukkan dalam RPP Postelsiar. Tujuannya agar iklim persaingan usaha yang sehat dapat terus dijaga. KPPU juga berharap sebelum pelaku usaha melakukan merger atau kerjasama dapat berkonsultasi dengan kami. Tujuannya jangan sampai kerjasama tersebut tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Kami mengharapkan pre-notification bukan post-notification," ungkap Kodrat.

https://tendabiru21.net/movies/four-flies-on-grey-velvet/