Kamis, 02 Juli 2020

3 Fakta Debat Panas DPR dengan Dirut Holding Tambang

Rapat antara Komisi VII DPR RI dengan Holding Tambang BUMN (MIND ID) atau PT Inalum (Persero) yang digelar Selasa lalu (30/6/2020) diwarnai tensi tinggi. Pasalnya, Anggota Komisi VII Muhammad Nasir sampai bernada tinggi mengusir Direktur Utama Holding Tambang BUMN (MIND) Orias Petrus Moedak keluar dari ruangan rapat.
Bukan hanya mengusir, Nasir bahkan meminta agar Orias dipecat. Ini sejumlah fakta terkait debat panas Nasir dan Orias:

1. Bahas Pelunasan Utang

Panasnya rapat DPR berawal saat Nasir meminta penjelasan terkait pelunasan utang Inalum dari penerbitan obligasi, di mana obligasi itu untuk akuisisi PT Freeport Indonesia. Orias menjawab jika obligasi itu ada beberapa dengan jatuh tempo paling lama 30 tahun.

"Jadi sampai 30 tahun kalau perusahaan lancar baru selesai kalau kita mati tak selesai nih barang nanti, ganti dirut lain, lain lagi polanya. Makanya itu yang saya pertanyakan kepentingan mengalihkan Freeport sebenarnya kepentingan politik," kata Nasir.

Menhub Usul SIKM DKI Dicabut

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengusulkan persyaratan Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) DKI Jakarta untuk dicabut.

"SIKM ini memang kewenangan dari Pemda DKI. Saya sudah memberikan catatan pada tim Gugus Tugas, itu sekalian ditiadakan saja," kata Budi dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi V DPR RI, Jakarta, Rabu (1/7/2020).

Menurut Budi, pemberlakuan SIKM hanya di moda transportasi umum udara yakni pesawat, lalu di kereta api (KA), dan bus antar kota antar provinsi (AKAP) percuma jika pengguna kendaraan mobil pribadi dari luar DKI Jakarta tak diperiksa SIKM-nya.

"Karena percuma, udara, kereta api, bis, tapi darat tidak diberlakukan. Saya sudah sampaikan," ungkap Budi.

Sebagai informasi, saat ini SIKM masih diberlakukan bagi transportasi umum dari dan ke luar DKI Jakarta.

Warga yang ingin masuk atau keluar dari Jakarta harus SIKM. Kewajiban untuk memiliki SIKM ini sejalan dengan keputusan Gubernur Anies Baswedan memperpanjang periode PSBB di DKI Jakarta.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta.

Dalam Pergub tersebut disebutkan, Surat Izin Keluar Masuk diperuntukkan untuk pemilik KTP non-Jabodetabek yang ingin keluar masuk Jakarta.

Premium Mau Dihapus? Pertamina: Regulasi Bunyi Apa, Kita Jalankan

PT Pertamina (Persero) enggan menanggapi isu penghapusan Premium dan Pertalite. Kedua produk bahan bakar minyak (BBM) dinilai tak ramah lingkungan.

CEO Trading & Marketing Retail Pertamina Mas'ud Khamid mengaku tidak mengetahui adanya isu tersebut. Dia menegaskan Pertamina hanya sebagai operator dan hanya mengikuti perintah regulator

"Saya nggak tahu apa-apa. Kita kan menjalankan regulasi, regulasinya bunyinya apa, itu yang kita jalankan," ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/7/2020).

Mas'ud menjelaskan, Pertamina sendiri saat ini memiliki 4 produk yakni Premium, Pertalite, Pertamax dan Pertamax Turbo. Jika mengacu pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memang hanya ada 2 produk yang dinilai ramah lingkungan.

"Ya kita kalau batasan ramah lingkungan dari KLHK ya kita punya Pertamax dan Pertamax Turbo," terangnya.

Pertamina, lanjut Mas'ud tidak memiliki wewenang dalam penghapusan produk BBM termasuk Premium. Pihaknya hanya akan menjalankan keputusan yang diambil pemerintah.

"Ya tanya regulatornya, kita dukung yang terbaik. Perkara aturannya seperti apa kita ikuti," tutupnya.
https://kamumovie28.com/madness/

Ikan Dori Sama dengan Ikan Patin, Benar atau Salah?

Kontroversi ikan dori adalah ikan patin terus menjadi perbincangan di media sosial. Banyak yang mengira bahwa ikan dori yang beredar saat ini adalah asli jenis ikan Jhon Dory yang hidup di laut. Tapi ternyata ikan dori fillet yang beredar luas di pasaran merupakan jenis ikan patin yang hidup di air tawar.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan ikan dori adalah bagian dari produk olahan ikan patin, bukan ikan John Dory yang hidup di laut.

"Dori sebetulnya itu sama dengan patin. Tapi umum mengetahui kalau namanya dori itu produk olahan dari luar. Yang produk Indonesia kita lebih sering menyebutnya dengan patin," Kata Edhy melalui keterangan resmi yang dikutip detikcom, Rabu (1/7/2020).

Di berbagai daerah seperti di Palembang, Edhy menyebut ikan patin dijadikan menu khas yaitu pindang ikan patin. Namun di restoran, ikan patin dijadikan menu fish and chips.

"Dari rasa juga ikan patin sangat gurih, di kampung saya ikan patin jadi pindang yang rasanya sangat khas. Jadi ikan dori itu adalah ikan patin," ujarnya.

Pembahasan ini ramai berawal dari cuitan pengguna akun twitter @hcahyono. Pria bernama Heru ini mengunggah fakta bahwa ikan dori fillet bukanlah jenis ikan dori, melainkan ikan patin.

"Ternyata banyak yang baru tau kalau Dori fillet yang dibeli di modern market atau cafe cafe adalah fillet ikan patin," beber Heru sambil menunjukkan foto daging ikan dori.

Cuitan tanggal 21 Juni 2020 ini kemudian langsung ramai diperbincangkan. Ribuan netizen memberi tanggapan beragam. Sebagian besar orang tak mengira kalau ikan dori adalah daging ikan patin.

Dori sebenarnya digunakan sebagai merek dari produsen ikan yang berbasis di Vietnam. Namun orang-orang justru menyangka kalau dori adalah nama jenis ikan. Dori termasuk ikan fillet yang laris manis di pasaran terutama di pasar modern atau supermarket.

Ikan ini banyak diolah jadi beragam makanan. Yang paling populer yakni digoreng dengan balutan tepung dan disajikan bersama kentang goreng yang dikenal dengan sebutan fish and chips. Daging ikan berwarna putih ini terbilang empuk dan tebal, rasanya juga gurih jadi tak heran banyak digemari.

3 Fakta Debat Panas DPR dengan Dirut Holding Tambang

Rapat antara Komisi VII DPR RI dengan Holding Tambang BUMN (MIND ID) atau PT Inalum (Persero) yang digelar Selasa lalu (30/6/2020) diwarnai tensi tinggi. Pasalnya, Anggota Komisi VII Muhammad Nasir sampai bernada tinggi mengusir Direktur Utama Holding Tambang BUMN (MIND) Orias Petrus Moedak keluar dari ruangan rapat.
Bukan hanya mengusir, Nasir bahkan meminta agar Orias dipecat. Ini sejumlah fakta terkait debat panas Nasir dan Orias:

1. Bahas Pelunasan Utang

Panasnya rapat DPR berawal saat Nasir meminta penjelasan terkait pelunasan utang Inalum dari penerbitan obligasi, di mana obligasi itu untuk akuisisi PT Freeport Indonesia. Orias menjawab jika obligasi itu ada beberapa dengan jatuh tempo paling lama 30 tahun.

"Jadi sampai 30 tahun kalau perusahaan lancar baru selesai kalau kita mati tak selesai nih barang nanti, ganti dirut lain, lain lagi polanya. Makanya itu yang saya pertanyakan kepentingan mengalihkan Freeport sebenarnya kepentingan politik," kata Nasir.
https://kamumovie28.com/obscene-family-1/