Jumat, 31 Januari 2020

Mengharapkan Turis Milenial Datang ke Indonesia Lewat Tik Tok

Kementerian Pariwisata bekerja sama dengan TikTok sebagai mitra barunya. Hal ini diharapkan untuk lebih mempromosikan pariwisata Indonesia.

Hari ini ada peluncuran Tik Tok Travel x Wonderful Indonesia. Acara ini diadakan di Pullman Hotel Jakarta, Jumat (26/4/2019).

Itu adalah tantangan online bagi pengguna Tik Tok untuk meramaikan tagar #WonderfulIndonesia yang dimulai hari ini. Oleh karenanya, pengguna hanya perlu mengabadikan momen terbaik saat ke destinasi yang sesuai program atau bisa mengunggah foto saat berada di manapun.

"Challenges Wonderful Indonesia ini sudah live dan sudah dimulai. Mereka hanya pakai Tik Tok dan bisa juga nggak perlu ke tempatnya. Kita sudah sediakan frame destinasinya lalu tinggal pilih saja," kata Head of Public Policy for Indonesia, Malaysia and Philipines Donny Eryastha.

Tantantan Tik Tok Travel x Wonderfull Indonesia hanya ada di aplikasi Tik Tok dengan template bingkai foto yang menunjukkan destinasi Gunung Bromo, Borobudur dan Kepulauan Seribu. Namun Anda bisa pula menyebarkannya ke platform lain seperti Instagram, Facebook juga Twitter.

Tak hanya itu Tik Tok juga memiliki program lain untuk mendukung pariwisata Indonesia. Namun keduanya memiliki tujuan sama.

"Kalau yang dia ke lokasi ini sudah ada challenges-nya. Nah ini juga dalam rangka mendukung pariwisata Indonesia. Tiap pengguna bikin video. Taggarnya #jelajahkotaku yang tadi #wonderfulindonesia," ujar Donny.

Tik Tok dan Kemenpar juga terus bekerjasama di masa mendatang. Contohnya, dalam waktu dekat mereka akan meramaikan datangnya bulan suci Ramadan secara online pula.

"Program yang lain yakni Pesona Mudik. Nanti akan kita rumuskan detailnya seperti apa. Ada lagi program yang lagi digodok ada yang offline dan online, jadi nanti yang selanjutnya kita tunggu saja," pungkas dia.

Siap-siap! 9 Wahana Baru di Dufan Akan Dibuka

Pertengahan tahun 2019 ini, akan hadir kawasan Dunia Kartun yang baru di Dufan. Kawasan ini akan dilengkapi 9 wahana baru yang seru-seru. Asyik!

Dunia Fantasi di Ancol Taman Impian akan menghadirkan sebuah kawasan baru dengan nama Dunia Kartun seluas 3 hektar. Kawasan yang didesain unik ini tak hanya akan menambah pengalaman baru, tetapi juga diperuntukkan bagi pengunjung yang ingin mengabadikan momen seru dan pengalaman mereka di media sosial.

"Hadirnya kawasan baru Dunia Kartun ini sebagai upaya untuk memberikan pengalaman baru yang dirasakan oleh pengunjung, kami terus melakukan inovasi untuk bersaing dan menyajikan differensiasi produk yang memiliki karakter dengan kawasan tematik yang menarik dan menjadi sebuah kawasan dengan tema kartun pertama di Indonesia," ujar Teuku Sahir Syahali, Wakil Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol, Jumat (26/4/2019).

Kawasan ini terdiri dari Gerbang Baru Dufan dan 9 wahana baru yang dapat dinikmati oleh seluruh segment, baik anak-anak maupun dewasa. Nantinya pengunjung akan dapat leluasa memasuki kawasan Dufan dengan konsep gerbang yang lebih luas dan nyaman.

Masuk ke area Dufan akan disambut oleh 9 karakter asli Indonesia dengan senyuman yang ramah dan hangat. Tidak hanya ikon monyet bekantan Dufan dan Dufi, tetapi juga ada Kabul (Katak Gembul), Bije (Bison Jenaka), Garin ( Garuda Indonesia), Tanit (Tapir Genit), Kombi (Komodo Gembira), Cili (Kancil Cilik) dan Birus (Babi Rusa).

Seluruh karakter tersebut seakan mengenalkan kita dengan keragaman biota asli Indonesia yang perlu dilestarikan. Ada juga fasilitas penunjang lain seperti foodcourt, dan pusat merchandise menyempurnakan kenyamanan gerbang baru Dufan ini.

Gerbang baru ini nantinya akan menjadi ikon Dufan secara keseluruhan, seakan belum ke Dufan kalau belum melihat dan berfoto di depan Gerbang Baru Dufan yang sangat megah dan ikonik.

Kebijakan Kemenhub Soal Hak Atur Tarif Pesawat Dinilai Positif (2)

Belakangan ini saja, dua group Airlines menerapkan batas atas, baik di peak season maupun low season. Dampaknya, masyarakat pengguna jasa angkutan udara merasakan tarif mahal itu. Maka polemik itu berkepanjangan, karena naik dan bertengger di harga batas atas kompak.

Riant yang sebelumnya juga dosen Senior Visiting Lecturer pada University of Malaya (KL), Sunkyunkwan University (Seoul), dan Adjunct Professor di University of Electronic Science and Technology China pada School of Public Administration & Political Science (Chengdu, PR China) tersebut justru melihat rencana Kemenhub untuk menormalkan pentarifan airlines itu sebagai hal positif.

Menurutnya, Kemenhub memiliki wewenang untuk mengatur hal tersebut.

"Oleh karenanya, kebijakan menetapkan kebijakan tarif bawah dan atas, serta berdasarkan sub kelas mendapat apresiasi. Ketika melihat ada situasi yang tidak wajar," ungkapnya.

Riant juga berpendapat, tanggung jawab pemerintah adalah memastikan kepentingan publik dipenuhi dengan baik oleh industri yang bersangkutan. Berkenaan dengan produk berupa barang dan jasa terkait dengan pelayanan publik yang dikelola oleh industri atau korporasi.

Ia melanjutkan, cara tersebut bisa dengan persuasi atau dialog. Namun dalam kondisi tertentu, jika upaya komunikasi itu tidak bisa berjalan, bisa juga mengatur regulasi sampai tingkat mikro, dan dilaksanakan dalam bentuk pengaturan harga atau tarif.

"Pada saat saya menjadi board member Badan Regulator Telekomunikasi/Kominfo, kita meregulasi tarif telekomunikasi agar fair bagi publik. Dan itu bukan masalah sah atau tidak sah. Melainkan menyeimbangkan kepentingan publik, industri, dan negara," ujarnya lagi.

Kesimpulannya, lanjut Riant, kebijakan Kemenhub untuk mengatur tarif penerbangan sudah betul dan baik. Apa pun dasar kebijakannya, karena secara keilmuan dan best practices memang demikian halnya.

"Sebagai pengajar dan pembelajar kebijakan publik, saya mendukung kebijakan Kemenhub," tegasnya.

Untuk dicatat, kebijakan tersebut bisa jadi bersifat jangka pendek untuk normalisasi. Selain itu, Menhub dapat juga memfasilitasi dukungan lain untuk industri agar lebih mudah dalam mematuhi kebijakan menteri. Salah satunya yang sudah dilakukan, yaitu membantu negosiasi harga avtur dan lainnya.

"Jadi, kebijakan publik harus dipahami secara lebih komprehensif, kontekstual, dan konstruktif. Baik oleh publik maupun industri. Jika ada hal-hal yang perlu didiskusikan, industri dan publik senantiasa dapat membahas dengan pemerintah. Apalagi di era pemerintahan Presiden Jokowi yang terbuka dan responsif kepada masyarakat atau publik," tambahnya.

UU No 1 tahun 2019, tentang penerbangan juga ada kalimat soal Kewajaran Harga dan ada pasal tentang Tarif. Bahkan, di Perpres No 40 Tahun 2015 tentang Kementerian Perhubungan juga ada kalimat 'Kepentingan Umum dan Anti Monopoli'.

Kemudian, dalam Permenhub no 20 tahun 2019 ada tata cara dan formulasi perhitungan tarif batas atas penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri. Mengapa ada batas atas dan batas bawah, selama ini sudah berjalan baik, karena ada banyak varian harga dan sesuai dengan demand, supply, season, atau hukum ekonomi.

Namun akan menjadi tidak wajar, jika tidak menggunakan skema Sub-Classes Tariff, atau hanya menggunakan harga batas atas, dari sub classes yang ada. Hal tersebutlah yang menimbulkan efek harga mahal, dan berdampak ke rantai bisnis yang lain di masyarakat.