Jumat, 06 Desember 2019

PBNU Apresiasi Penangkapan Jafar Shodiq yang Hina Ma'ruf Amin

Jafar mengatakan Nabi Musa kaget akan hal itu dan berdoa kepada Allah agar mengembalikan babi tersebut menjadi manusia. Barulah Jafar menyinggung ustaz-ustaz bayaran di era sekarang. Dia juga bertanya kepada jemaah mengenai sosok Ma'ruf Amin.

"Maka kalau ada zaman ustaz-ustaz sekarang andai kata ada ustaz-ustaz bayaran, ada ustaz-ustaz target yang di zaman Nabi Muhammad SAW, hidup di zaman Nabi Musa AS sudah berubah menjadi seekor babi," ujar Jafar.

"Berarti ustaz-ustaz bayaran apa? (Dijawab jemaah: babi). Apa? (Babi). Apa? (Babi). Saya tanya Ma'ruf Amin babi bukan? (Dijawab jemaah: babi). Babi bukan? (Babi)," kata Jafar disambut teriakan jemaah.

Jafar Shodiq sendiri sudah ditangkap oleh Bareskrim Polri pada Kamis (5/12) dini hari di rumahnya, Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Dalam hal ini, Korlabi membela Jafar.

Jafar Shodiq Hina Ma'ruf, Mahfud Md: Biar Hukum yang Bekerja

 'Habib' Jafar Shodiq ditangkap Bareskrim Polri karena diduga menghina Wakil Presiden Ma'ruf Amin dengan sebutan 'babi'. Menko Polhukam Mahfud Md menyerahkan penanganan kasus ini pada Polri.

"Ya biarkan hukum ya bekerjalah," kata Mahfud kepada wartawan di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).

Dia mengaku belum mengetahui seperti apa kasus yang menjerat Jafar Shodiq ini. Karena itu, Mahfud belum mau bicara lebih jauh.

"Saya nggak tahu kasusnya, nanti baru bisa bicara," ucap Mahfud.

Jafar Shodiq ditangkap Bareskrim Polri karena diduga menghina Wakil Presiden Ma'ruf Amin dengan sebutan 'babi'. Saat ini, Jafar masih diperiksa intensif.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan laporan dari Rabithah Babad Kesultanan Banten telah diterima oleh SPKT Bareskrim Polri dan akan ditindaklanjuti. Namun, sebelumnya, Jafar Shodiq sudah lebih dulu ditangkap berdasarkan laporan tipe A.

"Sebelumnya kita sudah membuat laporan model A, yang karena ada nambah siber ya. Kemudian dari siber kemarin mengamankan seorang laki-laki dengan inisial JS," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12).

Jafar diamankan di kediamannya di Depok, Jawa Barat. Hingga saat ini, dia masih diperiksa oleh Dirtipidsiber Mabes Polri.

"Yang bersangkutan saat ini masih dalam pemeriksaan oleh siber Mabes Polri. Jadi untuk hasil keterangan, kita belum mendapatkan. Intinya bahwa yang bersangkutan sudah kita amankan dan sedang dalam proses pemeriksaan," ucapnnya.

Jafar Shodiq Hina Ma'ruf Amin, Rabithah Alawiyah: Dia Bukan Habib

 Wadah resmi para habib se-Indonesia, Rabithah Alawiyah, menyayangkan pernyataan Habib Jafar Shodiq yang menghina Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin. Rabithah menilai ucapan Jafar Shodiq tak mencerminkan seorang pendakwah yang punya ahlak sekaligus ilmu.

Ketua Umum Rabithah Alawiyah Habib Zen bin Smith menilai tindakan Jafar Shodiq sebagai sebuah pelecehan atas ajaran luhur Rasulullah. Dia mengatakan seorang dai tak boleh melakukan ujaran kebencian.

"Seorang dai tidak dibolehkan mencaci atau melakukan ujaran kebencian. Hal ini jauh dari tuntunan Rasulullah," kata Habib Zen lewat keterangannya, Kamis (5/12/2019).

Rabithah juga menyayangkan penyematan gelar 'habib' kepada Jafar. Menurutnya, 'habib' adalah gelar kehormatan yang diberikan oleh masyarakat kepada seseorang yang punya kapasitas keilmuan dan akhlak yang tinggi.

"Dia kurang akhlak dan dalam ceramahnya tidak berdasarkan keilmuan. Ini bukan habib tapi sayyid (orang Arab keturunan Nabi Muhammad atau tuan) yang perlu pendidikan akhlak," kata Habib Zen.

Habib Zen pun menegaskan setiap orang mesti menjaga martabat diri dan orang lain. Cara menjaga martabat itu adalah dengan budi pekerti dan akhlak yang baik.

Menurut Habib Zen, melecehkan orang lain adalah perbuatan yang sama sekali jauh dari ajaran Islam. Oleh karena itu, siapa pun yang mencela kehormatan orang lain tidak pantas menyandang gelar kehormatan sebagai seorang pendakwah.

Habib Zen menegaskan Indonesia adalah negara hukum. Segala tindakan yang diambil mesti berdasarkan hukum yang berlaku. Karena itu, tindakan hukum yang diambil terhadap Jafar Shodiq dinilai perlu dihormati.

Hinaan 'Babi' ke Ma'ruf Amin Bikin Jafar Shodiq Diciduk Polisi

Ucapan Habib Jafar Shodiq yang diduga menghina Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, dengan sebutan 'babi' berbuntut panjang. Polisi bergerak menciduknya di Depok.

Ucapan Habib Jafar Shodiq

Dalam video yang beredar luas di media sosial, Habib Jafar awalnya berbicara mengenai sebuah riwayat pada zaman Nabi Musa. Habib Jafar menuturkan ada seseorang yang belajar ilmu agama namun ilmu tersebut digunakan untuk mengejar urusan dunia.

Atas hal itu, menurut Habib Jafar, Allah SWT menjadikan orang tersebut menjadi babi. Habib Jafar mengatakan Nabi Musa kaget dengan hal itu dan berdoa kepada Allah agar mengembalikan babi tersebut menjadi manusia.

Barulah Habib Jafar menyinggung ustaz-ustaz bayaran di era sekarang. Dia juga bertanya kepada jemaah mengenai sosok Ma'ruf Amin.

"Maka kalau ada zaman ustaz-ustaz sekarang andai kata ada ustaz-ustaz bayaran, ada ustaz-ustaz target yang di zaman Nabi Muhammad SAW, hidup di zaman Nabi Musa AS sudah berubah menjadi seekor babi," ujar Jafar.

"Berarti ustaz-ustaz bayaran apa? (Dijawab jemaah: babi). Apa? (babi). Apa? (babi). Saya tanya Ma'ruf Amin babi bukan? (Dijawab jemaah: babi). Babi bukan? (babi)," kata Jafar disambut teriakan jemaah.

PBNU Apresiasi Penangkapan Jafar Shodiq yang Hina Ma'ruf Amin

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengapresiasi langkah polisi yang dengan cepat menangkap 'Habib' Jafar Shodiq. PBNU menilai ceramah Jafar jauh dari ajaran Islam.

"Kami apresiasi kepada polisi yang mengambil langkah cepat dan sekaligus kita menunggu proses persidangannya, dengan bukti-bukti tentunya," kata Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini kepada wartawan, Kamis (5/12/2019) malam.

Helmy berpendapat kasus Jafar menjadi pelajaran bagi tiap penceramah. Menurut dia, semestinya ceramah mengajarkan hal-hal positif.

"Tentu ini menjadi pelajaran buat semuanya bahwa kebebasan berbicara itu tetap ada kerangka hukum dan kita tidak boleh memaki-maki orang, apalagi dalam forum pengajian," ujar Helmy.

"Yang namanya pengajian itu mengajarkan pada kebaikan, memperkokoh ukhuwah. Jadi kepada para mubalig, mari kita ajarkan islam adalah agama yang ramah, bukan yang marah," sambung dia.

Helmy juga menolak pernyataan Sekjen Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi), Novel Bamukmin, yang menuding proses hukum terhadap Jafar adalah kriminalisasi ulama. Dia menegaskan kedudukan semua warga negara yang bersalah sama di mata hukum.

"Ini tidak ada hubungannya dengan kriminalisasi ulama. Yang mengkriminalkan ulama siapa? Nggak ada hubungannya. Siapa pun kalau ada masalah terkait dengan penghinaan, mau ulama, nggak ulama, tentu akan dikenakan sanksi hukum. Semua sama di mata hukum," tutur Helmy.

Menurutnya, seseorang tak boleh memberi ceramah atas nama agama, tetapi pesan yang disampaikan adalah kebencian. "Tidak boleh ceramah atas nama agama, lalu justru menebar kebencian, menghujat, menghina. Dalam pandangan kami itu jauh dari Islam, apa yang disampaikan dia itu jauh dari Islam," pungkas Helmy.

Sebelumnya diberitakan, dalam video yang beredar luas di media sosial, Jafar Shodiq awalnya berbicara mengenai sebuah riwayat pada zaman Nabi Musa. Jafar menuturkan ada seseorang yang belajar ilmu agama tapi ilmu tersebut digunakan untuk mengejar urusan dunia. Atas hal itu, menurut Jafar, Allah SWT menjadikan orang tersebut sebagai babi.