Jumat, 10 Juli 2020

Sony Suntik Duit Rp 3,6 Triliun ke Pengembang Game Fortnite

 Sony melakukan investasi besar ke pengembang game Fortnite yakni Epic Games. Nilai kesepakatan mencapai USD 250 juta atau sekitar Rp 3,6 triliun yang juga akan memberi pembuat PlayStation memiliki saham minoritas di perusahaan tersebut.
Dalam sebuah pernyataan, Sony mencatat bahwa mereka memiliki hubungan yang sudah dekat dan bahwa investasi memungkinkan mereka untuk memperluas kolaborasi mereka.

"Teknologi Epic yang kuat di bidang-bidang seperti grafik menempatkan mereka di garis depan pengembangan mesin game dengan Unreal Engine dan inovasi lainnya," kata CEO Sony, Kenichiro Yoshida yang dilansir detiKINET dari Engadget.

"Kami akan menjajaki peluang untuk kolaborasi lebih lanjut dengan Epic untuk menyenangkan dan membawa nilai bagi konsumen dan industri pada umumnya, tidak hanya dalam game, tetapi juga melintasi lanskap hiburan digital yang berkembang pesat." sambungngya.

Meskipun Epic mungkin terkenal karena pertempurannya Fortnite, investasi ini akan memberi Sony pijakan yang lebih besar dalam teknologi di balik beberapa game paling populer, serta peluang untuk bekerja sama dalam game lainnya yang lebih hybrid.

Kasus Kebocoran Data Denny Siregar, Telkomsel Lapor Polisi

 Terkait kasus kebocoran data Denny Siregar beberapa waktu lalu, Telkomsel melakukan investigasi dan menindaklanjutinya. Mereka melapor ke pihak kepolisian.
Laporan resmi Telkomsel tersebut telah diajukan kepada aparat penegak hukum melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Rabu, 8 Juli 2020.

"Kami sangat menyayangkan ketidaknyamanan Saudara Denny Siregar sebagai pelanggan atas keluhan yang disampaikan terkait adanya dugaan penyalahgunaan data pelanggan. Sehubungan itu, Telkomsel berkomitmen untuk memberikan perhatian serius untuk memastikan penanganan keluhan tersebut secara terbuka dan tuntas," ujar Andi Agus Akbar, Senior Vice President Corporate Secretary Telkomsel dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/7/2020).

Andi menjelaskan bahwa saat ini, Telkomsel terus melakukan koordinasi secara intensif dengan aparat penegak hukum, guna membantu kelancaran proses lanjutan atas pelaporan yang telah diajukan, serta mempercayakan sepenuhnya pada proses hukum yang sudah berjalan, sesuai aturan yang berlaku.

"Sebagai badan usaha, kami akan selalu patuh terhadap peraturan perundangan dan etika bisnis, yang mengacu pada standar teknis dan keamanan yang telah ditentukan bagi kepentingan penyelenggaraan jasa telekomunikasi komersial yang ditetapkan oleh lembaga standardisasi internasional (ITU, GSMA) maupun regulasi yang berlaku," tuturnya.

Di sisi lain juga, Andi mengungkapkan soal keamanan data pelanggan, operasional perusahaan yang dijalankan Telkomsel sudah mengantongi sertifikasi ISO 27001.

"Mengenai keamanan informasi, Telkomsel juga memastikan operasional perusahaan telah berjalan sesuai dengan standar sertifikasi ISO 27001, di mana proses sertifikasi secara berkala ini dilakukan oleh lembaga internasional yang independen dan profesional," ungkapnya.

Google Larang Pengguna Android Instal AnTuTu, Kenapa?

Drama antara Google dan AnTuTu masih berlanjut. Setelah Google menghapus AnTuTu dari Play Store, kini mereka mencegah pengguna Android untuk menginstal aplikasi benchmark tersebut dari pihak ketiga.
Dikutip detikINET dari Android Police, Jumat (10/7/2020) Play Protect, layanan Google yang melindungi pengguna dari potensi menginstal aplikasi berbahaya, mulai memblokir instalasi AnTuTu di ponsel Android.

Jika pengguna berusaha untuk menginstal APK AnTuTu, akan ada peringatan dari Play Protect yang mengatakan aplikasi ini bisa mengumpulkan data yang digunakan untuk melacak pengguna.

Selain itu, pengguna yang membuka situs AnTuTu lewat browser Google Chrome untuk mengunduh APK juga akan diberi peringatan bahwa situs ini mengandung aplikasi yang berbahaya dan bisa digunakan untuk mengumpulkan data pengguna.

Peringatan ini muncul ketika Android Police mencoba untuk menginstal AnTuTU versi 8.3.9 dan 8.3.5. Tapi versi 8.3.4 dan sebelumnya sepertinya tidak memicu peringatan.
Saat ini pengguna masih bisa memiliki jalan pintas untuk tetap menginstal aplikasi tersebut meski mendapatkan peringatan. Tapi ada spekulasi bahwa instalasi AnTuTu akan dilarang sepenuhnya dalam waktu dekat.

Google sendiri telah menendang AnTuTu dari Play Store pada Maret lalu. Saat itu pencekalan AnTuTu sepertinya terkait dengan dihapusnya puluhan aplikasi buatan Cheetah Mobile, developer yang telah melanggar kebijakan Play Store beberapa kali.

Tapi CEO AnTuTu Zhao Chen saat itu mengklaim bahwa perusahaannya tidak terkait dengan Cheetah Mobile, meski ia mengakui bahwa developer itu merupakan salah satu investor AnTuTu.

Hingga saat ini baik Google maupun AnTuTu belum memberikan informasi terkait perubahan ini. Google juga belum memberi alasan mengapa mereka kukuh untuk melarang instalasi AnTuTu di ponsel Android.

Sony Suntik Duit Rp 3,6 Triliun ke Pengembang Game Fortnite

 Sony melakukan investasi besar ke pengembang game Fortnite yakni Epic Games. Nilai kesepakatan mencapai USD 250 juta atau sekitar Rp 3,6 triliun yang juga akan memberi pembuat PlayStation memiliki saham minoritas di perusahaan tersebut.
Dalam sebuah pernyataan, Sony mencatat bahwa mereka memiliki hubungan yang sudah dekat dan bahwa investasi memungkinkan mereka untuk memperluas kolaborasi mereka.

"Teknologi Epic yang kuat di bidang-bidang seperti grafik menempatkan mereka di garis depan pengembangan mesin game dengan Unreal Engine dan inovasi lainnya," kata CEO Sony, Kenichiro Yoshida yang dilansir detiKINET dari Engadget.

"Kami akan menjajaki peluang untuk kolaborasi lebih lanjut dengan Epic untuk menyenangkan dan membawa nilai bagi konsumen dan industri pada umumnya, tidak hanya dalam game, tetapi juga melintasi lanskap hiburan digital yang berkembang pesat." sambungngya.

Meskipun Epic mungkin terkenal karena pertempurannya Fortnite, investasi ini akan memberi Sony pijakan yang lebih besar dalam teknologi di balik beberapa game paling populer, serta peluang untuk bekerja sama dalam game lainnya yang lebih hybrid.