Jumat, 06 Desember 2019

Polri: Tak Ada Kriminalisasi di Kasus Jafar Shodiq

 Polri menegaskan pihaknya telah melakukan proses hukum secara profesional di kasus 'Habib' Jafar Shodiq yang menghina Wapres Ma'ruf Amin. Polri membantah dituding melakukan kriminalisasi.

"Semua dilakukan secara profesional, tidak ada kriminalisasi ulama," tegas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono, kepada wartawan, Kamis (5/12/2019) malam.

Argo menyebut polisi mengantongi cukup alat bukti untuk menersangkakan Jafar Shodiq. Argo menyebutkan alat bukti yang dimaksudnya adalah laporan polisi, keterangan saksi dan video ceramah.

"Minimal dua alat bukti (untuk menersangkakan). (Alat bukti) Laporan, keterangan saksi, video ceramah," ujar Argo.

Sebelumnya diberitakan, dalam video yang beredar luas di media sosial, Jafar Shodiq awalnya berbicara mengenai sebuah riwayat pada zaman Nabi Musa. Jafar menuturkan ada seseorang yang belajar ilmu agama namun ilmu tersebut digunakan untuk mengejar urusan dunia. Atas hal itu, menurut Jafar, Allah SWT menjadikan orang tersebut menjadi babi.

Jafar mengatakan Nabi Musa kaget dengan hal itu dan berdoa kepada Allah agar mengembalikan babi tersebut menjadi manusia. Barulah Jafar menyinggung ustaz-ustaz bayaran di era sekarang. Dia juga bertanya kepada jemaah mengenai sosok Ma'ruf Amin.

"Maka kalau ada zaman ustaz-ustaz sekarang andai kata ada ustaz-ustaz bayaran, ada ustaz-ustaz target yang di zaman Nabi Muhammad SAW, hidup di zaman Nabi Musa AS sudah berubah menjadi seekor babi," ujar Jafar.

"Berarti ustaz-ustaz bayaran apa? (Dijawab jemaah: babi). Apa? (babi). Apa? (babi). Saya tanya Maruf Amin babi bukan? (Dijawab jemaah: babi). Babi bukan? (babi)," kata Jafar disambut teriakan jemaah.

Jafar Shodiq kemudian ditangkap polisi. Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) menilai itu adalah bentuk kriminalisasi. "Penangkapan ini diduga bermuatan politis dan diduga juga kriminalisasi ulama. Karena di saat umat Islam fokus dengan kasus yang diduga penistaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati dan Muwafiq yang tidak ditangkap oleh pihak kepolisian yang diduga MUI pun bermain," kata Sekjen Korlabi Novel Bamukmin, Kamis (5/12).

Jafar Shodiq sendiri sudah ditangkap oleh Bareskrim Polri pada Kamis (5/12) dini hari. Wakabareskrim Polri Irjen Antam Novambar membenarkan pihaknya telah menetapkan Jafar sebagai tersangka.

Terkait kasus yang menjerat Jafar, Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) mengaku siap memberi pendampingan hukum. Sekjen Korlabi Novel Bamukmin mengatakan dalam kasus yang menjerat Habib Jafar Shodiq dinilai bermuatan politik dan diduga juga sebagai bentuk kriminalisasi ulama.

Dia mempertanyakan perbedaan perlakuan antara Habib Jafar Shodiq dan Sukmawati serta Gus Muwafiq yang juga dipolisikan.

Jafar Shodiq Hina Ma'ruf, PKB: Masih Muda Harusnya Banyak Belajar

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengapresiasi polisi yang menangkap 'Habib' Jafar Shodiq karena diduga menghina Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin dengan sebutan 'babi'. Penanganan kasus ini diperlukan agar ada efek jera.

"Bagus (polisi cepat menangkap), supaya ada efek jera bagi yang lain. Apalagi Jafar Sodik ini masih sangat muda," kata Ketua DPP PKB Yaqut Cholil Qoumas kepada wartawan, Kamis (5/12/2019).

PKB menyayangkan perilaku Jafar yang diduga menghina Ma'ruf itu. Menurut Yaqut, seumuran Jafar seharusnya lebih giat belajar.

"Seumuran dia seharusnya lebih banyak belajar. Bukan bicara sembarangan dan mengeluarkan ujaran-ujaran yang tidak pantas," ucap Yaqut.

Habib Jafar Shodiq ditangkap Bareskrim Polri karena diduga menghina Ma'ruf. Saat ini, Jafar masih diperiksa intensif.

Jafar Shodiq Hina Ma'ruf Amin, Rabithah Alawiyah: Dia Bukan Habib

"Kami mendukung penegakan hukum dijalankan dengan konsisten dan konsekuen, tanpa mengesampingkan hak-hak warga negara. Ini agar masyarakat lebih berhati-hati dalam berujar di muka publik demi ketertiban dan kenyamanan hidup bersama," ujar Habib Zen.

Habib Jafar Shodiq ditangkap di kediamannya di Depok karena diduga menghina Wakil Presiden Ma'ruf Amin dengan sebutan 'babi'. Saat ini, Jafar masih diperiksa intensif di Dittipidsiber Mabes Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan laporan dari Rabithah Babad Kesultanan Banten telah diterima oleh SPKT Bareskrim Polri dan akan ditindaklanjuti. Namun, sebelumnya, Habib Jafar sudah lebih dulu ditangkap berdasarkan laporan tipe A.

"Sebelumnya kita sudah membuat laporan model A, yang karena ada nambah siber ya. Kemudian dari siber kemarin mengamankan seorang laki-laki dengan inisial JS," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12).

Sebelumnya diberitakan, dalam video yang beredar luas di media sosial, Habib Jafar awalnya berbicara mengenai sebuah riwayat pada zaman Nabi Musa. Habib Jafar menuturkan ada seseorang yang belajar ilmu agama tapi ilmu tersebut digunakan untuk mengejar urusan dunia. Atas hal itu, menurut Habib Jafar, Allah SWT menjadikan orang tersebut sebagai babi. Habib Jafar mengatakan Nabi Musa kaget akan hal itu dan berdoa kepada Allah agar mengembalikan babi tersebut menjadi manusia. Barulah Habib Jafar menyinggung ustaz-ustaz bayaran di era sekarang. Dia juga bertanya kepada jemaah mengenai sosok Ma'ruf Amin.

"Maka kalau ada zaman ustaz-ustaz sekarang andai kata ada ustaz-ustaz bayaran, ada ustaz-ustaz target yang di zaman Nabi Muhammad SAW, hidup di zaman Nabi Musa AS sudah berubah menjadi seekor babi," ujar Jafar.

"Berarti ustaz-ustaz bayaran apa? (Dijawab jemaah: babi). Apa? (Babi). Apa? (Babi). Saya tanya Maruf Amin babi bukan? (Dijawab jemaah: babi). Babi bukan? (Babi)," kata Jafar disambut teriakan jemaah.

Habib Jafar yang Hina Ma'ruf Ditangkap, Korlabi: Kriminalisasi Ulama!

Penceramah Habib Jafar Shodiq dikabarkan telah ditangkap polisi karena menghina Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dengan sebutan 'Babi'. Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) akan memberi pendampingan hukum.

"Kami dari tim advokat Korlabi siap mendampingi beliau jika memang diperkenankan," ujar Sekjen Korlabi Novel Bamukmin saat dikonfirmasi, Kamis (5/12/2019).

Novel menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan kerabat Habib Jafar Shodiq untuk pendampingan hukum itu. "Surat kuasa kita lagi terus berkordinasi dengan Habib Adong selaku kerabat dekatnya Habib Jafar," katanya.

Novel mengatakan dalam kasus yang menjerat Habib Jafar Shodiq dinilai bermuatan politik dan diduga juga sebagai bentuk kriminalisasi ulama. Dia mempertanyakan perbedaan perlakuan antara Habib Jafar Shodiq dan Sukmawati serta Gus Muwafiq yang juga dipolisikan.

"Tanggapan saya sebagai praktisi hukum dari beberapa tim advokat yang saya bergabung termasuk saya sebagai Sekjen Korlabi penangkapan ini diduga bermuatan politis dan diduga juga kriminalisasi ulama. Karena di saat umat Islam fokus dengan kasus yang diduga penistaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati dan Muwafiq yang tidak ditangkap oleh pihak kepolisian yang diduga MUI pun bermain," katanya.

Sebelumnya diberitakan, dalam video yang beredar luas di media sosial, Habib Jafar awalnya berbicara mengenai sebuah riwayat pada zaman Nabi Musa. Habib Jafar menuturkan ada seseorang yang belajar ilmu agama namun ilmu tersebut digunakan untuk mengejar urusan dunia. Atas hal itu, menurut Habib Jafar, Allah SWT menjadikan orang tersebut menjadi babi. Habib Jafar mengatakan Nabi Musa kaget dengan hal itu dan berdoa kepada Allah agar mengembalikan babi tersebut menjadi manusia. Barulah Habib Jafar menyinggung ustaz-ustaz bayaran di era sekarang. Dia juga bertanya kepada jemaah mengenai sosok Ma'ruf Amin.

"Maka kalau ada zaman ustaz-ustaz sekarang andai kata ada ustaz-ustaz bayaran, ada ustaz-ustaz target yang di zaman Nabi Muhammad SAW, hidup di zaman Nabi Musa AS sudah berubah menjadi seekor babi," ujar Jafar.

"Berarti ustaz-ustaz bayaran apa? (Dijawab jemaah: babi). Apa? (babi). Apa? (babi). Saya tanya Maruf Amin babi bukan? (Dijawab jemaah: babi). Babi bukan? (babi)," kata Jafar disambut teriakan jemaah

Habib Jafar Shodiq sendiri sudah ditangkap oleh Bareskrim Polri pada Kamis (5/12) dini hari. Belum ada keterangan resmi dari polisi namun informasi penangkapan ini disampaikan oleh Ketua RT setempat, Witutu.