Kamis, 17 Desember 2020

BI Tahan Bunga Acuan 3,75%

 Bank Indonesia (BI) hari ini menahan suku bunga acuannya. BI 7 days reverse repo rate ditahan di level 3,75%.

"Hasil Rapat Dewan Gubernur BI pada 16-17 Desember 2020 memutuskan untuk mempertahankan BI 7 days reverse repo rate 3,75%, deposit facility tetap 3% dan bunga lending facility tetap 4,5%," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Kamis (17/12/2020).


Ditahannya BI 7 days reverse repo rate menimbang besaran inflasi dan nilai tukar rupiah yang terjaga.


"Keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi yang rendah dan stabilitas nilai tukar rupiah yang terjaga," tambahnya.


Bulan lalu, BI 7 days reverse repo rate diturunkan 25 basis points (bps) ke 3,75%. BI 7 days reverse repo rate telah ditahan di posisi 4% selama 4 bulan lamanya sejak Juli 2020.


"Keputusan RDG BI pada 18-19 November 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7 days reverse repo rate 25 bps jadi 3,75%" kata Gubernur BI Perry Warjiyo, Kamis (19/11/2020).


"Bunga deposit facility turun 25 bps menjadi 3% demikian lending facility turun 25 bps jadi 4,5%" sambung Perry.

https://movieon28.com/movies/matianak/


Pesta Seks Berkedok Acara Ultah di Tengah Pandemi Corona, 56 Orang Ditahan


Polisi mengamankan hampir 60 orang dalam 'pesta ulang tahun' yang dirayakan di seberang rumah sakit yang merawat pasien COVID-19. Penangkapan ini dilakukan di sebuah rumah di Saint-Mard di provinsi selatan Belgia, Luksemburg, pada Minggu (13/12/2020).

Menurut pemiliknya, rumah tersebut memang akan disewakan selama akhir pekan pada sebuah keluarga yang beranggotakan empat orang. Tetapi, polisi menemukan sedikitnya 56 orang yang tengah melakukan aktivitas seksual di tempat tersebut.


Pihak polisi mengatakan, para tamu yang datang telah membayar untuk bisa hadir dalam pesta seks tersebut. Diketahui, pesta seks tersebut dilakukan untuk merayakan ulang tahun seorang wanita asal Prancis.


Bahkan di tempat penangkapan, polisi juga menemukan gas tawa, alkohol, hingga pendamping wanita. Peserta pesta yang datang saat itu juga diharuskan membayar sebesar € 250 atau setara dengan 4,3 juta rupiah.


Berdasarkan keterangan polisi, rumah yang dijadikan tempat pesta itu memang berada di seberang rumah sakit Edmond-Jacques. Itu adalah sebuah rumah sakit tempat orang-orang dirawat akibat COVID-19.


Pada bulan lalu, kepolisian Belgia juga menggerebek pesta seks yang melibatkan sebanyak 20 orang dan menyebabkan anggota parlemen Eropa Jozsef Szajer mengundurkan diri.


Szajer ini mengaku ikut serta dalam pesta seks tersebut dan melanggar aturan ketat pandemi yang diterapkan di Belgia. Tetapi, ia membantah bahwa salah satu peserta pesta tersebut menggunakan narkoba.


Anies Wajibkan Tes Antigen, Lebih Akurat dari Rapid Tes Antibodi?


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya akan mewajibkan rapid antigen kepada masyarakat yang mau masuk ke Jakarta. Khususnya, bagi yang datang melalui bandara.

"Setuju dengan arahan Menko Luhut, Gubernur Anies juga mengatakan akan mulai untuk memberlakukan rapid antigen kepada masyarakat yang masuk melalui bandar udara," bunyi keterangan Kemenkomarves, dikutip Rabu (16/12/2020).


Selama ini rapid berbasis antibodi jadi salah satu tes COVID-19 yang banyak digunakan oleh masyarakat jika ingin bepergian, khususnya melalui jalur udara. Namun rapid tes antibodi disebut kurang efektif dalam mendeteksi virus COVID-19 sehingga banyak pakar yang menyarankan persyaratan tersebut ditinggalkan.


Bagaimana dengan tingkat akurasi rapid antibodi Vs antigen?

Tes antigen

Tes diagnostik ini berguna untuk mendeteksi dengan cepat keberadaan infeksi COVID-19 aktif. Tes antigen bertujuan mencari protein yang terdapat di permukaan virus. Cara kerja ini berbeda dengan PCR test yang mencari material genetik pada virus corona penyebab COVID-19.


Mekanisme tes antigen tidak terlalu berat dengan bahan kimia lebih sedikit dibandingkan tes PCR. Hasil swab antigen lebih cepat dibandingkan tes PCR, namun hasilnya tidak terlalu sensitif.


Jika dibandingkan dengan tes antibodi, pemeriksaan dengan antigen lebih efektif sebab mampu mendeteksi keberadaan virus Corona yang aktif.

https://movieon28.com/movies/the-3rd-eye/

Peserta BPJS Kesehatan Tunggak Iuran, Vaksin Tetap Gratis?

 Proses resgistrasi pemberian vaksinasi COVID-19 bakal dilakukan oleh BPJS Kesehatan. Dalam hal ini, BPJS Kesehatan telah menyediakan aplikasi khusus untuk pelayanan vaksinasi tersebut. Nama aplikasinya adalah Primary Care (P-Care).

Lalu, siapa saja sih masyarakat yang bisa menerima vaksin gratis COVID-19 tersebut?


Menurut Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf penerima vaksin gratis COVID-19 tidak terbatas pada para peserta BPJS Kesehatan saja. Masyarakat umum yang tidak memiliki kepesertaan pun tetap bisa menerima vaksin itu asal masuk dalam data sasaran penerima vaksin yang ditetapkan pemerintah.


"Ini kan untuk semua masyarakat. Jadi tidak dilihat apakah pegang kartu BPJS atau tidak," ujar Iqbal kepada detikcom, Rabu (17/12/2020).


Soal apa saja syaratnya agar bisa masuk dalam data sasaran penerima vaksin gratis tersebut, sambung Iqbal bukan lah kewenangan BPJS Kesehatan. Melainkan ada di Komite Penanganan COVID-19 (KPC) PEN.


"Kalau vaksin ini kan ada data sasaran penerima COVID-19 oleh KPCPEN. Jadi itu kewenangan KPCPEN untuk menjawab," sambungnya.


Demikian pula, bila ada masyarakat yang menunggak iuran BPJS Kesehatan kemungkinan tetap bisa menerima vaksin gratis tersebut. Sebab, kata Iqbal sejauh ini tak ada pemberitahuan bahwa lancar tidaknya iuran peserta BPJS jadi patokan penerima vaksin atau tidak.

https://movieon28.com/movies/single-part-2/


"(Soal penunggak iuran BPJS) Tak ada kaitannya, vaksin itu harus dilakukan," tegasnya.


Jadi, apa fungsi dari aplikasi buatan BPJS Kesehatan tersebut?

Menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, selain untuk registrasi, aplikasi ini juga berfungsi sebagai screening status kesehatan, serta mencatat dan melaporkan hasil pelayanan vaksinasi COVID-19.


"Kami akan memastikan aplikasi P-Care versi Vaksin COVID-19 dapat beroperasi dan memberikan kemudahan saat pelayanan vaksin diberikan," ujar Fachmi dalam rilis resminya dikutip dari situs resmi BPJS Kesehatan, Kamis (17/12/2020).


Hanya saja aplikasi ini sendiri dikhususkan bagi para Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti Puskesmas, Klinik Pratama dan Dokter Praktik Mandiri. Bukan buat mendaftar sendiri oleh masyarakat.


Jadi, proses registrasinya dilakukan saat masyarakat sudah menerima informasi dari pemerintah bahwa ia masuk dalam data sasaran penerima, baru bisa mendatangi faskes (FKTP) penyedia layanan vaksinasi COVID-19 terdekat.


Di sana barulah masyarakat akan didaftarkan oleh faskes tersebut untuk dijadwalkan waktu dan lokasi vaksinasinya dan lain sebagainya.


Sebab, sistem informasi dalam P-Care pada umumnya mencakup data kepesertaan, riwayat pelayanan kesehatan, data kunjungan sakit maupun kunjungan sehat, data rujukan dan rujuk balik, serta riwayat peserta Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis).


Semua faskes bisa mengakses aplikasi itu selama ia melayani vaksinasi COVID-19. Bukan hanya yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan saja.


"Kita harap dukungan ini akan memperlancar proses pemberian vaksin, data penerima valid, dan dalam hal pelaporan akan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik, serta dapat dipantau secara realtime," tuturnya.

https://movieon28.com/movies/single/