Minggu, 01 Desember 2019

Mau Beli Rumah Inden? Jangan Sampai Tertipu Pengembang Nakal!

Bujuk rayu pihak developer dengan lokasi strategis, fasilitas memadai, pemandangan hijau, plus tenang, sering membuat masyarakat mantap mengambil sebuah unit properti, bisa rumah maupun apartemen.

Apalagi ada developer juga menyetujui harga rumah sudah termasuk biaya balik nama Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Tak ingin tertipu oleh pengembang nakal? Ada hal yang perlu diperhatikan saat ingin membeli rumah inden. Berikut selengkapnya:

1. Periksa Reputasi Developer
Reputasi developer sangat amat penting karena rumahnya belum jadi, sementara Anda sudah harus membayar lunas (meskipun itu dengan kredit).

Sangat penting mengetahui proyek yang pernah diselesaikan developer. Salah satu cara mengukur reputasi adalah melihat kelengkapan developer mengenai izin peruntukan tanah, prasarana yang tersedia, SHGB Induk atas nama developer, dan IMB Induk.

2. Garansi Booking Fee
Ketika Anda sudah menemukan dan memutuskan untuk membeli satu rumah dari developer, biasanya akan dimintai "kepastian" yang disebut dengan booking fee.

Pastikan Anda mendapatkan kesepakatan tertulis terkait pemesanan rumah dan item-item yang melengkapi.

Termasuk juga garansi booking fee bisa kembali jika proses pengajuan KPR Anda ditolak bank. http://nonton08.com/female-hostel-2/

3. Jangan Bayar DP ke Developer Sebelum KPR Disetujui
Sebaiknya pembayaran DP dilakukan setelah ada keputusan persetujuan KPR. Jika belum ada keputusan, sebaiknya tidak dibayar DP karena jika nanti ternyata KPR tidak disetujui, Anda harus meminta kembali DP dan itu biasanya tidak mudah (selalu ada potongan).

4. Bayar DP dan Tandatangani PPJB
Setelah membayar DP, Anda dan developer akan melakukan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). Cermati dan teliti detail isi perjanjian poin demi poin.

Seperti harga jual rumah, proses pembangunan rumah, dan biaya yang harus ditanggung pembeli. Jangan lupa untuk menegaskan sanksi yang ditetapkan dalam perjanjian tersebut.

Terutama sanksi yang ditujukan kepada pengembang jika mereka wanprestasi atau mangkir dari perjanjian.

5. Pantau Proses Pembangunan Rumah

Setelah proses PPJB selesai, saatnya mengawasi pembangunan rumah. Proses pembangunan rumah cukup bervariasi, bergantung dari ukuran dan model rumah yang dibangun.

Rutinlah mendatangi lokasi pembangunan rumah. Terutama untuk melihat apakah rumah yang dibangun menggunakan spesifikasi yang tertera dalam perjanjian.

Pastikan juga ukuran dan desain rumah sesuai dengan kesepakatan. Jika melenceng dari perjanjian Anda berhak untuk menggugat pengembang dan menuntut dibuatkan rumah sesuai perjanjian yang telah disepakati.

5. Minta Garansi Bangunan
Meminta garansi bangunan kepada pihak pengembang dalam bentuk tertulis dan sah. Jangan mengandalkan ucapan semata, karena akan kurang kuat di mata hukum jika suatu saat terjadi masalah pada bangunan rumah Anda.

Pastikan Anda mendapat garansi bangunan ini minimal selama 6 bulan ke depan sehingga ketika ada kerusakan yang bukan karena kesengajaan pemilik maka pihak pengembang harus mau memperbaikinya.

Anda pun akan lepas dari biaya tambahan untuk memperbaiki kerusakan, setidaknya sampai masa garansi habis.

Hal penting lain yang perlu diperhatikan adalah jangan sekali-kali melakukan transaksi pengalihan kredit "di bawah tangan".

Artinya atas dasar kepercayaan saja dan tanda buktinya hanya berupa kuitansi biasa, karena bank tidak mengakui transaksi yang seperti ini. http://nonton08.com/cyberbully/

Yuk Bikin Rencana Biaya Nikah Meski Masih Jomblo (2)

Di zaman modern seperti saat ini, masih saja ada yang beranggapan bahwa membicarakan masalah uang adalah masalah yang tabu. Padahal membicarakan uang sebelum menikah merupakan salah poin penting agar ada keterbukaan sedari awal.

Beberapa poin penting yang bisa dibicarakan sedari awal sebelum menikah antara lain mengenai besarnya penghasilan dan pengeluaran. Anda berdua harus tahu besarnya penghasilan plus pengeluaran wajib yang dihabiskan masing-masing setiap bulannya.

Dengan begitu, kita bisa lebih mudah menyusun rencana keuangan bersama. Termasuk besaran utang yang dimiliki.

Jelaskan rinciannya agar tidak menjadi masalah setelah menikah. Sebaiknya selesaikan urusan utang secara pribadi agar tidak memberatkan pasangan.

Selama pacaran tentu sudah terlihat karakter atau sifat dari pasangan dalam mengelola keuangannya. Apakah termasuk yang pelit, hemat atau boros. Anda juga dapat mengenali dari hobinya, apakah suka otomotif, olahraga, bahkan menonton konser, yang kita semua tahu bahwa untuk hal tersebut tentunya memerlukan biaya yang tidak sedikit.

Selanjutnya Anda dan pasangan dapat membahas mengenai perjanjian pranikah. Sudah jadi rahasia umum kalau pasangan yang bercerai seringkali berurusan tentang pembagian harta gono-gini.

Untuk menghindari hal ini terjadi, kita perlu membuat perjanjian pranikah. Bukan berarti kita berpikir akan bercerai, tapi pencegahan selalu lebih baik.

Ketika menikah, harta, warisan, dan utang yang dimiliki masing-masing individu akan dianggap sebagai milik bersama. Dengan adanya perjanjian pranikah, kita bisa menegaskan kalau harta dan utang bawaan masing-masing akan tetap menjadi milik individu. Perjanjian ini bisa diubah
sewaktu-waktu sesuai kesepakatan bersama.

Selain itu, kita juga bisa menambahkan poin tentang anak di dalam perjanjian pranikah, seperti siapa yang akan membiayai pendidikan atau siapa yang berhak mengasuh anak ketika terjadi perceraian. Kita juga bisa memasukkan poin larangan melakukan KDRT.

Nah, kebayang kan sampai sini pentingnya perjanjian pranikah. Bila sedari awal kita sudah membahas hal apa saja yang harus anda siapkan sebelum menikah, nah berikut beberapa hal yang sebaiknya Anda hindari sebelum menikah.

Antara lain melakukan pinjaman ke bank untuk biaya pernikahan. Ditambah saat ini sangat mudah mendapatkan pinjaman seperti KTA atau pinjaman online. Sebaiknya Anda hindari. Memang kita pasti sangat ingin melangsungkan pernikahan sesuai impian . Tapi jangan sampai keinginan itu membuat kita berani meminjam uang ke bank atau menggunakan kartu kredit.

Bunga yang harus kita bayar tidak sebanding dengan pesta selama beberapa jam. Bisa-bisa setelah bertahun-tahun menikah kita masih harus menanggung utang biaya resepsi.

Dan hal ini sudah banyak yang bercerita lho, bahwa ketika setelah menikah, ada pasangan yang harus menyicil biaya pernikahan selama bertahun-tahun. Semoga Anda tidak termasuk.

Selanjutnya mengenai menabung Bersama. Memang tujuan Anda akan hidup bersama dan akan membiayai pernikahan bersama, tapi bukan berarti Anda harus menabung dalam tabungan yang sama apalagi sampai membuka tabungan bersama.

Hal ini untuk menghindari masalah jika hubungan kita putus di tengah jalan. Lebih aman jika kita membuka rekening dengan nama masing-masing. Yang penting, kita berdua punya tujuan menabung yang sama, yaitu untuk menikah.  http://nonton08.com/18-true-love-never-dies/

Buatlah perencanaan keuangan catatan keuangan dan perencanaan keuangan dari masing-masing calon pengantin dan diskusikan kira-kira seperti apa sih pengeluaran Anda setelah menikah nanti (kombinasi cash flow).

Untuk membuat perencanaan, perhitungan dan pencatatan Anda bisa melakukan perhitungan dan bersimulasi secara GRATIS dengan menggunakan aplikasi Gaya Hidup dan Keuangan bernama Moneesa. Aplikasi ini bisa diunduh GRATIS di sini.

Untuk bisa mencapai tujuan keuangan serta mimpi-mimpi Anda, maka Anda harus berinvestasi serta untuk memastikan mimpi anda tercapai anda juga harus berasuransi.

Untuk investasi bisa Anda lakukan melalui aplikasi Moneesa di atas, akan tetapi untuk asuransi biasanya banyak orang malas ketemu agen asuransi karena takut dikejar-kejar setelahnya.

Nah, Anda bisa cek premi asuransi dan membuat perbandingan dengan tenang dan nyaman melalui aplikasi Bregaswaras, bisa diunduh di sini.

Selain itu Anda juga bisa mengikuti kelas dan workshop, infonya bisa Anda dapatkan dari aplikasi tersebut di atas atau Anda bisa cek di sini.  http://nonton08.com/3-dara/