Seorang gadis di bawah umur di Tulungagung dipaksa sang pacar melakukan hubungan badan meski sedang datang bulan. Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, tersangka yakni ARK (20) warga Kecamatan Rejotangan, Tulungagung. Sedangkan korban masih berusia 14 tahun.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti pakaian korban.
"Perbuatan asusila ini berawal saat pelaku menghubungi korban melalui WA (WhatsApp) dan mengajak ketemuan di rumah salah satu temannya di Kecamatan Rejotangan," kata Eva Guna Pandia, Senin (9/3/2020).
Pelaku ditahan di Polres Tulungagung dan dijerat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman bagi pelaku disebutkan minimal 5 tahun maksimal 15 tahun.
Terlepas dari kasus yang terjadi, hubungan seks yang dilakukan saat wanita sedang mentruasi memiliki banyak risiko, seperti yang sudah dirangkum detikcom sebagai berikut:
1. Luka atau trauma di mulut rahim
Infeksi terjadi akibat bercinta saat menstruasi bisa memicu trauma pada mulut rahim. Salah satu akibatnya adalah rasa sakit dan mulas, serta keluarnya cairan putih kehijauan atau kecokelatan setiap hari.
2. Endometriosis
dr Gunawan Dwi Prayitno, SpOG(K), pernah menjelaskan saat orgasme rahim akan berkontraksi sehingga darah kotor dari menstruasi bisa masuk lagi ke dalam rahim. Jika hal ini terjadi, maka akan timbul risiko endometriosis pada tubuh perempuan.
3. Infeksi
Hubungan suami istri biasanya akan menimbulkan luka dan endometriumnya mengalami peluruhan, darah menstruasi atau sperma yang tidak steril bisa masuk ke dalam tubuh dan menimbulkan infeksi.
4. Terjadinya emboli udara
Emboli udara adalah gelembung udara yang masuk ke pembuluh darah dan bisa menyumbat pembuluh-pembuluh darah pada organ-organ vital. Gelembung udara bisa masuk ke dalam aliran darah, karena saat menstruasi pembuluh darah terbuka.
Celah yang terbuka ini bisa dimasuki gelembung udara, hal ini terjadi saat penetrasi oleh penis ke liang vagina. Ketika terbawa oleh aliran darah, gelembung tersebut bisa memicu penyumbatan pembuluh darah. Lebih berbahaya lagi jika pembuluh darah yang tersumbat adalah pembuluh yang menuju ke organ penting seperti jantung dan paru-paru.
Tembus 36 Ribu Kasus Positif, Ini Sebaran 1.111 Kasus Baru Virus Corona 12 Juni
Indonesia kembali mengumumkan adanya penambahan kasus baru virus Corona COVID-19. Saat ini sebanyak 1.111 kasus baru positif sehingga total ada 36.406 kasus. Hingga Jumat (12/6/2020), ada sebanyak 13.213 orang yang sembuh dan 2.048 meninggal dunia.
"Kasus konfirmasi positif ada 1.111 sehingga totalnya menjadi 36.406 orang," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona COVID-19, Achmad Yurianto, Jumat (12/6/2020).
Sebaran 1.111 kasus baru positif virus Corona COVID-19 sebagai berikut:
Bali 36
Banten 35
Bangka Belitung 6
Bengkulu 3
DI Yogyakarta 10
DKI Jakarta 93
Jambi 1
Jawa Barat 19
Jawa Tengah 44
Jawa Timur 318
Kalimantan Timur 8
Kalimantan Tengah 13
Kalimantan Selatan 60
Nusa Tenggara Barat 23
Sumatera Selatan 33
Sumatera Barat 10
Sulawesi Utara 65
Sumatera Utara 88
Sulawesi Tenggara 5
Sulawesi Selatan 58
Lampung 1
Maluku Utara 22
Maluku 59
Papua Barat 5
Papua 41
Sulawesi Barat 1
Gorontalo 32
https://nonton08.com/gintama-shirogane-no-tamashii-hen-episode-17/