Selasa, 10 Desember 2019

E-commerce Diwajibkan Pakai Domain .id, Apa Dampaknya?

Pemerintah mengatur penggunaan domain untuk platform e-commerce di Indonesia lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019. Apa dampaknya untuk penyedia platform e-commerce?

PP Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu yang lalu. PP ini mengatur beberapa hal terkait transaksi jual-beli secara online, termasuk aturan domain untuk platform e-commerce.

Dalam PP ini diatur bahwa Penyelenggara PMSE baik dalam maupun luar negeri wajib mengutamakan menggunakan domain .id bagi sistem elektronik yang berbasis internet. Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) Ignatius Untung pun mengkritik kebijakan tersebut.

"Kayak masalah domain .id berlaku surut atau nggak. Kalau berlaku surut itu cost-nya besar sekali buat platform," kata Untung di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (9/12/2019).

Menurut Untung, URL yang saat ini digunakan oleh platform e-commerce besar seperti Bukalapak.com dan Tokopedia.com sudah menjadi brand yang melekat bagi platform.

Ia menambahkan, solusinya mungkin dengan membeli domain .id dan mengarahkan pengunjung yang masuk ke domain .com ke sana. Tapi hal ini bukan tanpa isu tersendiri.

"Tapi itu setting di Google Ads akan berubah banyak. Dan itu cost amat sangat tinggi jadi itu harus dipikirin sih," pungkasnya.

Pengguna Domain .id Melesat di Asia Tenggara

Pertumbuhan jumlah pengguna domain .id tercatat sebesar 27,2% dalam satu tahun terakhir, dan kawasan Asia Tenggara merupakan yang tertinggi.

Berdasarkan data Internal dari forum Asia Pacific Top level Domain Association (APTLD), pertumbuhan positif pengguna domain .id mengungguli negara lainnya di Asia Tenggara dalam tiga kategori, di antaranya yaitu dalam 1 bulan, 3 bulan, hingga 1 tahun terakhir.

Capaian tersebut tidak terlepas dari peranan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) yang berperan dalam menjalankan perannya sebagai Registri domain .id dan juga para mitra penjual domain .id.

"Prestasi ini bisa terjadi karena PANDI telah melakukan beberapa manuver strategi dalam memasarkan Nama Domain .id, seperti mempermudah pendaftaran, hingga perubahan harga pada domain my.id yang sangat efektif, serta lebih proaktif melakukan aktivitas pemasaran di pasar global," ungkap Ketua PANDI, Yudho Giri Sucahyo, dalam keterangan persnya.

Sangat disayangkan, upaya perubahan terhadap kebijakan Pemerintah yang sebelumnya tertuang dalam PP No. 82/2012, yang saat ini menjadi PP No. 71/2019, belum berhasil dilakukan. Pada PP baru tersebut PANDI tetap belum bisa melakukan kerja sama langsung dengan mitra Registrar Luar Negeri. Maka, upaya pemasaran ke pasar Internasional belum bisa dilakukan secara optimal.

"Masih harus melalu beberapa langkah, misalnya Registrar asing tersebut harus membuka badan hukum representatif terlebih dahulu di dalam negeri, akibatnya, ambisi PANDI meraih pengguna domain .id di kisaran angka 800 ribu, belum dapat terlaksana tahun ini," tutur Yudho.

Namun, Yudho optimistis bahwa pertumbuhan domain .id di Indonesia dan mancanegara akan mengalami peningkatan yang signifikan di tahun 2020 mendatang. Oleh karena itu, Yudho mengaku berambisi untuk membawa domain lokal ini lebih banyak pengguna, termasuk di kancah internasional.

"Ke depan kami akan terus membuat strategi-strategi baru yang menjadikan domain .id menjadi domain utama masyarakat Indonesia dan dapat bersaing di pasar Internasional," sambungnya.

Menurut data Internal PANDI per bulan September 2019, tercatat pertumbuhan domain .id meningkat sebanyak 19,44% dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 12% dan masih akan berpotensi meningkat hingga akhir tahun. Hal tersebut juga merupakan pertumbuhan yang tertinggi dari tahun-tahun sebelumnya.

Sebagai informasi, pada akhir September 2019, jumlah domain .id mencapai 336,196 domain. PANDI memprediksi hingga akhir tahun ini pencapaian domain .id akan menyentuh angka 350.000 pengguna domain.

Yudho optimistis, harapan PANDI di tahun depan akan dapat menembus lebih dari 500.000 domain di akhir tahun 2020.

"Dengan perkembangan yang terus positif, kami berharap di tahun 2020 bisa mencapai bahkan melebihi angka yang ditargetkan," tutup Yudho.

Sebelum Tewas, Perempuan Telanjang di Grobogan Menghilang dari Ponpes

 E (29) diketahui mengalami depresi sebelum ditemukan tewas telanjang di Sungai Serang, Grobogan, Jateng. Perempuan itu sempat menghilang dua hari dari Ponpes Ki Ageng Serang.

"Menurut informasi dari pihak keluarga, korban menderita penyakit depresi/ODGJ. Kurang-lebih 3 bulan lalu dibawa berobat ke Ponpes Ki Ageng Serang milik Gus Jibril, yang beralamat di Dusun Cingkrong, Desa Cingkrong, Kecamatan Purwodadi, Grobogan," kata Kapolsek Penawangan AKP Saptono Widyo, Senin (9/12/2019).

Berdasarkan pengakuan keluarga, E diketahui mengalami depresi selama 9 bulan terakhir. Perempuan kelahiran Blora, 9 Maret 1990, itu merupakan seorang ibu rumah tangga.

Dia pernah tinggal bersama suaminya di Bahar Mulya RT 19 RW 04, Kecamatan Bahar Utara Kota, Kabupaten Muaro, Jambi, tapi kemudian dipulangkan ke Blora karena kondisi kesehatannya.

Saptono mengatakan pengampu Ponpes menyebut korban sempat menghilang selama dua hari sebelum ditemukan tewas dengan kondisi telanjang, Minggu (8/12) kemarin.

"Gus Jibril menyatakan korban meninggalkan ponpes selama dua hari dan tidak kembali lagi ke ponpes," ujarnya.

Kini keluarga telah membawa jenazah ke kampung halamannya di Dusun Ngelo Bener, Desa Jepon, Blora. Rencananya korban akan dikebumikan hari ini.

Dibekuk! Pelaku Pamer Alat Vital di Dekat Kampus UST Yogya

Seorang pria pelaku ekshibisionis atau tindakan memamerkan alat kelamin kepada orang asing ditangkap di dekat Universitas Sarjawanawiyata Tamansiswa, Yogyakarta. Bagaimana ceritanya?

"Kami kemarin menangkap salah satu pelaku. Kebetulan pelaku memiliki kelainan seksual," ujar Wakil Dekan 3 Bidang Kemahasiswaan Abeje Janoko kepada detikcom, Selasa (10/12/2019).

Abeje mengungkapkan peristiwa itu terjadi di gang yang berada di sebelah barat kampus, Jalan Batikan, Tuntungan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, pada Sabtu (7/12). Saat itu, satpam dan penjaga parkir mendengar teriakan seorang mahasiswi.

"Karena (pelaku) memperlihatkan (alat vital), mahasiswa teriak, lalu satpam bersama tukang parkir mengejar dan akhirnya tertangkap," ujar Abeje.

Pelaku, kata Abeje, langsung diamankan dan diborgol oleh petugas keamanan kampus. Hingga saat ini sudah ada empat mahasiswi yang melapor pernah menjadi korban aksi asusila itu.

"Tidak ada main hakim sendiri. Kami serahkan (pelaku) ke Polsek Umbulharjo," kata Abeje.

"Polsek sudah mendatangkan dokter dan membuktikan (pelaku memiliki kelainan seksual). Wajib lapor dua kali seminggu," lanjutnya.

Dihubungi terpisah, Kapolsek Umbulharjo Kompol Aal Prasetyo mengatakan tak ada laporan terkait kasus itu.

"Nggak ada, selama beberapa hari ini saya di kantor, nggak ada terus," kata Aal kepada detikcom.

Kaget Marak Pelecehan Seksual di Transportasi Umum, Kemenhub Akan Berbenah

 Kementerian Perhubungan menilai survei yang dikeluarkan oleh Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) terkait angka pelecehan seksual di transportasi umum sangat memprihatinkan. Kemenhub akan diskusi secara internal untuk membahas hal tersebut.

"Ya kami tentunya prihatin kaget dengan data ini, mohon data ini agar di-publish ke publik ya, data ini kan selama ini kita belum pernah tahu. Baru dari pertemuan diskusi di Komnas Perempuan ini baru terlihat bahwa ternyata banyak sekali pelecehan seksual ini," ujar Kepala Pusat Pengembangan Transportasi Berkelanjutan (PPT) Kemenhub Raden Ari Widianto di gedung Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/11/2019).

Kemenhub, jelas Ari, akan mempertimbangkan aturan untuk melindungi pengguna jasa transportasi umum dari pelecehan seksual. Dengan begitu, pihaknya juga meminta organisasi, lembaga, atau aktivis mengirim masukan kepada Kemenhub.

"Tentunya kami dengan kewenangan yang ada di Kementerian Perhubungan akan berupaya memperbaiki apakah di undang-undangnya. Mumpung kami sedang merilis omnibus law kami mohon kerja samanya dari seluruh sektor terutama dari teman Komnas Perempuan, aktivis perempuan ataupun korban yang bisa memberi saran pendapat kepada kami Kementerian Perhubungan," katanya.