Jumat, 06 Desember 2019

Erick Thohir Copot Dirut Garuda, PKB: Ini Momentum Tepat Benahi BUMN

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mencopot Direktur Utama PT Garuda Indonesia gara-gara dugaan penyelundurpan Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton di pesawat Garuda. PKB memandang saat ini merupakan momentum yang tepat bagi Erick untuk membenahi BUMN.

"Yang dilakukan Pak Erick sudah benar, karena ini menyangkut integritas seseorang. Saya pikir Dirut itu tidak memberi contoh yang baik sebagai pejabat. Garuda butuh reformasi serius," kata Ketua DPP PKB, Marwan Ja'far, kepada wartawan, Jumat (6/12/2019).

Marwan yang merupakan anggota Komisi VI DPR yang bermitra kerja dengan BUMN ini menilai Garuda perlu dibenahi karena dia menilai BUMN itu belum menuai kenaikan finansial secara signifikan. Saat inilah momentumnya, diawali penemuan Harley dan Brompton di pesawat.

"Ini adalah momentum tepat untuk mengubah dan membenahi kinerja seluruh perusahaan," kata Marwan.

Dia berharap Garuda bisa bersaing namun digdaya di hadapan maskapai-maskapai internasional. Dia berharap aksi ketegasan Erick tidak berhenti di Garuda.

"Ketegasan terhadap Garuda perlu diikuti dengan ketegasan terhadap BUMN lain yang merugi terus, yang utangnya banyak menumpuk. Kita harus sadar bahwa banyak perusahaan BUMN yang nilai finansialnya negatif, ada 142 BUMN yang merugi dan disubsidi terus," tuturnya.

Dirut Garuda yang dicopot Erick adalah I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara. Dia adalah pemilik Harley yang diterbangkan dari Prancis ke Indonesia. Motor gede itu diterbangkan melalui pesawat Garuda.

Motor tersebut ditaksir memiliki harga Rp 200 hingga 800 juta. Ditambahkan dengan dua sepeda Brompton yang turut dikirim. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 532 juta sampai Rp 1,5 miliar.

Diminta Usut Penyelundupan Harley, Polisi Koordinasi ke Bea Cukai

 Indonesia Police Watch (IPW) meminta polisi ikut mengusut kasus dugaan penyelundupan komponen Harley Davidson dan sepeda Brompton melalui pesawat Garuda Indonesia. Polda Metro Jaya mengatakan bakal berkoordinasi dengan Bea Cukai.

"Gini, itu kan masih ditangani oleh Unit Penindakan Bea Cukai ya itukan baru kemarin (pengungkapan kasusnya). Nanti kita akan coba koordinasi ke sana ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Jumat (6/12/2019).

Yusri mengatakan pihak Polda Metro Jaya akan menghubungi Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk menanyakan perkembangan kasus itu. Selanjutnya, Polres Bandara disebutnya yang akan berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai.

"Makanya saya mau tanyakan ke sana ya, kan ini ditangani Unit Bea Cukai Soetta jadi kita tanyakan dulu ke Polres Soetta," jelas Yusri.

Yusri menyebut bisa saja terjadi penyerahan atau pelimpahan kasus dari Bea Cukai ke Polda Metro Jaya ataupun ke Polres Bandara. Pihaknya bakal berkoordinasi lebih lanjut soal kasus ini.

"Ya kan nanti ada penyerahannya, nanti kita coba koordinasikan nanti sama Bea Cukai," tegas Yusri.

Sebelumnya, IPW meminta Polda Metro Jaya ikut mengusut kasus dugaan penyelundupan yang dilakukan oleh Dirut Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Askhara. Ari diduga menyelundupkan komponen Harley Davidson dan sepeda Brompton melalui pesawat baru Garuda Indonesia.

"Dirut PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra (Ari Askhara) tak cukup hanya dipecat dari jabatannya. Tapi Direskrimsus Polda Metro Jaya juga harus segera menangkap dan menahannya dalam kasus penyelundupan komponen Harley-Davidson, yang merugikan negara miliaran rupiah," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangannya, Jumat (6/11).

Polri: Tak Ada Kriminalisasi di Kasus Jafar Shodiq

 Polri menegaskan pihaknya telah melakukan proses hukum secara profesional di kasus 'Habib' Jafar Shodiq yang menghina Wapres Ma'ruf Amin. Polri membantah dituding melakukan kriminalisasi.

"Semua dilakukan secara profesional, tidak ada kriminalisasi ulama," tegas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono, kepada wartawan, Kamis (5/12/2019) malam.

Argo menyebut polisi mengantongi cukup alat bukti untuk menersangkakan Jafar Shodiq. Argo menyebutkan alat bukti yang dimaksudnya adalah laporan polisi, keterangan saksi dan video ceramah.

"Minimal dua alat bukti (untuk menersangkakan). (Alat bukti) Laporan, keterangan saksi, video ceramah," ujar Argo.

Sebelumnya diberitakan, dalam video yang beredar luas di media sosial, Jafar Shodiq awalnya berbicara mengenai sebuah riwayat pada zaman Nabi Musa. Jafar menuturkan ada seseorang yang belajar ilmu agama namun ilmu tersebut digunakan untuk mengejar urusan dunia. Atas hal itu, menurut Jafar, Allah SWT menjadikan orang tersebut menjadi babi.

Jafar mengatakan Nabi Musa kaget dengan hal itu dan berdoa kepada Allah agar mengembalikan babi tersebut menjadi manusia. Barulah Jafar menyinggung ustaz-ustaz bayaran di era sekarang. Dia juga bertanya kepada jemaah mengenai sosok Ma'ruf Amin.

"Maka kalau ada zaman ustaz-ustaz sekarang andai kata ada ustaz-ustaz bayaran, ada ustaz-ustaz target yang di zaman Nabi Muhammad SAW, hidup di zaman Nabi Musa AS sudah berubah menjadi seekor babi," ujar Jafar.

"Berarti ustaz-ustaz bayaran apa? (Dijawab jemaah: babi). Apa? (babi). Apa? (babi). Saya tanya Maruf Amin babi bukan? (Dijawab jemaah: babi). Babi bukan? (babi)," kata Jafar disambut teriakan jemaah.

Jafar Shodiq kemudian ditangkap polisi. Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) menilai itu adalah bentuk kriminalisasi. "Penangkapan ini diduga bermuatan politis dan diduga juga kriminalisasi ulama. Karena di saat umat Islam fokus dengan kasus yang diduga penistaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati dan Muwafiq yang tidak ditangkap oleh pihak kepolisian yang diduga MUI pun bermain," kata Sekjen Korlabi Novel Bamukmin, Kamis (5/12).

Jafar Shodiq sendiri sudah ditangkap oleh Bareskrim Polri pada Kamis (5/12) dini hari. Wakabareskrim Polri Irjen Antam Novambar membenarkan pihaknya telah menetapkan Jafar sebagai tersangka.

Terkait kasus yang menjerat Jafar, Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) mengaku siap memberi pendampingan hukum. Sekjen Korlabi Novel Bamukmin mengatakan dalam kasus yang menjerat Habib Jafar Shodiq dinilai bermuatan politik dan diduga juga sebagai bentuk kriminalisasi ulama.

Dia mempertanyakan perbedaan perlakuan antara Habib Jafar Shodiq dan Sukmawati serta Gus Muwafiq yang juga dipolisikan.

Jafar Shodiq Hina Ma'ruf, PKB: Masih Muda Harusnya Banyak Belajar

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengapresiasi polisi yang menangkap 'Habib' Jafar Shodiq karena diduga menghina Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin dengan sebutan 'babi'. Penanganan kasus ini diperlukan agar ada efek jera.

"Bagus (polisi cepat menangkap), supaya ada efek jera bagi yang lain. Apalagi Jafar Sodik ini masih sangat muda," kata Ketua DPP PKB Yaqut Cholil Qoumas kepada wartawan, Kamis (5/12/2019).

PKB menyayangkan perilaku Jafar yang diduga menghina Ma'ruf itu. Menurut Yaqut, seumuran Jafar seharusnya lebih giat belajar.

"Seumuran dia seharusnya lebih banyak belajar. Bukan bicara sembarangan dan mengeluarkan ujaran-ujaran yang tidak pantas," ucap Yaqut.

Habib Jafar Shodiq ditangkap Bareskrim Polri karena diduga menghina Ma'ruf. Saat ini, Jafar masih diperiksa intensif.