Minggu, 14 Juni 2020

China Lockdown 11 Wilayah Usai 45 Kasus Baru Corona Ditemukan di Pasar

Sebagian wilayah Beijing, China, kembali menerapkan penguncian wilayah atau lockdown pada Sabtu (13/6/2020) kemarin. Ini dilakukan demi mencegah datangnya gelombang kedua COVID-19 setelah munculnya kasus baru positif virus Corona di wilayah tersebut.

Dikutip dari BBC, kejadian ini bermula setelah 45 dari 517 orang di pasar grosir terbesar di Beijing, pasar Xinfadi, dinyatakan positif Corona setelah dilakukan tes. Ini adalah kasus positif pertama COVID-19 di Beijing setelah selama 50 hari tidak ada penambahan kasus.

Akibatnya, sebanyak 11 kawasan di sekitar pasar Xinfadi dikunci, warga tidak boleh beraktivitas di luar rumah. Beberapa sekolah di area itu pun kembali ditutup.

"Sesuai dengan prinsip untuk mengutamakan keselamatan masyarakat, kami telah mengambil langkah-langkah penguncian (lockdown) di pasar Xinfadi dan sekitarnya," kata seorang pejabat setempat, Chu Junwei.

"Distrik ini dalam mode darurat masa perang," lanjutnya.

Weekend Kedua Masa Transisi PSBB, GBK Masih Ramai Pengunjung

Akhir pekan kedua di masa transisi pembatasan sosial berkala besar (PSBB) warga masih padati fasilitas olahraga Gelora Bung Karno (GBK). Berdasarkan pantauan detikcom, ada warga yang memakai masker saat berolahraga adapula yang memakai face shield.

Meskipun telah dibuka, pengelola GBK tetap membatasi waktu kunjungan pengunjung hanya dari pukul 05.00 hingga 18.00 WIB. Norce (30) salah satu pengunjung yang berolahraga di GBK tidak menyangka warga masih ramai mengunjungi kawasan ini.

"Sebenarnya nggak nyangka sih, tadi pas datang itu mikirnya bisa longgar, tapi tiba-tiba sampai sini aduh. Tadinya niatnya mau lari, udah liat kaya gini yaudah jalan aja lebih nyari tempat yang agak longgar," katanya saat ditemui detikcom, Minggu (14/6/2020).

Sementara itu, Putra (29) mengatakan sudah memperkirakan kepadatan yang terjadi di GBK di weekend kedua ini. Meskipun terdapat keramaian, dia mengaku tidak cemas selama mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.

"Sempat kepikiran sih (keramaian di GBK), karena sekarang kan PSBB udah masa transisi jadi udah ketebak sih bakal ramai banget. Makanya tadi masuk aja lumayan ngantre kan," kata Putra kepada detikcom di GBK.

"Yang penting kita harus ngejalanin protokol kan, seperti pakai masker, pakai handsanitizer atau cuci tangan, mungkin sama jaga kebersihan," tutupnya.

Hindari Risiko Terkena Corona, Perlukah Disinfeksi Belanjaan dari Pasar?

Beberapa waktu lalu, puluhan pedagang di sebuah pasar tradisional di Jakarta, diketahui positif terinfeksi virus Corona COVID-19. Pasar tradisional pun kini menjadi tempat yang sangat rentan untuk terjadinya penularan virus tersebut.

Kondisi ini membuat masyarakat mulai khawatir dan bertanya perlukah mendisinfeksi belanjaan setelah pulang dari pasar?

"Belanjaan masih aman karena (penularan) virusnya bukan dari situ. Justru terjadinya penularan pas kontak dengan penjual atau dari pembeli," tutur pakar kesehatan sekaligus Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Dr dr Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH, MMB saat diwawancarai detikcom, Jumat (12/6/2020).

Jika merasa takut barang belanjaan terkontaminasi virus Corona, disarankan untuk mencuci tangan sebelum dan setelah mengeluarkan bahan-bahan makanan yang dibeli dari pasar. Namun tak perlu mencuci bahan makanan dengan sabun atau mendisinfeksinya cukup dengan air mengalir.

"Kalau mau dibersihkan oke lah melakukan kebersihan dengan tata laksana umum saja. Cuman pada saat dia di pasar tangannya pegang ke mana saja, itu yang jadi masalah," tambahnya.

dr Ari mengatakan, penularan bisa terjadi saat pembeli atau penjual memegang sesuatu yang terkontaminasi virus, kemudian menyentuh area wajah. Untuk mencegahnya, hindari menyentuh area wajah, mata, hidung, mulut, dan selalu cuci tangan dengan sabun serta memakai masker. Akan lebih baik lagi jika langsung mandi sepulang dari pasar.
https://indomovie28.net/the-gigolo-2/

'Frekuensi Penyiaran Harus Segera Ditata Ulang'

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate angkat bicara soal penataan frekuensi baik farming maupun refarming agar alokasi dan pemanfaatan frekuensi di Indonesia lebih efektif dan efisien.
Frekuensi yang perlu ditata ulang itu termasuk lower band, medium band, dan super high band. Termasuk di dalamnya adalah frekuensi yang dipakai siaran TV analog, yang dijelaskannya dalam dialog HIPMI dengan topik "RUU Penyiaran dan Prospek Industri Penyiaran Indonesia" pada Rabu (10/6/2020) lalu.

"Frekuensi adalah sumber daya alam terbatas maka harus dikelola dengan baik, termasuk frekuensi untuk penyiaran. Kalau kita tak menata frekuensi dengan baik maka potensi penerimaan negara akan berkurang dan pemanfaatan ruang digital juga tidak akan optimal. Apalagi kita juga tengah mempersiapkan teknologi 5G. Saat ini Indonesia sudah melakukan uji coba 5G untuk menyongsong industri 4.0," terang Plate dalam diskusi tersebut.

Menkominfo pada acara Forum Dialog Webinar HIPMI juga mengkritisi industri penyiaran Indonesia yang masih menggunakan teknologi TV analog serta pemanfaatan frekuensi yang juga masih analog. Padahal transformasi untuk mengarah ke digital sudah menjadi keniscayaan. Terlebih lagi TV teresterial saat ini juga berhadapan dengan layanan over the top (OTT) penyiaran yang menggunakan jalur broadband internet.

"Kita harus hati-hati dalam menggelola industri penyiaran di Indonesia. Sebab aplikasi tersebut datang dengan kekuatan finansial yang sangat besar dan kemampuan yang baru. Jika kita tidak berubah ke arah digital, maka industri penyiaran akan mengarah ke sunset, dan kita tidak boleh membiarkan itu terjadi," ujarnya.

Lanjut Plate, Kominfo ingin agar spektrum frekuensi industri penyiaran dapat dipergunakan secara efisien. Selain itu pemerintah juga ingin menciptakan equal playing field bagi industri penyiaran dan layanan OTT sehingga dapat berusaha bersama. Oleh karena itu, RUU ini menjadi sangat strategis agar tata kelola penyiaran dan pemanfaatan spektrum frekuensi di Indonesia dapat berjalan dengan baik.

"Oleh sebab itu spektrum frekuensi harus dikelola dengan benar dan efisien. Mau tak mau pilihannya agar industri penyiaran dapat bersaing dan efektif dalam menggunakan spektrum adalah dengan digitalisasi. Agar kita dapat memanfaatkan ruang digital dengan optimal. Sehingga digitalisasi tv menjadi isu strategis di RUU penyiaran," ungkapnya.

Hingga saat ini ada 2 frekuensi penyiaran yang bisa dioptimalkan untuk mendorong ruang digital dan berpotensi meningkatkan sumbangan sektor Kominfo guna mendongkrak pendapatan negara. Frekuensi tersebut adalah 700 MHz dan 2600 MHz.

Pemanfaatan frekuensi 700 MHz masih menunggu analog switch off. Sedangkan frekuensi 2600 MHz masih dimanfaatkan oleh penyiaran berbayar yang akan habis masa operasinya pada tahun 2024, setelah diperpanjang 5 tahun oleh Kominfo yang seharusnya habis masa operasinya pada tahun 2019 yang lalu.

Jika ingin menunjukkan prestasinya dalam menambah setoran ke APBN, Kominfo seharusnya bisa segera melakukan refarming di 2600 MHz. Tujuannya agar frekuensi 2600 MHz ini dapat didayagunakan untuk teknologi baru yaitu 5G sebagaimana tercantum dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja, yang dipercaya dapat menjadi daya ungkit pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19 dan meningkatkan investasi yang masuk ke Indonesia.

Dede Indra Permana Ketua 7 HIPMI yang juga anggota DPR RI Komisi 1 mengatakan UU nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran tengah digodok saat ini oleh pemerintah bersama Komisi I DPR dengan melakukan pengalihan penyiaran dari analog ke digital.

Lanjut Dede, penataan frekuensi dari analog switch ke digital harus diutamakan di dalam Revisi UU penyiaran maupun Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Hal Ini dikarenakan spektrum frekuensi adalah sumber daya alam yang terbatas yang mempunyai nilai strategis dalam penyelenggaraan telekomunikasi dan dikuasai oleh negara.

Politisi dari PDIP ini memberikan informasi bahwa saat ini RUU penyiaran belum ada final draft-nya. Draft revisi UU Penyiaran tersebut masih meminta masukan pemerintah dan publik. Termasuk didalamnya refarming yang akan memanfaatkan frekuensi yang ditinggalkan oleh penyelenggara tv analog ke digital seperti yang disampaikan Menkominfo.

"RUU masih dalam taraf penyempurnaan dari draft yang lama. Justru kita ingin penyempurnaan terhadap draft yang lama. Termasuk untuk mengakomodasi perkembangan teknologi penyiaran melalui layanan OTT. Oleh karena itu kita masih membutuhkan masukan dari seluruh stake holder untuk penyempurnaan draft RUU tersebut," pungkas Dede.
https://indomovie28.net/red-sparrow/