Senin, 09 Desember 2019

5 Fakta Seputar Mr P yang Wajib Diketahui Pria

Setiap pria tentu ingin Mr P atau penis memiliki performa maksimal saat bercinta dengan pasangan. Berbagai usaha akan dilakukan demi kepuasan pasangan dan diri sendiri saat berhubungan intim.

Demi kepuasan saat berhubungan seksual, semua pria harus tahu fakta-fakta seputar Mr P, apa saja?

1. Pertumbuhan penis

Dikutip dari Medical News Today, penis pria tubuh selama masa pubertas. Umumnya puber terjadi pada usia 12-16 tahun yang dimulai pada usia 8-14 tahun. Selama masa puber yang berlangsung empat tahun, penis akan tumbuh semakin panjang dan tebal. Ketika puber selesai maka pada saat yang sama penis akan usai tumbuh, biasanya pada usia 18 tahun. Hal yang mempengaruhi pertumbuhan penis dan kelamin secara umum saat puber adalah testis, rambut pubik yang tumbuh sekitar kelamin pria, mimpi basah, ereksi, dan ejakulasi.

2. Ukuran rata-rata penis pria

Riset terhadap 15.521 pria di seluruh dunia menyatakan, ukuran panjang rata-rata penis pria adalah 9,16 sentimeter saat normal. Sedangkan ukuran panjang rata-rata saat ereksi adalah 13,12 sentimeter. Untuk ketebalan penis, rata-rata ukurannya adalah 9,31 sentimeter saat normal dan 11,66 sentimeter.

Kebanyakan pria merasa penisnya kurang dari rata-rata dan menginginkan ukuran yang lebih besar (overestimate). Padahal studi menunjukkan bahwa ukuran penis kebanyakan pria masih dalam kisaran normal.

3. Mungkinkah dibuat lebih besar?

Mitos menyatakan semakin besar ukuran penis maka makin besar peluang pria memberi kepuasan pada pasangan. Tak heran jika banyak produk yang menyatakan mampu memperbesar ukuran dan panjang penis. Latihan tertentu juga diklaim mampu meningkatkan ukuran penis.

Terkait kabar ini, Urology Care Foundation menyatakan tidak ada produk yang memberi efek sesuai harapan pria. Bagi pria yang masih ingin memperbesar penis dengan berbagai alat, obat, atau teknik tertentu sebaiknya segera melakukan pertimbangan ulang. Pria justru disarankan melakukan konseling atau olahraga untuk memperbaiki rasa percaya diri dan kesehatan tubuh.

4. Penis punya aroma khas

Penis dan area sekitar selangkangan pria punya aroma khas yang berbau seperti keringat. Aroma yang tercium setiap hari ini bisa dikurangi dengan rajin membersihkan tubuh. Bau ini tidak seharusnya menjadi terlalu tajam hingga mengganggu orang lain.

Dikutip dari Healthline, aroma yang terlalu tajam atau tidak kunjung hilang usai mandi bisa mengindikasikan beberapa gangguan. Misal infeksi saluran kemih, karena jamur, raja singa (gonorrhea), chlamydia, atau balanitis.

5. Harus dibersihkan

Demi kepuasan bercinta dengan pasangan, pria harus teratur membersihkan penis yang bisa dilakukan saat mandi. Bagian yang harus dibersihkan adalah rambut pubik, kulit di dasar dan batang penis, serta area sekitar pangkal paha. Keringat kadang terkumpul di area ini yang bisa menjadi tempat tumbuhnya bakteri.

Bagi yang tidak sunat, jangan lupa membersihkan kulit kulup untuk menghindari infeksi akibat cairan smegma. Area sekitar buah zakar, anis, dan bokong juga jangan lupa dibersihkan.

Minggu, 08 Desember 2019

Kemenhub Pastikan Operasi Garuda Tak Terganggu Meski Bosnya Dicopot

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memastikan bahwa maskapai Garuda Indonesia tetap beroperasi dengan baik pasca pergantian jajaran Direksi.

Dirjen Perhubungan Udara, Polana Banguningsih memastikan bahwa operasional penerbangan maskapai Garuda Indonesia tidak akan terganggu, karena sesuai dengan CASR 121.59 Garuda sudah menunjuk Key Personel yg menangani operasional penerbangan

"Operasional penerbangan maskapai penerbangan Garuda Indonesia tidak akan terganggu, apalagi telah ditunjuk pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama sebagai penanggungjawab dalam organisasi yang mengkoordinasikan semua aspek baik manajemen, operasi, teknik, keamanan, dan pelayanan," kata Polana dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu (8/12/2019).

Sesuai ketentuan KM 25/2008 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara dan CASR 121.59. Polana menambahkan maka sudah tentu diwajibkan adanya accountable person yang memegang kendali penuh terhadap suatu organisasi yang berkaitan dengan fungsi operasi, teknik, keselamatan, keamanan dan pelayanan.

Langkah penunjukan Pelaksana tugas (Plt) dimungkinkan ketika suatu perusahaan belum memiliki direktur utama yang definitif untuk sementara dapat menunjuk Pelaksana tugas (Plt), dengan catatan bahwa dalam 7 hari berikutnya sudah ada pemberitahuan kepada Ditjen Perhubungan Udara pejabat yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas key person dan harus memenuhi seluruh persyaratan yang terkait serta dilakukan evaluasi oleh Ditjen Perhubungan Udara.

"Setelah ditunjuk Key Person (Dirut) definitif yang ditunjuk dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa oleh pemegang saham maka DJPU akan melakukan evaluasi sesuai ketentuan dalam CASR 121 dan selanjutnya akan dilakukan update terhadap lampiran izin usaha angkutan udara serta list of key person (ACL/Authorization, Condition & limition) kepada Kementerian Perhubungan," jelas Polana

Lebih lanjut Polana memastikan bahwa, Ditjen Perhubungan Udara akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan kepada seluruh Bandan Usaha Angkutan Udara (BUAU) sesuai dengan undang-undang yang berlaku untuk menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan.

Pengusaha Minta Pemerintah Tidak Buat Aturan yang Hambat Usaha

Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Mardani Maming meminta agar tak ada lagi Kementerian yang seenaknya membuat regulasi-regulasi baru yang menghambat kecepatan tumbuhnya dunia usaha usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha.

"Kami tentunya di HIPMI senang sekali dengan Inpres ini. Kami akan bantu pemerintah sosialisasikan," ujar Maming dalam keterangannya, Minggu (8/12/2019).

Dalam instruksi tersebut, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) diinstruksikan untuk mengkoordinasikan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan dalam rangka peningkatan peringkat 'Ease of Doing Business'. Semua urusan perizinan usaha dan investasi akan dipusatkan di BKPM.

Mulai dari memberikan fasilitas investasi yang dilakukan dan diberikan oleh Kementerian/Lembaga, menyampaikan rekomendasi hasil evaluasi kepada Menteri/Kepala Lembaga, dan memfasilitasi dan memberikan layanan kepada pelaku usaha dalam pengurusan perizinan berusaha dan pemberian fasilitas investasi.

Maming menghimbau agar semua kementerian dan lembaga legowo sebagian kewenangannya diambil oleh Presiden dan diserahkan kepada BKPM. Menurutnya, dengan instruksi tersebut perizinan lebih terpusat dan tidak berarakan ke mana-mana.

"Kementerian dan Lembaga harus legowo, sebab ini Instruksi Presiden. Selama dengan berserakannya perizinan dimana-mana malah membuat investor dan dunia usaha kesulitan memulai usahanya. Kita makin kalah cepat dari negara-negara lain," ujar Maming.