Kamis, 02 Juli 2020

Awas! Denda Rp 25 Juta Buat Usaha yang Masih Sediakan Kantong Plastik

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai (kantong kresek). Berlaku mulai hari ini, kantong kresek 'haram' beredar di pusat perbelanjaan (mal), toko swalayan, dan pasar tradisional.
Bukan tanpa alasan aturan ini diberlakukan. Tujuannya untuk mengurangi sampah di Indonesia yang didominasi oleh plastik dan prosesnya yang dinilai sulit terurai.

"Sekarang ini di Bantar Gebang sudah penuh dengan kresek. Yang sekarang sudah mencapai 39 juta ton (sampah), 34%-nya itu plastik dan kebanyakan kantong kresek. Kalau kita nggak berbuat sesuatu nanti makin lama makin membebani lingkungan dan kasihan anak cucu kita nanti nggak kebagian tempat," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Andono Warih kepada detikcom, Minggu (28/6/2020).

Tiga sarana perdagangan di atas tidak boleh lagi menyediakan kantong plastik sekali pakai. Jika ada penjual yang nekat, Pemprov DKI tidak segan-segan akan menerapkan sanksi bertahap.

"Kita kan berangkat dari filosofi perubahan perilaku ke arah yang lebih baik. Jadi tentu sebagaimana norma yang ada di Pergub, sanksi itu kan bertahap. Bukan langsung sanksi, edukasinya ada, pengawasan, pemantauan, lalu ada teguran, peringatan, baru sanksi," ucap Andono.

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat, pengelola dapat dikenakan sanksi administratif dengan rincian seperti yang tertuang dalam pasal 22 ayat (2):

1. Teguran tertulis

2. Uang paksa

3. Pembekuan izin; dan/atau

4. Pencabutan izin.

DPR dan BUMN Karya Bahas Utang Pemerintah, Ini Hasilnya

Rapat Komisi VI DPR RI dan BUMN karya menghasilkan enam kesimpulan. Kesimpulan rapat dibacakan Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza di Komisi VI DPR Jakarta, Rabu (1/7/2020).
Kesimpulan pertama, Komisi VI dapat menerima penjelasan pencairan utang pemerintah ke PT Hutama Karya (Persero) tahun anggaran 2020 sebesar Rp 1,88 triliun yang berupa kekurangan pembayaran pemerintah terhadap pembelian lahan proyek jalan tol tahun 2016-2020.

Kedua, Komisi VI dapat menerima penjelasan pencairan utang pemerintah kepada PT Wijaya Karya (Persero) Tbk tahun anggaran 2020 sebesar Rp 59,9 miliar yang berupa kekurangan penggantian pembebasan lahan proyek jalan Tol Serang-Panimbang dari tahun 2018-2020.

Ketiga, Komisi VI dapat menerima penjelasan pencairan utang pemerintah kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk sebesar Rp 8,9 triliun yang berupa outstanding pokok dana talangan yakni pada tol yang kepemilikannya mayoritas Rp 2,76 triliun dan tol minoritas Rp 943,9 miliar, outstanding cost of fund tol mayoritas Rp 506,7 miliar dan minoritas Rp 497,9 miliar, selisih cost of fund tol mayoritas Rp 838,9 miliar dan minoritas Rp 1,42 triliun,

Ada juga piutang LRT Sumatera Selatan sebesar Rp 1,92 triliun bersumber dari realokasi anggaran Kementerian Perhubungan.

Keempat, Komisi VI meminta Hutama Karya, Wijaya Karya dan Waskita Karya untuk segera melakukan renegosiasi terhadap kreditur agar bisa menekan cost of fund sekecil mungkin sesuai dengan pembayaran utang pemerintah kepada Hutama Karya, Wijaya Karya dan Waskita Karya.

Kelima, Komisi VI akan membahas pencairan utang pemerintah ke BUMN tahun 2020 pada rapat pleno Komisi VI sebagai bahan pengambilan keputusan dalam rapat kerja dengan Menteri BUMN.

Keenam, Komisi VI meminta Hutama Karya, Wijaya Karya dan Waskita Karya untuk memberikan jawaban tertulis dalam waktu paling lama 10 hari kerja atas pertanyaan anggota Komisi VI DPR.

Oppo Manfaatkan Lini Produksi Garap Masker

Banyak perusahaan yang memanfaatkan lini produksi pabriknya untuk membuat alat kesehatan setelah pandemi COVID-19 melanda. Oppo salah satunya, vendor ponsel asal China ini membuat masker.
Hanya saja masker yang dibuat Oppo di pabriknya di Karawaci, Tangerang, Banten tidak untuk dijual. Masker tersebut untuk memasok kebutuhan seluruh karyawannya di Indonesia.

"Mengingat sedang masa pandemi dan mendukung untuk penanggulangan penyebaran virus corona, Oppo mendukung gerakan untuk menggunakan masker selama bekerja. Kepedulian tersebut diwujudkan dengan memproduksi masker non medis untuk kebutuhan karyawan Oppo Indonesia," ujar Aryo Meidianto, PR Manager Oppo Indonesia.

Sebelumnya Oppo telah menerapkan SOP khusus untuk toko dan pusat layanannya di saat new normal. Setiap gerai mereka dipastikan mengikuti protokol yang telah ditetapkan pemerintah.

"Kami menyiapkan hand sanitizer, wajib masker, pengecekan suhu hingga penerapan pembatasan jumlah pengunjung hingga 50% dari normal," kata Aryo.

Oppo turut penerapan jarak aman di service center. Mereka memberi tanda X pada kursi tunggu hingga penggunaan face shield dan sarung tangan.

"Kami ingin memberikan rasa aman serta tetap menjaga kesehatan karyawan dan pelanggan," pungkas Aryo.

Telkomsel, XL Axiata, dan Indosat Tegaskan Tidak Ada PHK

Tiga operator seluler besar Indonesia, yaitu Telkomsel, XL Axiata, dan Indosat Ooredoo memastikan tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), meski di saat yang bersamaan diterjang pandemi COVID-19.
Seperti diketahui, merebaknya virus Corona yang terjadi saat ini membuat sejumlah perusahaan harus memutar otak agar bisa terus beroperasi dan tak sedikit yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), agar perusahaan tetap hidup.

Terkait banjir PHK di tengah pandemi ini, tiga operator seluler raksasa Tanah Air menegaskan tidak akan ada PHK, minimal sampai akhir tahun 2020.

Pernyataan tersebut diungkapkan saat berlangsungnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPR RI dan operator seluler pada hari ini, Kamis (2/7/2020).

"Insya Allah kalau Telkomsel sampai saat ini masih sehat dan kami bisa menjamin sampai akhir 2020, bahkan saya boleh menjamin sampai akhir 2021 tidak akan ada layoff," tegas Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro

Nada yang sama juga disampaikan Indosat Ooredoo. Pada tahun lalu, operator seluler yang identik warna kuning dan merah ini telah memberhentikan sejumlah para pegawainya, tetapi hal itu dipastikan tidak terjadi pada tahun ini.

"Terkait posisi PHK sampai akhir tahun. Kami di Indosat, bukan kebetulan, karena secara desain sudah kami lakukan sebetulnya tahun lalu, sehingga tahun ini kita tidak ada program melakukan hal itu," kata Director & Chief Strategy and Innovation Officer Indosat Ooredoo Arief Musta'in.

Sama seperti Telkomsel dan Indosat Ooredoo, XL Axiata juga memastikan tidak akan ada pengurangan karyawannya sampai akhir tahun 2020.

Mengenai pertanyaan bagaimana kondisi perusahaan saat ini. Boleh dikatakan bahwa sekarang perusahaan XL dalam kondisi sehat, lumayan strong. Jadi, kalau ditanya kami akan lakukan PHK? Kami tidak akan lakukan PHK, kalau memang alasannya kondisi ekonomi," tegas Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini.
https://kamumovie28.com/2017/10/