Selasa, 02 Juni 2020

Ingat! Orang-orang Ini Tak Perlu SIKM untuk Keluar/Masuk Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mewajibkan masyarakat yang bepergian keluar/masuk DKI Jakarta mengantongi surat izin keluar/masuk (SIKM). Namun, tak semuanya perlu memiliki SIKM, ada beberapa pihak yang boleh bepergian tanpa SIKM.
SIKM tak hanya dibutuhkan ketika arus balik Lebaran saat ini. Namun, menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, SIKM masih akan diperiksa sampai status darurat Corona dicabut.

"SIKM berlaku selama penetapan status bencana nasional non-alam sesuai dengan Keppres 12 Tahun 2020, itu berjalan. SIKM akan dihentikan pemeriksaannya setelah status ini dicabut, tentu dengan keputusan Presiden juga," kata Syafrin.

Sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 47 Tahun 2020, yang boleh mengantongi SIKM adalah orang, pelaku usaha atau orang asing di 11 sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama masa pandemi COVID-19. Di antaranya adalah sektor kesehatan, bahan pangan/makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar-utilitas publik dan industri objek vital, serta kebutuhan sehari-hari. SIKM juga bisa didapat oleh orang yang hendak keluar/masuk Jakarta karena ada keperluan mendesak, misalnya keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia.

Selain itu, ada juga yang tak memerlukan SIKM untuk keluar/masuk Jakarta. Sesuai Pergub No. 47 Tahun 2020, ada 9 pihak yang tetap dibolehkan bepergian, di antaranya:

a. pimpinan lembaga tinggi negara;
b. Korps Perwakilan Negara Asing dan/atau Organisasi Internasional sesuai ketentuan hukum internasional;
c. anggota TNI dan Kepolisian;
d. petugas jalan tol;
e. petugas penanganan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), termasuk tenaga medis;
f. petugas pemadam kebakaran, ambulans dan mobil jenazah;
g. pengemudi mobil barang dengan tidak membawa penumpang;
h. pengemudi kendaraan pengangkut obat-obatan dan alat kesehatan;
i. pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat beserta pendamping.

Tak cuma itu, orang atau pelaku usaha yang memiliki KTP elektronik Jabodetabek dan orang asing yang memiliki KTP elektronik/izin tinggal tetap/izin tinggal terbatas Jabodetabek dengan tujuan dan/atau dari daerah Jabodetabek juga tak memerlukan SIKM.

Rapid Test Corona di Luwu Timur Sulsel Gratis, Warga Cukup Tunjukkan KTP

Pemkab Luwu Timur, Sulawesi Selatan, akan menggelar rapid test virus Corona (COVID-19) secara massal esok hari. Bagi warga Luwu Timur yang ingin di-rapid test tak perlu mengeluarkan biaya sepeser pun.
"Bagi masyarakat Luwu Timur yang membutuhkan layanan rapid test silakan ke puskesmas masing-masing, karena mulai besok akan digelar rapid test massal. Untuk jamnya, menyesuaikan dengan PKM," kata Jubir Gugus Tugas COVID-19 Luwu Timur, Masdin kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).

Masdin menegaskan rapid test tidak dikenai biaya. "Layanan rapid test massal ini gratis, ya, jangan bayar jika dimintai uang," tuturnya.

Syarat bagi warga yang ingin di-rapid test juga tidak rumit. Warga Luwu TImur pun cukup menunjukkan KTP.

"Ingat, bawa KTP ta' besok agar bisa mengikuti rapid test. Namun, jika belum memiliki KTP, silakan membawa surat keterangan telah merekam KTP-el (elektronik) dari Disdukcpail Luwu Timur," papar Masdin.
http://indomovie28.com/housewife-in-a-tatami-room-2/

Senin, 01 Juni 2020

Viral Cek Corona Mandiri, Ternyata Ini Tahapan Tes yang Benar

Ramai diperbincangkan di media sosial soal langkah menjalani tes corona COVID-19. Seorang netizen membagikan cerita tentang pengalamannya melakukan tes virus corona di rumah sakit dengan mengeluarkan uang sebanyak Rp 700 ribuan.
Menurut pengakuannya, ia menjalani serangkaian tes seperti cek suhu tubuh, berat badan, tensi, darah, dan rontgen paru-paru. Bahkan ia juga menyertakan foto hasil tes tersebut berupa surat keterangan sehat dari RSUP Persahabatan.

Terkait hal tersebut, ahli penyakit dalam dr Dirga Sakti Rambe, SpPD, menjelaskan selama tes yang dilakukan tidak melaksanakan tes swab, sudah dipastikan itu hanyalah tes kesehatan biasa.

"Selama nggak swab, nggak bisa dipastikan corona," kata dr Dirga kepada detikcom.

Lantas seperti apa tes virus corona yang benar? Berikut ini tahap-tahapannya seperti dikutip dari CNN.

1. Tes swab
Tes swab merupakan proses pengambilan sampel lendir dari saluran pernapasan. Caranya dengan mengusap tenggorokan melalui mulut dan hidung.

Hal ini dilakukan karena virus corona sama seperti flu, yaitu menyerang saluran pernapasan, sehingga hasil dari sampel tersebut akan diuji kebenarannya di laboratorium.

2. Sampel spesimen akan di bawa ke laboratorium
Sampel yang telah dikumpulkan akan disimpan di dalam tabung atau botol steril, dan akan dikirim ke laboratorium untuk dilakukan pengujian. Pengirimannya pun tak bisa dilakukan secara sembarangan, karena suhu dari sampel spesimen harus dijaga agar tetap dingin.

Menurut Food and Drug Administration (FDA), waktu pengiriman spesimen tak boleh melebihi 72 jam. Karena jika terlalu lama virus dan materi genetik di dalam spesimen akan menurun, dan bisa menyebabkan hasil yang kurang valid.

3. Sampel akan diuji
Setelah tiba di laboratorium, para teknisi akan melakukan serangkaian uji tes pada sampel spesimen dengan prosedur RT-PCR. Nantinya spesimen tersebut akan ditelusuri apakah mengandung jejak genetik dari virus corona atau tidak.

Apabila hasil tes tersebut mengatakan terdapat virus corona di dalamnya, para teknisi pun harus melakukan pengecekan ulang agar hasilnya bisa dikatakan valid.

4. Berapa lama tes ini berlangsung?
Umumnya hasil tes corona dengan metode RT-PCR akan keluar dalam waktu kurang dari 24 jam.

Ada 27 Kasus Baru, Pasien Positif Corona di Indonesia Jadi 96 Orang

Kasus orang teridentifikasi positif virus Corona COVID-19 di wilayah Indonesia terus bertambah. Kini ada 96 kasus positif Corona.
"Jumlah kasus positif total ada 96 per hari ini. Dari terakhir kemarin kita laporkan 69, sekarang jadi jadi 96," kata jubir pemerintah untuk penanganan virus Corona, Achmad Yurianto, di Kantor BNPB, Jakarta, Sabtu (14/3/2020).

Yuri mengatakan ada penambahan 27 kasus baru positif Corona yang didapat dari hasil tracing. Yuri tidak mengumumkan adanya penambahan pasien yang meninggal dunia.

Sebelumnya, Yuri mengatakan, ada 69 kasus positif Corona. Dari total 96 kasus ini, sudah ada empat orang yang telah meninggal dunia dan delapan sembuh.