Komisi V DPR RI menggelar rapat dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Dalam rapat tersebut, beberapa anggota Komisi V mempertanyakan soal mahalnya harga rapid test COVID-19.
Budi pun langsung angkat suara. Menurutnya, mengenai harga rapid test beserta kewajibannya semua ada pada wewenang Gugus Tugas COVID-19 bukan Kementerian Perhubungan.
"Rapid ini memang menjadi suatu permasalahan, hampir setiap anggota menyampaikan seperti diketahui bahwa ini memang kewenangan Gugus Tugas, tentang mengapa udara, kereta api dan bis yang dikenakan itu memang kewenangan Gugus Tugas," ungkap Budi dalam ruang rapat Komisi V DPR RI, Jakarta, Rabu (1/7/2020).
Meski begitu, pihaknya telah berulang kali memberi masukan-masukan agar harga rapid test dan swab tersebut bisa lebih ditekan lagi.
"Namun demikian kami selalu memberikan suatu masukan-masukan. Ditandai bahwa kemarin hari Jumat kami mengirimkan surat kepada semua operator agar bisa menetapkan sendiri partner untuk membuat rapid test. Karena apa, dari kunjungan saya ke Solo dan Yogya rapid test itu Rp 300 ribu sedangkan ada pihak yang bisa menyediakan dengan Rp 100 ribu," tuturnya.
Selain itu, Kemenhub juga sudah berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan agar rapid test buat penumpang tersebut kemudian bisa diberi subsidi.
"Kami sedang minta Kementerian Keuangan agar rapid test ini diberikan subsidi, pada mereka-mereka yang akan melakukan perjalanan," imbuhnya.
Banggar Sepakati Belanja Pemerintah di 2021
Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui kebijakan belanja pemerintah di 2021. Hal tersebut diambil usai mendengarkan paparan tim panja B pemerintah pada rapat kerja hari ini.
Drijen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan ada empat kebijakan belanja yang dilakukan pemerintah pada tahun 2021. Sebanyak empat kebijakan ini berdasarkan hasil evaluasi belanja pemerintah pusat di 2020. Pertama, soal efisiensi.
"Di 2021 akan melanjutkan penajaman. khususnya personal yang bisa efektif dan bisa jalan. Dengan menyesuaikan teknilogi dan di 2020 akan banyak penghematan dan akan jadi benchmark di 2021," kata Askolani di ruang rapat Banggar DPR, Jakarta, Rabu (1/7/2020).
Kedua, mengenai optimalisasi teknologi informasi melalui penyelenggaraan pemerintah dan pemberian pelayanan publik. Ketiga, mendukung prioritas pembangunan untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Pada kebijakan ini, dikatakan Asko, pemerintah tetap memprioritaskan anggaran belanja pemerintah pada sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, pangan termasuk pertanian dan perikanan, serta pariwisata. Sedangkan yang terakhir redesain sistem penganggaran.
Usai mendengar penjelasan pemerintah, para anggota Banggar DPR pun menyetujui dengan catatan seluruh masukan para anggota menjadi penyempurna kebijakan belanja pemerintah yang akan dibacakan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada nota keuangan tanggal 16 Agustus 2020.
"Panja sepakat menerima kebijakan belanja pemerintah pusat dengan memperhatikan masukan-masukan yang sudah disampaikan dalam pembahasan, dan Panja juga sepakat bentuk tim peremus yang akan merumuskan dan menyusun laporan panja kebijakan belanja pempus," kata pimpinan rapat Banggar DPR, Muhidin Said.
https://kamumovie28.com/bonus/